Mohon tunggu...
Indah Yulianti_12
Indah Yulianti_12 Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

no trying to stop, no stoping to try

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penerapan Sila Ke-3 Dalam Kehidupan Gotong Royong dan Kekeluargaan di Desa Lebeng Timur, Pasongsongan, Sumenep

2 Mei 2020   16:13 Diperbarui: 8 Juni 2021   16:42 7344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Contoh Penerapan Sila Ke-3 Dalam Kehidupan Gotong Royong dan Kekeluargaan (dokpri)

Manfaaat Gotong Royong:

  • Meringankan beban pekerjaan
  • Menumbuhkan sikap suka rela, tolong menolong, dan kekeluargaan antar sesama
  • Anggota masyarakat.
  • Menjalin dan membina hubungan sosial yang baik dan harmonis antarwarga masyarakat.
  • Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan nasional.

Melihat nilai-nilai yang terkandung dalam gotong royong tersebut, secara tidak langsung, para masyarakat desa Lebeng Timur, Pasongsongan, Sumenep telah mengimplementasikan sila ke-3 yakni persatuan Indonesia.

Refrensi

Anggorowati,Puput.2015.Pelaksanaan Gotong Royong di Era Global (Studi Kasus di Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan).Jurnal kajian moral dan kewarganegaraan Vol. 01 No. 03. Diakses pada tanggal 28 April 2020, pukul 15.23.

Noer Effendi,Tadjuddin.2013.Budaya Gotong Royong Masyarakat dalam Perubahan Sosial Saat Ini.jurnal pemikiran sosiologi Vol.2, No. 1. Diakses pada tanggal 28 April 2020, pukul 16.32.

Rolitia,Meta, dkk.Nilai Gotong Royong Untuk memperkuat Solidaritas dalam Kehidupan Masyarakat Kampung Naga. Diakses pada tanggal 28 April 2020, pukul 17.06.

http://ciputrauceo.net/blog/2016/2/15/gotong-royong-dan-manfaat-gotong-royong-bagi-kehidupan.Diakses pada tanggal 01 Mei 2o2o pukul 20.03

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun