Mohon tunggu...
Indah Amellia
Indah Amellia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sastra Indonesia, Universitas Negeri Malang

We can live in a world that we design.

Selanjutnya

Tutup

Hobby

Resensi Buku "Fikih Ekonomi Kontemporer"

30 Maret 2022   14:25 Diperbarui: 30 Maret 2022   14:39 820
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. penerbit Empatdua Media

            Dengan anggapan bahwa pertumbuhan ekonomi adalah kebaikan tertinggi, maka bukan tidak mungkin para elit kapital akan melakukan segala hal untuk mencapai hal tersebut. Hutan, sungai, laut, dan sumber daya alam lainnya terus menjadi tumbal untuk pembangunan dan pertumbuhan industri. Kemudian yang akan menampung konsekuensinya adalah masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tersebut. Berbagai bentuk penderitaan, seperti kelaparan, kemiskinan, masalah kesehatan, kekurangan air bersih, dan lainnya akan ditanggung masyarakat.

            Oleh karenanya, diskursus fikih harus dinamis dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan masyarakat serta perkembangan zaman (hlm. 28). Tekstualitas fikih harus mampu dijadikan sebagai pijakan konseptual dalam membaca promblematika ekonomi yang terjadi dewasa ini (hlm. 30).

            Jasser Auda menafsirkan ulang tentang hifz al-mal yang merupakan salah satu bagian dari lima prinsip hafadzah maqashid. Beliau memaknai hifz al-mal bukan hanya sebagai landasan epistemologi dalam menjaga harta manusia, tetapi juga harus dapat ditransformasikan menjadi landasan pengembangan harta manusia menuju kesadaran filantropis dalam mengentaskan masalah kemiskinan. Pada intinya, spirit hifz al-mal kontemporer persprektif Auda harusnya memihak kepentingan rakyat kecil, bukanmalah menjadi alat eksploitasi para pemodal besar (hlm. 48).

            Selain Jasser Auda, gagasan Abdullah Saeed tentang riba juga menarik, mengingat industri perbankan sudah sangat banyak karena dibutuhkan. Saeed menjelaskan bahwa sudah sepatutnya untuk melihat dan menafsirkan riba secara lebih kontekstual dan realistis. Perbankan Islam kiranya tidak cukup hanya sekadar mempunyai label "Islami", tetapi yang terpenting ialah lembaga perbankan ini harus lebih mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan yang memungkinkan masyarakat mempunyai akses terhadap kebutuhan finansial dalam rangka membangun kehidupan ekonominya (hlm. 69).

            Tidak dapat dipungkiri bahwa situasi ekonomi saat ini merupakan hasil dari sistem ekonomi kapitalisme. Pertumbuhan ekonomi terjadi begitu pesat melampaui wilayah, budaya, bahasa, bahkan ideologi. Kondisi tersebut menimbulkan kegelisahan bagi Baqir ash-Sadr karena selain menciptakan peluang, kondisi tersebut juga melahirkan berbagai permasalahan yang kompleks.

            Menurut Baqi ash-Sadr, agama dalam arti tertentu menjadi tangan nyata yang memobilisasi kecenderungan individu menuju pemenuhan tujuan sosial. Beliau memiliki visi yang jelas tentang seperti apa ekonomi Islam yang ideal. Beliau mendefinisikan ekonomi Islam sebagai "The way Islam prefers to follow in the pursuit of its economic life and in the solution of its practical economic problems in line with its concept of justice".

            Selain beberapa pemikir Islam di atas, buku ini juga mengungkap seluk-beluk pemikir Islam lain dengan jelas dan mudah dipahami. Permasalahan ekonomi modern saat ini memang harus mendapat perhatian karena perkembangannya yang begitu cepat seringkali mengabaikan hukum-hukum Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun