Mohon tunggu...
Indah Wahyuni Putri
Indah Wahyuni Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Departemen Agribisnis Fakultas Ekonomi dan Manajemen - IPB University

Mahasiswa S1 Agribisnis FEM IPB University

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Memperkuat Ekonomi Halal di Bulan Ramadan: Harapan dan Tantangan bagi UMKM dan Pedagang Kaki Lima Terkait Wajibnya Sertifikasi Halal

17 Maret 2024   20:00 Diperbarui: 17 Maret 2024   20:12 610
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bulan Ramadan merupakan momen yang dinantikan dengan penuh antusiasme oleh umat Muslim di seluruh dunia. Selain menjadi waktu yang penuh berkah dan spiritualitas, Ramadan juga memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pedagang kaki lima. Meskipun demikian, di tengah kegembiraan menyambut bulan suci ini, terdapat perubahan regulasi yang berpotensi memberikan dampak signifikan bagi para pelaku usaha tersebut.

Pemerintah telah mengumumkan rencana untuk mewajibkan sertifikat halal bagi semua pedagang makanan dan minuman mulai 18 Oktober 2024. Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi industri besar, tetapi juga bagi UMKM dan pedagang kaki lima yang memiliki skala usaha yang cukup besar. Meskipun tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menjamin kehalalan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat, namun implementasinya juga membawa tantangan tersendiri bagi pelaku UMKM dan pedagang kaki lima.

Salah satu harapan utama para pelaku UMKM dan pedagang kaki lima adalah adanya dukungan dan bantuan dari pemerintah dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Mereka berharap agar proses sertifikasi dapat dilakukan dengan mudah, terjangkau, dan tidak memberatkan. Selama bulan Ramadan, permintaan produk halal meningkat pesat, sehingga kemampuan untuk memperoleh sertifikasi halal menjadi kunci keberhasilan dalam memanfaatkan peluang pasar yang ada.

Suasana Jalan Babakan Raya pada Bulan Ramadan di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/03/2024). [Dok. Pribadi]
Suasana Jalan Babakan Raya pada Bulan Ramadan di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/03/2024). [Dok. Pribadi]

Namun, implementasi kebijakan ini juga menimbulkan sejumlah tantangan. Sebagaimana yang disampaikan oleh Narasumber (A), seorang pelaku UMKM di Babakan Raya, Dramaga, Kabupaten Bogor, kebijakan ini bisa menjadi tantangan besar bagi kelancaran bisnis UMKM dan pedagang kaki lima jika tidak dijalankan dengan baik. "Para penjual tidak keberatan dengan persyaratan sertifikasi halal, tetapi mereka khawatir akan kesulitan dalam proses pengurusan sertifikasi halal tersebut. Karena belum siap secara teknis maupun finansial untuk mengikuti proses sertifikasi halal. Biaya yang diperlukan untuk memperoleh sertifikasi, perubahan dalam proses produksi, dan penyesuaian terhadap standar kehalalan dapat menjadi beban tambahan yang cukup berat sehingga dapat menjadi hambatan bagi kelanjutan usaha UMKM dan pedagang kaki lima," ujar Narasumber tersebut.

Dalam menyikapi hal ini, kerjasama antara pemerintah, lembaga sertifikasi halal, dan pelaku UMKM serta pedagang kaki lima sangat diperlukan. Pemerintah perlu memberikan fasilitas dan bantuan yang memadai, baik dalam hal pendampingan teknis maupun pengurangan biaya sertifikasi. Di sisi lain, pelaku UMKM dan pedagang kaki lima juga perlu meningkatkan kualitas produk dan kesadaran akan pentingnya kehalalan dalam menarik minat konsumen.

Sebagai bulan yang penuh berkah, Ramadan memberikan momentum yang tepat bagi para pelaku UMKM dan pedagang kaki lima untuk meningkatkan peran dan kontribusi mereka dalam ekonomi halal. Dengan kerjasama yang baik antara berbagai pihak terkait, diharapkan implementasi kebijakan sertifikasi halal ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi semua pihak, serta membawa berkah yang berkelanjutan dalam memperkuat ekonomi halal di masa yang akan datang.

Dengan demikian, peran serta para pelaku UMKM dan pedagang kaki lima dalam memperkuat ekonomi halal selama bulan Ramadan menjadi sangat penting. Mereka perlu mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah dan berbagai pihak terkait agar dapat menjalankan bisnisnya dengan lancar dan sukses dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Sebagai bagian dari ekonomi yang berkembang, UMKM dan pedagang kaki lima memiliki potensi besar dalam memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, langkah-langkah yang mendukung pertumbuhan dan kemajuan bisnis mereka harus terus didorong dan diperkuat untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan inklusif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun