Mohon tunggu...
Rachmad Yuliadi Nasir
Rachmad Yuliadi Nasir Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Independent

Rachmad Yuliadi Nasir, Jurnalis Independent, WA 0888.7211.300 Sang Traveller Twitter:@rachmadyuliadi, Email: puspiatur@gmail.com, FB/tragedi.gurita dan FB/puspiatur.aceh

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rekor Muri untuk Pelaksana Tugas Walikota Sabang

27 Januari 2017   11:42 Diperbarui: 27 Januari 2017   12:03 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengukuhan/pelantikan Plt Walikota Sabang (Humas Aceh)

Pelantikan Drs Zulkifli HS sebagai Plt Walikota Sabang yang baru dilakukan pada hari Kamis, 26 Januari 2017 jam 10:45 WIB, sesuai dengan surat keputusan Plt Guburnur Aceh No.862/001/2017 tanggal 9 Januari 2017.

Ternyata Drs Zulkifli HS pernah juga menjabat posisi penting di lingkungan pemda Sabang. Tugas baru yang diemban oleh Plt Walikota Sabang Drs Zulkifli HS masuk Rekor Muri karena jabatan Plt Walikota Sabang Drs Zulkifli HS dengan waktu tersingkat hanya 16 hari hingga tanggal 11 Februari 2017.

 "Dalam masa pejabat yang memerintah di Indonesia belum ada orang yang memegang jabatan penting sesingkat ini yaitu selama 16 hari dan memecahkan rekor Muri," ujar Plt Gubernur Aceh Soedarmo. Acara pelantikan Plt Walikota Sabang Drs Zulkifli HS juga dihadiri oleh Sekda Sabang Sofyan Adam dan istri, Sekda Aceh Dermawan, perwakilan DPRA Sulaiman Abda, angota panwaslih Sabang Sudarmawan, unsur forkopimda Aceh serta puluhan jurnalis lainnya. 

Tugas berat sedang menanti seperti pengisian jabatan struktural dalam susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru untuk tahun 2017 serta menjelang Pilkada agar Plt Walikota yang baru dapat menjaga suasana yang kondusif sampai ke hari pemilihan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun