Mohon tunggu...
Indar Cahyanto
Indar Cahyanto Mohon Tunggu... Guru - Belajar

Belajarlah untuk bergerak dan berkemajuan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menjaga Marwah Gedung Guru Indonesia PB PGRI

19 November 2023   21:40 Diperbarui: 19 November 2023   21:44 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Persatuan Guru Republik Indonesia merupakan organisasi tertua dan terbesar di Indonesia. Lahir pada masa kemerdekaan Republik Indonesia yakni pada tanggal 25 November 1945, setelah 100 hari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Kongres Pertama pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta.  Melalui kongres ini segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan guru yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk. 

Sejalan dengan keadaan itu, di samping PGHB berkembang pula organisasi guru baru antara lain Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB), disamping organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan atau lainnya seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke Onderwijsbond (KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG) yang beranggotakan semua guru tanpa membedakan golongan agama  Persatuan Guru Hindia Belanda kemudian mengalami perubahan menjadi Persatuan Guru Indonesia pada tahun 1932.Dengan semangat pekik "merdeka" bertalu-talu, di tengah bau mesiu pengeboman oleh tentara Inggris atas studio RRI Surakarta, mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan: Pertama Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia. Kedua Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan. Ketiga Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya. sumber Silahkan di klik 

Semangat pekik merdeka ini perjalanan sejarah Persatuan Guru Republik Indonesia berdiri dengan semangat kemandirian kegotong royongan membangun negara Republik Indonesia untuk memajukan pendidikan dan harkat martabat guru Indonesia. Proses inilah yang kemudian menorong PGRI untuk terus bergerak dan tumbuh berkembang memberikan kontribusi yang nyata bagi pembangunan nasional.

Di dalam Anggaran Dasar/Art PGRI Pasal 2 dijelaskan bahwa PGRI berdasarkan Pancasila dan Undang undang Dasar 1945 dan Pasal 3 menjelaskan PGRI adalah organisasi perjuangan, organisasi profesi dan organisasi ketenagakerjaan. Pasal 4 pada diktum 1 berbunyi  PGRI adalah organisasi yang bersifat :a. unitaristik tanpa memandang perbedaan ijazah,tempat kerja, kedudukan, agama, suku, golongan,gender dan asal-usul, b. independen yang berlandaskan pada prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakan kemitrasejajaran dengan berbagai pihak, c. non partai politik, bukan merupakan bagian dari dan tidak berafiliasi kepada partai politik. Sedangkan diktum 2 berbunyi PGRI memiliki dan melandasi kegiatannya pada semangat demokrasi, kekeluargaan, keterbukaan dan tanggung jawab etika, moral serta hukum.

Secara jelas bahwa PGRI memiliki ruh dan pondasi yang dibangun dilandasi dengan semangat perjuangan dan pengabdian kepada bangsa dan tanah air. Lahir dari proses perjuangan maka sudah selayaknya dan sewajarnya seluruh anggota dan perangkat organisasi terus bergerak untuk dalam memperjuangankan hak guru dan kemajuan pendidikan di Indonesia.

Semangat demokrasi, kekeluargaan keterbukaan dan tanggung jawab etika, moral serta hukum merupakan landasan kegiatan PGRI sesuai dengan perintah amanat AD/ART. Maka ketika ada permasalahan yang terjadi antar pengurus dengan pengurus, pengurus dengan anggota, pengurus dengan organisasi lainnya haruslah diselesaikan secara kekeluargaan dan bukan dengan jalan paksaan atau dengan jalan konfrontasi.

Sebagai sebuah watak organisasi perjuangan yang memiliki watak unitaristik, independen dan non partai politik hal ini yang dijaga sejak dari proses terbentuknya PGRI hingga saat ini. Proses perjuangannya pun panjang semenjak masa kolonialisme Belanda yang sedang berkuasa di Indonesia. Perjuangan Guru telah dimulai dari masa Hindia Belanda dengan adanya oraganisasi Persatuan Guru Hindia Belanda pada tahun 1912.  PGHB memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial dan latar belakang pendidikan yang berbeda.

