Mohon tunggu...
Rachmad Yuliadi Nasir
Rachmad Yuliadi Nasir Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Independent

Rachmad Yuliadi Nasir, Jurnalis Independent, WA 0888.7211.300 Sang Traveller Twitter:@rachmadyuliadi, Email: puspiatur@gmail.com, FB/tragedi.gurita dan FB/puspiatur.aceh

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bantuan Sosial Jangan Tunggu Proposal

5 April 2016   16:01 Diperbarui: 5 April 2016   17:11 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

JAKARTA-Independent, Ada gula maka ada semut. Anggaran pemerintah Aceh yang besar jangan salah digunakan. Bencana dan masalah sosial lainnya banyak terjadi. Untuk itulah pandai-pandailah dalam mencairkan bantuan sosial.

Dalam Muresbang Bappeda Aceh, Selasa, 5 April 2016, acara kegiatan yang didanai melalui Sumber Daya Otonomi khusus provinsi Aceh 2017, terlihat paparan dari Dinas Sosial Aceh.

Sesuai arahan Gubernur Aceh maka sejak tanggal 7 Februari 2016 maka untuk penanggulangan kemiskinan jangan sampai menunggu proposal yang masuk ke dinas sosial.

Bagaimana cara penaggulangan fakir miskin hingga pelayanan sosial. Akan tetapi saat ini belum ada aturan atau instruksi resmi dari Gubernur Aceh berupa peraturan tentang arahan tersebut.

Saat ini ada dana Rp 88 Milyar untuk program PHK. Dimana program PKH diberikan uang tunai bagi Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Dari seluruh Indonesia hanya Aceh satu-satunya yang dapat dana PKH untuk seluruh kabupaten/kota (23 kabupaten/kota).

Dinas Sosial juga punya 23 gudang bantuan di 23 kabupaten/kota se-Aceh serta punya stock 100 ton beras. program sosial harus dilaksanakan dengan baik jangan tunggu proposal masuk. Kesenjangan sosial dan masalah sosial harus dibenahi dengan dana otsus Rp 88 Milyar.

Ternyata Dinas sosial itu mengurus segala hal dari dalam kandungan hingga ke liang lahat. Semua anggaran harus diawasi dan digunakan secara tepat sasaran, jangan dikorupsi.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun