Yaitu peraturan hidup yang berasal dari hati nurani manusia. Norma susila menentukan mana yang baik dan mana yang buruk. Norma susila yang mendorong manusia untuk kebaikan akhlak pribadinya. Norma susila melarang manusia untuk berbuat tidak baik, karena bertentangan dengan hati nurani setiap manusia yang normal.Â
Contoh-contoh norma susila  antara lain:
a. Jangan mencuri barang milik orang lain.
b. Jangan membunuh sesama manusia.
c. Hormatilah sesamamu.
d. Bersikaplah jujur.
3. Norma Kesopanan
Norma kesopanan didasari beberapa hal, seperti kebiasaan, kepantasan, kepatutan yang berlaku di masyarakat. Norma kesopanan berasal dari pergaulan manusia.
Yap, norma ini bersumber dari kebiasaan, adat istiadat, budaya dan nilai-nilai masyarakat. Tata sopan santun tersebut mendorong seseorang untuk berbuat baik, meski terkadang tak berasal dari hati nurani. Tetapi, hanya untuk sekadar menghargai orang lain dalam pergaulan sosial.
Contoh-contoh norma kesopanan, antara lain:
   a. Yang muda harus menghormati yang lebih tua usianya.
   b. Berangkat ke sekolah harus berpamitan dengan orang tua terlebih dahulu.
   c. Memakai pakaian yang pantas dan rapi dalam mengikuti pelajaran di sekolah.
   d. Janganlah meludah di dalam kelas.
4. Norma Hukum
Norma hukum bersumber dari negara atau pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang. Norma hukum memiliki sifat memaksa untuk melindungi kepentingan dalam pergaulan hidup di masyarakat.
Norma hukum juga sebagai pelengkap norma-norma lain dengan sanksi tegas dan nyata. Sanksinya itu tegas, memaksa, dan mengikat, seperti penjara dan denda.
Contoh-contoh norma hukum, antara lain:
a. membayar pajak tepat waktu
b. memakai helm saat berkendara sepeda motor
c. tidak mencuri