Halo teman-teman, seperti biasa saya ingin sedikit bercerita tentang pengalaman saya dan pemikiran saya (tentu dari sudut pandang pribadi) tentang pentingnya seorang PNS mengikuti suatu kegiatan diklat.
Kalau boleh dibilang, saya termasuk PNS yang lumayan rajin mengikuti diklat/pelatihan/bimtek. Awalnya saya berpikir ikut diklat dsb merupakan hal yang membosankan dan hanya membuang-buang waktu. Tapi setelah saya renungkan kembali, ternyata diklat punya segudang manfaat. Semoga dengan tulisan ini, saya mampu mengubah sedikit saja paradigma teman-teman tentang mengikuti diklat/pelatihan/bimtek.
Oke, mari kita bicara tentang dasarnya dulu. Jadi, jika kita melihat pasal 21 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, di sana disebutkan apa saja yang menjadi hak ASN dan salah satunya adalah pengembangan kompetensi.
Pengembangan kompetensi tersebut dapat diwujudkan salah satunya dengan pelatihan/diklat. Jadi, ya, harapannya setelah mengikuti diklat, kompetensi seorang ASN akan bertambah. Pada dasarnya, seorang ASN itu berhak mendapat minimal 20 JP pertahun untuk mengikuti pelatihan (pengembangan kompetensi). Jadi jika teman-teman belum mendapat 20JP pelatihan dalam setahun dapat berkonsultasi dengan BKPSDM/bagian kepegawaian masing-masing.
Nah, selanjutnya kita bicara apa saja kelebihan mengkuti diklat seperti yang saya rasakan selama ini.
1. Tentu knowledge kita akan bertambah. Setiap diklat mempunyai fokus tersendiri, entah itu tentang kemampuan teknis atau yang lainnya.
2. Menambah relasi, sebenarnya poin ini yang paling penting. Setiap ASN mengikuti diklat, tentu dia akan bertemu dengan peserta yang lain. Nah, di sini gunakan waktu sebaik-baiknya untuk menjalin relasi dengan orang lain. INGAT, setiap orang yang kita temui saat diklat berasal dari background berbeda. Dengan sharing, kita bisa tahu bagaimana kondisi tempat kerja mereka dan apa saja permasalahan serta bagaimana cara mengatasinya. Mungkin saja masalah tersebut juga akan terjadi di SKPD kita sendiri, dengan sharing terlebih dahulu setidaknya kiga punya bayangan untuk mengatasinya.
Sejauh ini, pengalaman saya menjalin relasi dengan para peserta diklat benar-benar memberi manfaat bagi saya. Jadi ceritanya saya beberapa kali mengikuti diklat dengan peserta dari kabupaten yang sama namun beda instansi dengan saya. Pada setiap diklat, saya berusaha sebisa mungkin bersikap ramah dan membuat orang-orang mengenal saya (membangun kepercayaan). Ya, curhat-curhat tentang masalah di instansi masing-masing lah.Â
Setelah diklat selesai, instansi saya beberapa kali mengadakan kegiatan yang melibatkan instansi lain. Alhamdulillah, segala urusan koordinasi bahkan saat pelaksanaan saya banyak terbantu oleh relasi-relasi yang saya kenal saat diklat. Apa mereka meminta imbalan? TIDAK. Mereka justru merasa senang dapat membantu. Hal itu terjadi tidak lain karena mereka sudah percaya kepada saya dan menganggap saya sebagai rekan yang baik.
Manfaat lain yang saya dapat adalah saya jadi mudah mengurus sesuatu yang berhubungan dengan birokrasi yang cukup panjang. Dengan adanya orang-orang yang saya kenal, saya lebih mudah dan cepat ketika mengurusi sesuatu. Contohnya ketika saya hendak mengurus keperluan pembuatan SKUM yang baru. Jika ASN lain yang tidak banyak relasi, mungkin dia akan kesulitan dan ribet saat membuat SKUM baru. Tapi tidak dengan saya,dalam hitungan jam SKUM saya sudah selesai. Jadi, orang yang mengurusi SKUM itu pernah satu diklat dengan saya dan saat itu kami ngobrol banyak sehingga semakin akrab. Akhirnya ketika saya butuh bantuan orang tersebut, beliau langsung sigap dan malah memprioritaskan urusan saya.
Itulah pengalaman saya setelah banyak mengikuti diklat. Semoga tulisan ini dapag bermanfaat bagi teman-teman ASN di manapunberada