Mohon tunggu...
InDeo
InDeo Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

10 Permasalahan UKM dan Cara Mudah untuk Mengatasinya

8 November 2018   14:26 Diperbarui: 8 November 2018   14:32 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia terus bertambah setiap tahun. Di tahun 2018 ini saja, jumlah pengusaha UMKM diprediksi mencapai 58,97 juta orang. Bahkan, angka ini diprediksi terus meningkat di tahun 2019 nanti.

Peningkatan jumlah UMKM ini membawa pengaruh yang cukup baik bagi perekonomian di Indonesia. Mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga peningkatan produk domestik bruto yang cukup besar, yaitu mencapai 60,34 persen di tahun 2018.

Tak heran, pemerintah menurunkan pajak UMKM menjadi 0,5 persen, agar geliat bisnis UMKM semakin berkembang pesat.

Namun, apakah penurunan pajak telah membebaskan pengusaha dari segala permasalahan UKM yang membelitnya?

Ternyata tidak.

Masih banyak para pengusaha UMKM terkendala modal usaha, strategi pemasaran, hingga akses teknologi digital. Akibatnya, usaha mereka berjalan stagnan dan tidak mengalami kemajuan yang signifikan.

Saya akan memberitahu 10 permasalahan krusial yang paling sering dialami pengusaha UKM beserta cara mudah untuk mengatasinya.

1. Minimnya Modal Usaha Jadi Permasalahan UKM Paling Mendasar
2. Kurang Tahu Bagaimana Cara Membesarkan Bisnis
3. Kurangnya Inovasi Produk
4. Kesulitan Mendistribusikan Barang
5. Belum Memaksimalkan Pemasaran Online
6. Tidak Adanya Branding Adalah Permasalahan UKM yang Cukup Serius
7. Tidak Melakukan Program Loyalitas Pelanggan
8. Masih Mengandalkan Pembukuan Secara Manual
9. Tidak Memiliki Mentor
10. Tidak Memiliki Izin Usaha Resmi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun