Mohon tunggu...
Indar Wijaya
Indar Wijaya Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Cinta Perikanan dan Nelayan Indonesia// Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia // http://indarwijaya.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Membangun Indonesia Melalui Desa Mandiri (Budidaya dan Pengolahan Fillet Patin)

4 November 2015   09:15 Diperbarui: 4 November 2015   09:36 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia memliki banyak potensi perikanan budidaya, mulai dari perikanan budidaya air laut,payau dan darat. Semua potensi itu memiliki luas hampir 17.000 Ha, yang tersebar diseluruh penjuru tanah air. sangat disesalkan jika kemudian potensi ini tidak bisa dikelolah dengan baik padahal bisa menjadi modal utama didalam membangun bangsa melalui pemberdayaan desa mandiri yang sesuai dengan UU desa.

Banyak jalan memajukan desa, salah satu dengan memberikan dana desa yang sekarang ini sudah disahkan menjadi UU desa, dana desa diberikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa melalui peningkatan pelayanan publik, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan. Seperti yang terdapat didalam bunyi nawacita JOKOWI-JK “ membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.[caption caption="proses produksi Fillet Patin di Kampung Patin Kampar (foto : IW)"][/caption]

Contoh sebuah desa kampung patin yang berada di kabupaten Kampar Provinsi Riau, desa ini maju dan mandiri disebabkan oleh kemauan masyarakatnya untuk mengembangkan potensi daerah terutama budidaya ikan patin, berdasarkan sumber data yang ada Kabupaten Kampar terdapat potensi lahan untuk budidaya perikanan terutama perikanan air tawar seluas ±6.521,30Ha, yang terdiri dari budidaya kolam 6.111,30Ha, danau/waduk (menggunakan Keramba Jaring Apung/KJA) 275Ha, dan budidaya sungai (menggunakan keramba) seluas 135Ha. Dari total potensi lahan yang tersedia tersebut, sekitar 700,03Ha atau 11,46% yang dimanfaatkan untuk budidaya kolam, dan sekitar 35,75Ha atau 8,72% yang dikembangkan dalam bentuk KJA dan keramba, sungguh sangat besar potensi perikanan yang bisa menjadi solusi mensejahterakan bangsanya.

Potensi yang besar ini sejak lama sudah bisa dikembangkan secara mandiri oleh masyarakat kampung patin  bisa kita bayangkan berapa pendapatan yang dihasilkan masyarakat setiap panen jika setiap kolamnya bisa menghasilkan 10 Ton dengan ukuran kolam rata-rata 7 x 10 M, dimana harga ikan patin Rp.14.000-Rp.18.000/Kg wahhh..sangat menggiurkan kan ? jika proses ini terjadi secara terus menerus maka desa bisa menjadi mandiri, desa semakin kuat dan desa menjadi benteng pertahanan kedaulatan pangan di Indonesia, dampaknya adalah lapangan kerja di desa semakin besar warga dan para generasi muda tidak lagi hijrah ke kota-kota besar mencari kerja dan seterusnya.

Belum lagi ketika hasil-hasil perikanan budidaya yang sudah dikelolah sampai ke hilir, dikampung patin sudah ada industri pengolahan fillet ikan patin, dengan adanya industri ini maka nilai tambah hasil budidaya masyarakat kampung patin akan meningkat, lapangan kerja akan semakin bertambah sehingga putaran uang didalam desa kampung patin semakin cepat, selain itu dengan sistem ini desa semakin mandiri sebab dari hulu sampai hilir semua dikelolah dalam satu desa, dampaknya apa ? didesa kampung patin banyak terserap tenaga kerja terutama ibu rumah tangga yang dulunya hanya tinggal di rumah.selain itu tingkat kriminalitas didesa  semakin berkurang hampir tidak ada.

Desa mandiri ??? ya… desa mandiri dan kuat bukan hanya menjadi mimpi dan angan-angan saja akan tetapi akan menjadi kenyataan jika seperti kampung patin kabupaten Kampar dikelolah dengan baik, manajemen yang baik, dan pemerintahan desa yang baik pula tentunya melalui dukungan pemerintah pusat. Sistem pembiayaan desa mandiri dikelolah sendiri melalui BUMDES melalui koperasi unit desa (KUD) sehingga masyarakat yang kemudian ingin membuka usaha bisa terbantukan, misalnya membuka lahan budidaya dan membeli pakan ikan maka kehadiran BUMDES dan KUD bisa menjadi tumpuan masyarakat dalam mengembangkan usahanya, selain itu dengan adanya koperasi maka mafia-mafia yang memberikan pinjaman dengan bunga sangat tinggi tuntunya bisa teratasi.

“Desa harus menjadi kekuatan ekonomi agar warganya tak hijrah ke kota. Sepihnya desa adalah modal utama untuk bekerja dan mengembangkan diri “ lirik lagi DESA KARYA by IWAN FALS

4 November 2015. Salam hangat Indar Wijaya

*) Sumber Gambar: Dok. Pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun