Antisipasi diri dari berbagai potensi terjadinya kerusuhan dan konflik sosial lainnya. Karena itu kepada para kandidat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dihimbau untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mempengaruhi situasi kondusif selama minggu tenang, termasuk misalnya dengan melakukan serangan fajar, politik uang, intimidasi untuk memilih salah satu pasangan calon, dan lain sebagainya.
Semua satgas Partai pendukung pasangan calon kepala daerah agar tidak memakai baju atribut pada hari "H" dan tidak ada gesekan antar satu satgas pasangan calon kandidat dengan satgas pendukung kandidat lainnya.
Semua lembaga yang dibiayai oleh negara (Walinanggroe, MPU, MAA dan lainnya) harus netral dan tidak memihak kepada salah satu kandidat.
Untuk menghadapi Pilkada Aceh serentak, Rabu 15 Februari 2017 maka semua pihak harus mempunyai komitmen dalam mengawal dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada yang aman dan damai di Aceh.
Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik maka pelaksanaan pilkada bisa mensukseskan pilkada serentak.