Uang adalah alat tukar yang sah atau nilai standar (satuan mata uang) yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara dalam bentuk kertas, emas, perak atau logam lainnya yang di atasnya dicetak bentuk dan gambar tertentu. Uang merupakan alat penting yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sosial. Hal ini karena uang telah menjadi alat pembayaran untuk pembelian barang dan jasa saat ini, seperti sekarang ini.
Mata uang dunia adalah satuan nilai  berupa uang sebagai alat pembayaran, yang diterima dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dan dengannya transaksi ekonomi dilakukan di suatu negara (Wikipedia, 2022). Setiap negara memiliki mata uangnya masing-masing, meskipun ada beberapa negara yang tidak memilikinya, yaitu El Salvador, Republik Demokratik Timor-Leste, Senegal, Panama, dan Republik Zimbabwe (CNBC Indonesia, 2022).
      Saat ini, ada berbagai jenis uang yang digunakan masyarakat. Jenis-jenis uang berikut ini  adalah:
 1. Menurut lembaga
Berdasarkan lembaganya, uang terbagi menjadi dua jenis yaitu uang tunai dan giro.
- Uang tunai  adalah uang yang terdiri dari logam dan kertas. Mata uang adalah uang sah yang digunakan sebagai alat pembayaran menurut negara dan undang-undang. Uang gadis
- Uang giro adalah jenis uang yang tidak memiliki bentuk, karena hanya merupakan saldo dalam laporan bank. Setoran selanjutnya biasanya disimpan dalam jurnal bank komersial yang dapat diakses kapan saja.
 2. Berdasarkan bahannya
 Berdasarkan bahan pembuatannya, uang dibagi menjadi dua bagian, yaitu sebagai berikut.
- Uang Koin adalah uang yang terbuat dari  logam, biasanya emas atau perak. Ini karena stabil dan biasanya tinggi dan mudah dideteksi. Koin juga memiliki tiga nilai yaitu nilai intrinsik, nilai nominal dan nilai sebenarnya.
- Uang kertas adalah uang dari kertas. Uang kertas  biasanya memiliki gambar dan cap tertentu.
Fungsi utama uang adalah sebagai alat tukar utama dalam kegiatan ekonomi di masyarakat.
Dollarisasi  adalah nama lain untuk kebijakan penggantian moneter. Schuler (2000) mendefinisikan substitusi mata uang  sebagai  yang terjadi ketika mata uang asing digunakan secara luas oleh masyarakat suatu negara bersama sebagai pengganti mata uang domestik.
Dollarisasi terjadi ketika mata uang lokal menjadi tidak stabil dan mulai kehilangan kegunaannya sebagai alat tukar transaksi pasar. Painfulization biasanya terjadi di negara berkembang di mana kekuatan bank sentral  lemah atau lingkungan ekonomi  tidak stabil. Tujuan pengenalan dolar adalah untuk menghindari  risiko nilai tukar, perbedaan suku bunga dan  inflasi yang berlebihan (Cerdasco, 2019).
Dedolarisasi berguna untuk mencapai dan memelihara stabilitas moneter, diversifikasi pasar ekspor dan impor, Mendorong investasi  mata uang rupiah, pengembangan pasar keuangan domestic, pengurangan risiko ekonomi dan keuangan, penguatan kedaulatan ekonomi dan meningkatnya peran regional dan internasional (Bisnis Indonesia, 2023). Â