Mohon tunggu...
Indar Cahyanto
Indar Cahyanto Mohon Tunggu... Guru - Belajar

Belajarlah untuk bergerak dan berkemajuan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

RPTRA dan Taman Bermain untuk Anak

6 Juni 2023   08:16 Diperbarui: 22 Juli 2023   21:28 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Bermain Sepatu Roda  di RPTRA. (Foto: KOMPAS/YUNIADHI AGUNG)

Bersyukur barangkali untuk kami penduduk di wilayah Ciracas khususnya di RW 010 Jakarta Timur memiliki 3 taman yang dapat dijadikan interaksi sosial untuk warga yang tinggal di dekat Taman

Ada Ruang Publik Ramah Anak Ciracas Prima yang di resmikan pada masa Gubernur Basuki Tjahaya Purnama, Ada Taman Ceria yang di bangun pada masa Gubernur Anies serta Ada Taman Palm. 

Berdirinya taman di wilayah kami dapat memudahkan proses interaksi dan adaptasi warga yang dapat saling membaur tanpa adanya perbedaan Suku,Agama, Ras dan golongan. 

Masyarakat dapat mudah mengakses dan menggunakan sarana yang terdapat di dalam taman tersebut. Karena memang tingkat ketersedian taman bermain untuk anak dirasa masih kurang dan serta sarana adaptasi masyarakat kurang terjalin optimal.

Sebagai warga Jakarta bersyukur sudah banyak taman-taman yang dibangun dan berdiri untuk sarana edukasi dan rekreasi yang dibangun oleh para Gubernur yang menjabat pada masanya. 

Perhatian pemerintah daerah dalam membangun sarana edukasi dan rekreasi yang murah memberikan dampak meningkatnya komunikasi sesama warga masyarakat.

Khususnya RPTRA Ciracas Prima yang ada tepat dibelakang rumah orangtua kami memiliki beberapa ruang yang dapat digunakan oleh anak-anak dan masyarakat untuk belajar, olahraga, serta rekreasi. 

Di dalamnya ada sarana perpustakaan, sarana bermain anak, apotik hidup yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Bahkan diruang aula selalu tampak suasana bermain anak yang sudah disediakan seperti lego, mainan ular tangga, mainan monopoli bahkan bisa mendengarkan lagu.

Menurut Sumber Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2018, Pemprov DKI Jakarta sudah mendirikan sebanyak 290 RPTRA yang ada di masing-masing kelurahan dengan Jumlah yang sudah melampaui dari target yang ditentukan sebanyak 267.

Untuk itu tahun 2018 menjadi tahun terakhir pembangunan RPTRA. Sebanyak 47 RPTRA rencananya akan dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Hingga Maret 2019, sebanyak 296 RPTRA telah diresmikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyebar di seluruh kecamatan. Terlihat bahwa wilayah yang memiliki jumlah RPTRA terbanyak berada pada Kota Administrasi Jakarta Timur dan Kota Administrasi Jakarta Utara dengan jumlah RPTRA sebanyak 64 unit. 

Sebanyak 228 unit RPTRA di DKI Jakarta dibangun atas pembiayaan APBD DKI Jakarta dan 68 unit RPTRA dibangun atas pembiayaan Corporate Social Responsibility (CSR).

Selain RPTRA juga berdiri banyak taman yang dibangun oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta. Sebagai sarana rekreasi dan edukasi yang gratis untuk masyarakat Masyarakat dapat berkontribusi dalam rangka menjaga, merawat dan berkoloborasi dalam membangun program pemberdayaan masyarakat. 

Masyarakat dapat turut menjaga fasilitas umum yang telah disedikan oleh pemerintah sebagai sarana komunikasi dan interaksi.

Ruang Publik Secara Ideal Menurut Carr, ruang publik harus memiliki tiga hal yaitu responsif, demokratis, dan bermakna. 

Responsif dalam arti ruang publik adalah ruang yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan dan kepentingan luas yang memiliki fungsi lingkungan hidup. 

Artinya ruang publik dapat digunakan oleh masyarakat umum dari berbagai latar belakang sosial, ekonomi, dan budaya serta akses bagi berbagai kondisi fisik manusia. 

Memiliki arti ruang publik harus memiliki tautan antara manusia, ruang, dan dunia luas dengan konteks sosial. Dengan kata lain, ada sistem pemaknaan dalam ruang publik (Casnugi, 2016). 

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) merupakan ruang publik berupa ruang terbukahijau ramah anak yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang mendukung perkembangan anak, kenyamanan orangtua, serta tempat berinteraksi seluruh warga dari berbagai kalangan. 

RPTRA berfungsi sebagai taman terbuka publik, wahana permainan dan tumbuh kembang anak, prasarana dan sarana kemitraan antara Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hak anak, bagian dari prasarana Kota Layak Anak, ruang terbuka hijau dan tempat penyerapan air tanah, prasarana dan sarana kegiatan sosial warga termasuk pengembangan pengetahuan dan keterampilan kader PKK, usaha peningkatan pendapatan keluarga, pusat informasi dan konsultasi keluarga. 

Fokus kegiatan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) mencerminkan layanan bagi anak, layanan masyarakat dan layanan kebencanaan. Ketiga jenis layanan tersebut menjadi kegiatan utama RPTRA yang menjadi wadah "community center".

Sebagai warga yang tinggal dekat Taman seperti RPTRA sangat bangga dan senang karena anak-anak dapat menikmati fasiltas bermain yang telah disediakan. 

Tentunya banyak program pemberdayaan yang sudah dilakukan untuk meningkatkan kreatifitas bagi anak-anak yang memanfaatkannya. Senang karena setiap akhir pekan banyak warga masyarakat dari pagi hingga petang memanfaatkan sarana yang ada di Taman. 

Komunikasi masyarakat menjadi lancar dan saluran pendidikan secara non formal dapat terbentuk secara tak langsung. 

Sebagai contoh setiap sabtu pagi anak-anak dapat berlatih futsal dengan dipandu oleh petugas RPTRA, ada les bahasa Inggris, les matematika, ada senam ibu-ibu setiap minggu pagi. 

Kemudian latihan menari dari dinas budaya DKI, dapat dimanfaat sebagai sarana rapat warga dan lainnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun