Mohon tunggu...
Indar Cahyanto
Indar Cahyanto Mohon Tunggu... Guru - Belajar

Belajarlah untuk bergerak dan berkemajuan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ketika Kekuasaan Menjadi Rebutan

26 Agustus 2023   22:23 Diperbarui: 26 Agustus 2023   22:40 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tahun politik di negeri dalam catatan swarna dwipa memiliki banyak kejutan dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Kejutan yang paling sering dilakukan adalah banyak para perilaku elit politik dalam berjualan dagangan berupa konsep dan ide gagasan untuk bertarung dalam perebutan kursi legaslatif dan eksekutif. Kemudian kejutan juga datang pembagian sembako, pemeriksaan kesehatan gratis, serta terkadang pembagian amplop kepada masyarakat kebanyakan.

Ongkos demokrasi dalam pemilihan legaslatif ataupu eksekutif sangat mahal harganya. Butuh Ratusan Triliun yang dikeluarkan untuk kebutuhan akomodasi guna memenangkan proses pemilihan politik. Membuat baliho, spanduk dan alat peraga serta untuk team sukses turut diperhitungkan dalam memenangkan petarungan politik. Maka argumentasi kekuasaan menjadi rebutan dalam petarungan demokrasi benar adanya.

Banyak kelucuan negara yang menganut paham Demokrasi selalu rebutan kekuasaan walau Pemilu waktunya masih lama sehingga banyak tugas  terbengkalai dan tidak terurus dengan baik.  Partai partai yang sedang berkuasa rakus akan  kekuasaannya selalu memaksakan kehendak dalam  melobi dan  kolaborasi memenangkan pemilu. Indonesia seakan akan dimiliki oleh para pemilik partai. Kedaulatan rakyat hanyalah sirna menjadi fatamorgana, kehidupan rakyat semakin terpinggir dalam ruang-ruang kecil untuk mengais rezeki.

Sesungguhnya kekuasaan itu milik Allah akan diberikan atas kehendakNya dan mencabutnya pun atas izinNya. Sesungguhnya kekuasaan yang zalim akan menjadi penyesalan pada hari qiyamat nanti. "Dan raja berkata, "Bawalah dia (Yusuf) kepadaku, agar aku memilih dia (sebagai orang yang dekat) kepadaku." Ketika dia (raja) telah bercakap-cakap dengan dia, dia (raja) berkata, "Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi di lingkungan kami dan dipercaya." "Dia (Yusuf) berkata, "Jadikanlah aku bendaharawan negeri (Mesir); karena sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, dan berpengetahuan.""(QS. Yusuf 12: Ayat 55)

Sebagai rakyat atau masyarakat kita harus hati-hati dalam menentukan pilihan politik diperlukan kecerdasan dalam memahami siapa  calon yang akan dipilihnya nanti. Perlu banyak literasi dalam menggali calon-calon kontestan anggota legastif dan calon eksekutif nantinya. Sehingga kita dapat menyuarakan suaranya ke orang-orang yang terpilih menurut pandangan nurani pribadi. Kita perlu tau bebet, bobot dan bibitnya agar kita yakin akan pilihan yang akan dipilih. Bukan asal sembarangan dalam memilih calon pemimpin dalam 5 tahun ke depan.

Di dalam sebuah hadis sahih yang telah disepakati kesahihannya dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah bersabda: Barang siapa yang taat kepadaku, berarti ia taat kepada Allah; barang siapa yang durhaka kepadaku, berarti ia durhaka kepada Allah. Dan barang siapa yang taat kepada amirku, berarti ia taat kepadaku; dan barang siapa yang durhaka terhadap amirku, berarti ia durhaka kepadaku

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman:  Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ululamri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat).. (An-Nisa: 59)

Ayat annisa 59 menjelaskan menurut Tafsir kemenag memerintahkan agar kaum Muslimin taat dan patuh kepada-Nya, kepada rasul-Nya dan kepada orang yang memegang kekuasaan di antara mereka agar tercipta kemaslahatan umum. Untuk kesempurnaan pelaksanaan amanat dan hukum sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, hendaklah kaum Muslimin: a. Taat dan patuh kepada perintah Allah dengan mengamalkan isi Kitab suci Al-Qur'an, melaksanakan hukum-hukum yang telah ditetapkan-Nya, sekalipun dirasa berat, tidak sesuai dengan keinginan dan kehendak pribadi. 

Sebenarnya segala yang diperintahkan Allah itu mengandung maslahat dan apa yang dilarang-Nya mengandung mudarat. b. Melaksanakan ajaran-ajaran yang dibawa Rasulullah saw pembawa amanat dari Allah untuk dilaksanakan oleh segenap hamba-Nya. Dia ditugaskan untuk menjelaskan kepada manusia isi Al-Qur'an. Allah berfirman:  "... Dan Kami turunkan A-ikr (Al-Qur'an) kepadamu, agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka ...." (an-Nal/16:44). c. Patuh kepada ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan ulil amri yaitu orang-orang yang memegang kekuasaan di antara mereka. 

Apabila mereka telah sepakat dalam suatu hal, maka kaum Muslimin berkewajiban melaksanakannya dengan syarat bahwa keputusan mereka tidak bertentangan dengan Kitab Al-Qur'an dan hadis. Kalau tidak demikian halnya, maka kita tidak wajib melaksanakannya, bahkan wajib menentangnya, karena tidak dibenarkan seseorang itu taat dan patuh kepada sesuatu yang merupakan dosa dan maksiat pada Allah. Nabi Muhammad saw bersabda:

"Tidak (dibenarkan) taat kepada makhluk di dalam hal-hal yang merupakan maksiat kepada Khalik (Allah swt)." (Riwayat Amad). d. Kalau ada sesuatu yang diperselisihkan dan tidak tercapai kata sepakat, maka wajib dikembalikan kepada Al-Qur'an dan hadis. Kalau tidak terdapat di dalamnya haruslah disesuaikan dengan (dikiaskan kepada) hal-hal yang ada persamaan dan persesuaiannya di dalam Al-Qur'an dan sunah Rasulullah saw.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun