Gerakan Pramuka Dalam Pembinaan Karakter
Oleh : Indar Cahyanto
Hari ini tanggal 14 Agustus 2022 gerakan Pramuka Indonesia tepat berusia 61 tahun. Usia yang sudah tidak terbilang muda dalam pembinaan karakter pemuda dan remaja Indonesia. Ragam giat pembinaan karakter gerakan pramuka telah terbukti banyak menghasilkan karya bagi kemajuan peradaban kehidupan masyarakat Indonesia.
Sebuah gerakan pembinaan generasi muda melalui gerakan Pramuka yang telah memiliki legalitas formal berbentuk Undang-Undang NOMOR 12 TAHUN 2010 tentang Gerakan Pramuka. Refleksi penghargaan dan apresiasi membina generasi muda diberikan oleh Negara kepada Gerakan Pramuka melalui Undang-Undang.
Didalam UU No.12 Tahun 2010 dijelaskan gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup.
Proses pembinaan karakter yang berjiwa kepemimpinan terpatri dalam pembinaan sistem among dalam metoda kepramukaan tergambar dalam giat dan aktifitas sehari-hari.
Giat pembinaan yang digariskan dalam UU Pramuka melalui sistem among merupakan proses pendidikan kepramukaan yang membentuk peserta didik agar berjiwa merdeka, disiplin, dan mandiri dalam hubungan timbal balik antarmanusia dilaksanakan dengan menerapkan prinsip kepemimpinan: di depan menjadi teladan; tengah membangun kemauan; dan di belakang mendorong dan memberikan motivasi kemandirian.
Sebenarnya selaras dengan apa yang diharapkan oleh kementrian pendidikan nasional berkaitan dengan sistem among yang dipakai dalam proses ragam pembelajaran di dalam kelas. Pembelajaran sistem among menurut Ki Hajar Dewantara dimaksudkan adalah pengajaran yang mendidik anak akan menjadi manusia merdeka batinnya, merdeka fikirannya, merdeka tenaganya.
Sehingga akan tumbuh, subur, tertib dan damai tanpa paksaan, hukuman yang dapat memperkosa hak kodrat anak.
Sistem Among berasal dari bahasa Jawa yaitu mong atau momong, yang artinya mengasuh anak. Para guru atau dosen disebut pamong yang bertugas untuk mendidik dan mengajar anak sepanjang waktu dengan kasih sayang.
Tujuan dari Sistem Among adalah membangun anak didik untuk menjadi manusia beriman dan bertaqwa, merdeka lahir dan batin, budi pekerti luhur, cerdas dan berketrampilan, serta sehat jasmani dan rokhani agar menjadi anggota masyarakat yang mandiri dan bertanggung jawab atas kesejahteraan tanah air serta manusia pada umumnya.