Di Indonesia, jaminan keterbukaan informasi telah diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Lahirnya UU ini menjadi jami
Sugesti adalah sebuah saran yang diberikan oleh seseorang kepada orang yang lain, kalau sugesti itu di Imani dan di Amini maka terjadi, itu saja syara