PGRI lahir sebagai"anak sulung" dari proklamasi 17 Agustus 1945, yang memiliki sifat dan semangat yang sama dengan "ibu kandungnya", yaitu semangat persatuan dan kesatuan, pengorbanan dan kepahlawanan untuk menentang penjajah. PGRI merupakan organisasi pelopor dan pejuang. Sehingga hambatan dan tantangan selalu mewarnai perjuangan dalam menegakkan kemajuan di Indonesia. PGRI adalah organisasi pejuang yang lahir dalam proses sejarah di masa perjuangan untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaaan. PGRI adalah wahana para pejuang, pembangun bangsa, pembimbing putera, pembangun jiwa dan pencipta kekuatan Negara.Begitulah jiwa dan makna PGRI yang diungkapkan dalam "Mars PGRI" yang sepenuhnya cocok dengan kenyataan. organisasi profesi Guru dan jika dipandang dari segi profesi mempunyai jati diri yang terpancar pada empat ranah profesi yaitu Keahlian, Tanggungjawab, Kesejawatan atau Jiwa karsa, Pembaharuan (inovasi). sumber Silahkan di klik

Maka ketika kita sebagai seorang guru dan bagian dari keluarga PGRI jika tidak memahami organisasi ini dibentuk sebagai bagian organ perjuangan bukan dari organ kekuasaan. Walaupun wahana dinamika perjalanan organisasi mengalami pasang surut dan terjadinya konflik paling tidak kita sebagai kader PGRI harus mampu menjaga marwah gedung guru Indonesia PB PGRI dari pengaruh intervensi dan kepentingan dari kelompok tertentu yang dapat menghambat lajunya perkembangan organisasi.

Dalam catatan sejarah perjalanan konflik PGRI ada pada masa tahun 1962 yang ketika itu Partai Komunis Indonesia yang sedang melakukan upaya perpecahan ke dalam tubuh PGRI.  Kondisi tubuh organisasi PGRI  pada saat  Kongres ke X dikota Jakarta pada bulan November tahun 1962. Proses infiltrasi PKI terhadap PGRI dilakukan dengan melakukan penyusupan dengan menuduh ketua umum M.E. Subiyadinata anti Manifesto Politik yang saat itu menjadi kebijakan politik Presiden Soekarno.  Ketika saat kongres PGRI yang dilaksanakan di Surabaya pada bulan Oktober tahun 1969. Percobaan pengambil alihan kekauasaan dalam PGRI  yang dilakukan oleh sekelompok-kelompok orang yang berafilisiasi dengan PKI semakin terasa dimana banyak argumentasi yang terjadi dan bukan menyelesaikan permasalahan yang ad, akan tetapi menambah permasalahan baru dalam tubuh organisasi PGRI. sumber Silahkan di klik

Untuk membendung arus paham komunis dan PKI masuk ke dalam PGRI maka proses internalisasi keanggotaan PGRI berbagai macam upaya dilakukan oleh para pengurus kala itu. Proses konsolidasi organisasi dilakukan sebagai upaya untuk membendung pengaruh ideologi komunis dan PKI masuk ke dalam tubuh organisasi PGRI. Pemerintah dalam hal ini pun turun tangan yakni Upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk Majelis Pendidikan Nasional yang menerbitkan Penpres (Penetapan Presiden) No. 19 tahun 1965 tentang Pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila sebagai hasil kerja dari Panitia Negara untuk Penyempurnaan Sistem Pendidikan Pancawardhana. Hal itu dilakukan oleh Presiden Soekarno salah satunya dalam upaya menyelematkan organisasi PGRI dari konflik kepentingan kekuasaan orang-orang PKI.

