Mohon tunggu...
Indana Sulfa
Indana Sulfa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo semua, selamat membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ancaman Kedaulatan Negara Indonesia dalam Lingkup Dunia Siber

27 Januari 2022   14:48 Diperbarui: 27 Januari 2022   14:51 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan

            Adanya kemajuan teknologi dan informasi memberikan dampak serta implikasi yang cukup besar dalam kehidupan masyarakat dan negara, terlebih lagi semua pola komunikasi yang digunakan oleh masyarakat menggunakan pola komunikasi dunia maya atau internet. Hal tersebut tentunya memberikan dampak tersendiri baik itu dampak positif maupun dampak negative. Dampak positif yang diberikan tentunya memberikan peluang yang cukup besar, sedangkan dampak negative yang diberikan yaitu memberikan ancaman kedaulatan bagi negara, dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi ini telah mendorong negara-negara untuk menyusun strategi pertahanan yang mengancam kedaulatan negaranya salah satunya dalam ruang siber yang mana dalam ruang siber tersebut selain memberikan peluang akan tetapi juga memiliki ancaman yang cukup besar. 

            Adanya kenyataan bahwa adanya ruang siber ini memberikan ancaman kedaulatan yang cukup besar seperti terjadinya perang siber (cyber war) yang mana hal tersebut telah menjadi perang baru bahkan dapat dikatakan bisa memicu ketegangan antar negar yang berimbas terhadap terancamnya kedamaian dunia (Bagus Artiadi Soewardi, 2013). Adanya ancaman perang siber yang mengancam kedaulatan negara tentunya akan terus menerus mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi. Sehingga pemeritah juga harus terus berupaya untuk menyiapkan taktik dan strategi pertahanan siber yang akan terus berkembang seiring berjalannya waktu.

            Di Indonesia sendiri telah menetapkan ancaman dalam dua bentuk yaitu ancaman militer dan ancaman non militer yang mana termasuk perang siber didalamnya. salah satu dampak negative yang diberikan dari adanya perkembangan siber di Indonesia ini memberikan dampak kejahatan dalam bentuk pelangaran hukum atau cyber crime. Dimana hal tersebut dapat meluas dan mengancam kedaulatan negara serta keutuhan wilayah Indonesia, sehingga dalam melindungi negara dari adanya ancaman kedaulatan maka perlu adanya lembaga yang mengatur dan menjadi benteng pertahanan dalam dunia siber.

Pembahasan 

            Perang siber merupakan perang yang dilakukan ranah siber yang berbentuk strategi pertahanan atau penyeragan system informasi suatu negara, perang siber juga merupakan perang dalam menguasai data ataupun informasi yang ada dalam dunia maya kemudian dengan data tersebut informasi yang diperoleh dari perang siber ini dapat membuat penyerang menguasai serta mengendalikan dan juga mengontrol suatu negara. Karena jika data dan informasi sudah saling terhubung kemudian dikuasi oleh pihak lain maka seluruh infrakstuktur yang bergantung pada system tersebut akan terkena dampaknya serta menimbulkan kekacauan massal dan memberikan ancaman kedaulatan terhadap negara. Karena pada dasarnya data merupakan salah satu asset terbesar yang ada dalam ruang lingkup siber sehingga sangat perlu untuk dijaga.

            Adanya perang siber tidak hanya membahayakan keamanan individu dan masyarakat akan tetapi juga negara dengan terambilnya akses pada aset data yang kita miliki maka tentunya hal tersebut memberikan dampak yang cukup besar seperti pencurian identitas dan data, pembajakan akun, sert penyebaran virus dalam bentuk file. Hal ini memberikan ancaman tersendiri bagi masyarakat karena dengan adanya penyalahgunaan data membuat hilangnya privasi serta ancaman hilangnya aset serta kekayaan yang dimiliki (Bagus Artiadi Soewardi, 2013).

            Tingginya ketergantungan individu atau masyarakat terhadap penggunaan teknologi dan informasi maka semakin tinggi pula resiko yang akan didapatkan. Di Indonesia sendiri segala aspek baik itu ekonomi, pertahanan, dan sosial sangat tergantung pada teknologi dan informasi, aktivitas-aktivitas yang dilakukan dalam aspek tersebut baik itu transaksi perekonomian, transportasi, komunikasi, dan lain sebagainya tidak bisa lepas dari adanya teknologi sehingga membuat resiko dari penyalahgunaan semakin besar. pemerintah Indonesia sendiri perlu untuk melakukan upaya pencegahan terhadap ancaman yang mengancam kedaulatan negara, pemerintah Indonesia perlu melakukan kerjasama dengan negara lain untuk membangun keamanan global yang berfokus pada ruang siber.

            Dibeberapa negara telah memiliki organisasi khusus yang yang menangani masalah siber untuk menghindari dari adanya ancaman dalam ruang lingkup tersebut. organisasi tersebut bertugas untuk mengusahakan pertahanan dan memberikan serangan balik terhadap keamanan di dunia siber beserta dengan system jaringannya. Dengan melihat cukup banyaknya ancaman yang dapatkan dari adanya kemajuan teknologi dan informasi ini sehingga banyak negara-negara di dunia membangun kekuatan angkatan perang siber untuk melindungi negaranya dari ancaman (Bagus Artiadi Soewardi, 2013). Hal ini perlu diterapkan di Indonesia dengan membentuk organisasi ataupun kekuatan angkatan perang siber untuk melindungi Indonesia dari ancaman yang mengancam kedaulatan negara dalam ruang siber.

Kesimpulan 

            Adanya kemajuan teknologi dan informasi memberikan dampak serta implikasi yang cukup besar dalam kehidupan masyarakat dan negara, adanya ruang siber ini memberikan ancaman kedaulatan yang cukup besar seperti terjadinya perang siber. perang siber merupakan perang dalam menguasai data ataupun informasi yang ada dalam dunia maya kemudian dengan data tersebut informasi yang diperoleh dari perang siber ini dapat membuat penyerang menguasai serta mengendalikan dan juga mengontrol suatu negara. Hal ini memberikan ancaman tersendiri bagi masyarakat karena dengan adanya penyalahgunaan data membuat hilangnya privasi serta ancaman hilangnya aset serta kekayaan yang dimiliki. Indonesia sendiri perlu untuk melakukan upaya pencegahan terhadap ancaman yang mengancam kedaulatan negara, pemerintah Indonesia perlu melakukan kerjasama dengan negara lain untuk membangun keamanan global yang berfokus pada ruang siber.

Daftar Pustaka

Artiadi, Bagus Soewardi. (2013). "Perlunya Pembangunan Sistem Pertahanan Siber (Cyber Defense) Yang Tangguh Bagi Indonesia". Available at : https://www.kemhan.go.id/pothan/wp-content/uploads/migrasi/admin/Cyber%20Defence.pdf (Accesed 25 Januari 2022)

Rouzni, Achmad Noor. (2016). " Perang Cyber dan Ancaman Kedaulatan NKRI". Available at : https://inet.detik.com/cyberlife/d-3131693/perang-cyber-dan-ancaman-kedaulatan-nkri (Acesed 25 Januari 2022)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun