Jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia terus bertambah setiap tahun. Di tahun 2018 ini saja, jumlah pengusaha UMKM diprediksi mencapai 58,97 juta orang. Bahkan, angka ini diprediksi terus meningkat di tahun 2019 nanti.
Peningkatan jumlah UMKM ini membawa pengaruh yang cukup baik bagi perekonomian di Indonesia. Mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga peningkatan produk domestik bruto yang cukup besar, yaitu mencapai 60,34 persen di tahun 2018.
Tak heran, pemerintah menurunkan pajak UMKM menjadi 0,5 persen, agar geliat bisnis UMKM semakin berkembang pesat.
Namun, apakah penurunan pajak telah membebaskan pengusaha dari segala permasalahan UKM yang membelitnya?
Ternyata tidak.
Masih banyak para pengusaha UMKM terkendala modal usaha, strategi pemasaran, hingga akses teknologi digital. Akibatnya, usaha mereka berjalan stagnan dan tidak mengalami kemajuan yang signifikan.
Saya akan memberitahu 10 permasalahan krusial yang paling sering dialami pengusaha UKM beserta cara mudah untuk mengatasinya.
1. Minimnya Modal Usaha Jadi Permasalahan UKM Paling Mendasar
2. Kurang Tahu Bagaimana Cara Membesarkan Bisnis
3. Kurangnya Inovasi Produk
4. Kesulitan Mendistribusikan Barang
5. Belum Memaksimalkan Pemasaran Online
6. Tidak Adanya Branding Adalah Permasalahan UKM yang Cukup Serius
7. Tidak Melakukan Program Loyalitas Pelanggan
8. Masih Mengandalkan Pembukuan Secara Manual
9. Tidak Memiliki Mentor
10. Tidak Memiliki Izin Usaha Resmi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H