KAP di atas biasanya mensyaratkan kualifikasi yang cukup tinggi untuk calon auditornya. Yakni IPK> 3,00 (bahkan beberapa diantaranya >3,2), fasih berbahasa asing minimal Inggris dengan TOEFL > 520. Biasanya para pemula ini berstatus karyawan kontrak.
Bekerja di KAP golongan atas (KAP asing) ini sangat dibutuhkan logical thinking serta stamina yang prima. Kalau diperusahaan biasa motto yang dipakai adalah Work Smarter not Work Harder tetapi kalau di KAP yang dipakai adalah Work Smarter and Work Harder, karena kerja cerdas saja tidak bisa menggantikan kerja keras. Mengingat luas dan beratnya volume pekerjaan yang disyaratkan. Banyak diantara mereka yang tidak kuat setelah bekerja disana, mereka harus sering lembur sampai jam 3 pagi untuk mengejar deadline.
Kelebihan bekerja di KAP adalah banyak mengetahui aneka macam perusahaan terutama perlakuan auditnya, sering bepergian ke luar kota untuk mengaudit klien. Pengalaman di KAP membuat anda sangat dicari oleh perusahaan nantinya, karena anda dianggap telah menguasai Akuntansi sesuai Standar yang berlaku.
Kekurangannya mungkin karena load pekerjaan yang melebihi perusahaan biasa yang mengharuskan kita sering lembur. Persaingan yang ketat di dalamnya untuk jenjang karier sebagai Auditor Profesional.
Pada umumnya KAP jarang membuka lowongan di surat kabar jadi sebaiknya kita tetap melayangkan surat lamaran, biasanya mereka banyak membutuhkan Fresh Graduate pada bulan September sampai dengan Desember. Pada setiap tahunnya, sebaiknya kita juga tidak hanya memilih KAP Asing papan atas saja untuk memulai karier, Karena selain itu masih banyak KAP lain yang memiliki keuntungan pengalaman untuk kita, serta kualifikasi yang lebih mudah.
 c. Staf Pajak
Perusahaan biasanya banyak membutuhkan sarjana akuntansi yang memiliki pengetahuan dibidang akuntansi plus (memiliki Brevet pajak) untuk dijadikan staf pajak. Sebaiknya lulusan akuntansi atau mahasiswa semester akhir akuntansi mengikuti kursus brevet pajak. Lama kursus lebih kurang sembilan bulan sampai brevet C). Disarankan dalam memilih tempat kursus yang kredibel (accredited) secara profesi dan diakui negara
2. Akuntan Publik dan Konsultan Pajak
Akuntan publik dan konsultan pajak adalah sarjana akuntansi yang pekerjaannya memberikan pelayanan (jasa) kepada masyarakat bisnis yang menghadapi kesulitan dalam mengelola akuntansi, perpajakan, sistem, dan sejenisnya. Untuk dapat menjalankan profesi ini seseorang harus menempuh pendidikan profesi akuntan (PPA) dan mengikuti serangkaian ujian sertifikasi yang diselenggarakan oleh asosiasi profesi akuntan (IAI) atau yang dikenal dengan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP), dengan gelar BAP (Bersertifikat Akuntan Publik) dan BKP (Bersertifikat Konsultan Pajak).
3. Akuntan Sektor Publik
Akuntan sektor publik adalah sarjana akuntansi yang bekerja di instansi pemerintah dan berhubungan dengan pelayanan umum, seperti di BPK, BPKP, Pemprov, Pemkot/Pemkab., dan sejenisnya. Bagian yang ditangani umumnya berkaitan dengan bidang administrasi, pembukuan, keuangan, anggaran, pendapatan, perpajakan, dan pembelanjaan.