Pada masa setelah Gerakan 30 September 1965 yang dilakukan oleh unsur Partai komunis Indonesia menimbulkan upaya demonstrasi mahasiswa melakukan gerakan untuk menuntut Tritura (Tri Tuntunan Rakyat). Guru dalam hal ini yang tidak berafilisai dengan PKI membentuk Kesatuan Aksi Guru Indonesia pada tanggal 2 februari 1966. Pada mulanya KAGI ini terbentuk di Jawa Barat dan Jakarta yang banyak anggotanya merupakan para guru yang kontra dengan PKI yang terus ingin berkuasa dalam ruang likup PGRI, mereka berupaya menyingkirkan PKI dalam setiap kegiatan yang dilakukan PGRI yang asli. Tidak lain tidak bukan tututan tersebut merupakan proses yang panjang dalam memperjuangkan kembali keberadaban pendidikan Indonesia yang berlandaskan pada ideologi bangsa yaitu Pancasila. Ada beberapa tugas yang menjadi pokok-pokok terbentuknya KAGI ini, yaitu :

1. Menghilangkan dan membersihkan semua kegiatan dalam pendidikan di Indonesia dari unsur PKI dan orde lama, sehingga terwujudnya kembali landasan dasar yang menjadi cita-cita bangsa dalam pembangunan pendidikan Indonesia.

2. Menyatukan kembali semua guru yang pada mulanya terpecah menjadi dualisme menjadi satu dalam satu Organisasi PGRI, yang sesuai dengan pergerakan awal guru sebelum kemerdekaan ada di Indonesia.

3. Menjadikan PGRI sebagai organisasi yang bukan berafilisiasi dengan partai politik, sehingga PGRI memiliki indepndenitas dalam melakukan pergerakan demi memajukan pendidikan bangsa Indonesia.sumber Silahkan di klik

Pergulatan panjang wajah perjalanan organisai PGRI ini yang memang setiap masa mengalami konflik kepentingan dari para anggotanya. Hal ini merupakan wujud dinamika perjalanan organisasi yang memang berbeda dari budaya,ijazah, suku, agama dan golongan. Corak ragam konflik yang mewarnainya pun beragam karena persoalan cara pandang dalam menjalani organisasi ataupun karena ketidaksepahaman antar pengurus.

Namun ketika ada sekelompok pengurus yang mengatasnamakan hasil kongres luar biasa di Surabaya mencoba masuk ke gedung guru dengan membawa SK Kementrian Hukum dan HAM pada hari kamis tanggal 16 November 2023. Adalah sesuatu yang tak masuk akal ketika aura kepentingan konflik pribadi antar pengurus menjelang kongres di Jakarta bulan Maret 2024 mendatang. Hal yang tak masuk akal ketika orang berpredikat sebagai seorang guru akan mengambil paksa gedung guru Indonesia PB PGRI dan diklaim milik hasil KLB Surabaya. Kemudian melakukan upaya mendemisionerkan pengurus hasil kongres sebelumnya tahun 2019.

Sesuatu yang diluar nalar ketika tak ada persoalan yang sangat prinsipil seperti kejadian pada tahun 1960 an yang sedang menghadapi idiologi Komunis dengan kekuatan PKI didalamnya. Untuk saat ini sangat mustahil jika persoalan internal anggota menjadi suatu persoalan organisasi secara masif. Apalagi tidak terlihat kavakuman dalam menjalani roda organisasi di bawah kepemimpinan Prof.Dr.Hj. Unifah Rosyidi. Roda organisasi berjalanan sesuai amanat AD.ART dan hasil Kongres 2019. Setiap ada masalah pasti dibicarakan dan diselesaikan melalui Kongres kerja tahunan. 

Janggal dan tak elok rasanya ketika seorang guru ataupun dosen ataupun orang yang bergerak dalam pendidikan malah melakukan upaya yang kurang sopan dan tak beretika. Dihari dimana semua guru dan dosen sibuk mengajar dan mendidik di sekolah untuk mencerdaskan kehidupan para generasi anak bangsa. Malah ada segelintir atau sekelompok guru yang mengatasnamakan hasil KLB PGRI masuk ingin menguasai gedung guru Indonesia. Tentunya kita bertanya dari kelompok dan golongan yang manakah dari guru atau dosen yang lainnya sibuk mengajar malah ini datang untuk menguasai gedung guru Indonesia tak mengakui hasil kongres 2019 dibawah pengurus Ibu ketua umum Prof. Unifah Rosyidi. 

