Lantas, bagaimana dengan nasib bangsa Indonesia kedepannya? Indonesia sendiri sudah banyak mengupayakan persiapan berupa tindakan-tindakan sejak mengetahui kelicikan para investor asing. Baik dengan memperbarui Peraturan Pemerintah ataupun Undang-Undang (tentang pertambangan, mineral dan juga bahan galian), memperketat pengawasan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan, pemberian sanksi ataupun denda untuk setiap pelanggaran diluar izin, bahkan sampai pencabutan izin pengoperasian penambangan itu sendiri.Â
Selain maraknya investor asing yang kian menyerbu Indonesia sebagai target lahan mereka untuk menanam saham, kita juga harus memperhatikan ketenagakerjaan yang dipakai oleh perusahaan. Tak cukup menanam saham di Indonesia, investor asing juga kerap mendatangkan tenaga kerjanya dari luar negri, tentu saja ini juga menjadi faktor penghambat penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat Indonesia nantinya.
Indonesia sendiri harus tetap mengupayakan dan mempersiapkan calon-calon tenaga kerjanya agar bisa bersaing dengan pihak asing. Seperti halnya jurusan teknik pertambangan yang berada dijenjang perkuliahan, hampir diseluruh penjuru Indonesia terdapat jurusan tersebut.Â
Mungkin pada masa perkuliahan inilah para calon tenaga kerja harus dididik dan dilatih dengan baik, dan disaat inilah seharusnya pemerintah memberikan perhatian lebih kepada jurusan teknik pertambangan tersebut secara merata, guna terciptanyan lulusan-lulusan berdedikasi tinggi (baik tenaga kerja ataupun pengupaya investor lokal) yang siap bersaing dengan negara asing dan membawa Indonesia keperadaban yang lebih baik lagi khususnya pada ranah pertambangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H