Cara-cara yang tak lazim dan tak sesuai dengan AD/ART dalam Muqaddimah menjelaskan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang dijiwai semangat kekeluargaan, kesetiakawanan sosial yang kokoh serta   sejahtera lahir batin, dan kesetiakawanan organisasi baik nasional maupun internasional. Ketika memahami muqaddimah maka mereka menyelesaikan dengan jalan KLB yang tak didukung mayoritas Pengurus Provinsi, Kabupaten/kota maka semangat kekeluargaan yang termaktub dalam muqaddimah telah hilang dari segelintir pengurus PGRI hasil KLB Surabaya. 

Begal organisasi menimpa pada organisasi tua PGRI. PGRI dibegal sepihak oleh Teguh Sumarno dkk melalui KLB di Surabaya. Tuduhan Teguh Sumarno dkk membegal PGRI disampaikan Mufti Ali aktifis guru di kota Bogor. Akibat pembegalan PGRI terbelah dua kepimpinan satu klaim PGRI KLB dilain pihak PGRI kongres, begitu menyebut nya. Penyelesaian begal motor hanya bisa diselesaikan oleh kepolisian dan berakhir di pengadilan sebagai keputusan akhir. Penyelesaian begal partai politik diselesaikan oleh polisi dan berakhir di pengadilan hingga ke mahkamah Agung. Penyelesaian begal organisasi PGRI tidak perlu oleh polisi apalagi hingga ke pengadilan , karena menyita tenaga,dana dan perasaan, oleh sebab itu cukup diselesaikan oleh diri masing masing,ngariung di tempat kantor lemah merah. Hal ini dikatakan Didi Suriyadi (Ketua MPO KSPI)sumber Silahkan di klik

Entah apa yang mereka cari di dalam tubuh PGRI kekuasaankah atau ada kepentingan lain yang tak terlihat didalamnya. Sangat malu ketika masuk ke dalam rumah perjuangan gedung guru Indonesia harus mengusir pengurus yang hasil kongres 2019. Malu ketika jargon organisasi diselesaikan jalan kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial akan tetapi upaya dari sekolompok pengurus PGRI hasil KLB malah tak sesuai dengan AD/ART. Cara-cara yang tak sesuai dengan konstitusi AD.ART mereka sebarkan kepengurusan hasil KLB Surabaya yang disyahkan kemenkunham melalui online bahkan kami juga menerima hasil salinan keputusan itu. Mereka pun membangun opini dan dikirimkan ke semua media online serta melakukan konfrensi Press yang menyatakan bahwa mereka pengurus baru PB PGRI hasil kongres Luar Biasa. 

Konflik kepentingan yang terbelah membawa arus perjuangan guru sedikit diwarnai drama akibat warna konflik. Apagi ada replika Patung Ganesha sebagai dewa penyingkir segala rintangan dan dewa ilmu pengetahuan. Serta merupakan dewa yang terkenal dalam agama Hindu yang memiliki gelar sebagai dewa pengetahuan dan kecerdasan, dewa pelindung, dewa penolak bala atau bencana dan dewa kebijaksanaan. Harusnya pengurus hasil KLB jika memahami replika patungan ganesha yang ada di depan serambi Gedung Guru Indonesia haruslah berfikir secara bijak. Malahan para pengurus PGRI hasil KLB menaikan egocentrisnya ketimbang urun rembug kembali. Patung Ganesha yang menjadi simbol di serambi gedung guru menjadi tercemar dengan ulah segelintir oknum yang tak sesuai nilai dan norma.

Menjaga marwah gedung guru Indonesia sesuai dengan replika patung ganesha yang ada di serambi gedung guru Indonesia. Jika memang mengatasnamakan pengurus dari guru hasil KLB maka mereka harus mempertanggungjawabkan secara moral ketika mereka meninggalkan kelas pada saat pembelajaran. Guru memiliki kode etik yang harus dipatuhi dan ditaati dalam mengajar dan mendidik anak murid. Guru ketika meninggalkan ruang kelas harus mendapatkan izin dari pimpinan sekolah dan bicara kepada siswa dikelas. Mari selamatkan PB PGRI dan Gedung Guru Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun