Mohon tunggu...
Indah Sulistyawati W
Indah Sulistyawati W Mohon Tunggu... Editor - Student

Undergraduate Business Accounting Student at PPM School of Management

Selanjutnya

Tutup

Financial

Crowdfunding Donation Based Kitabisa.com: Apakah Sudah Transparan?

17 Januari 2023   14:35 Diperbarui: 17 Januari 2023   14:54 1885
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

                             

Perkembangan teknologi sangat pesat yang dibuktikan dengan adanya peningkatan jumlah pengguna internet. Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pada awal tahun 2022, sebanyak 204,7 juta penduduk Indonesia menggunakan internet. Perkembangan teknologi tersebut diikuti oleh peralihan sistem penggalangan dana menjadi online atau biasa disebut dengan sistem crowdfunding. Media tersebut mendapatkan respon positif dari masyarakat. Hal ini dibuktikan oleh data peningkatan jumlah donasi online pada platform Kitabisa.com. Hingga saat ini, sudah lebih dari enam juta orang yang melakukan donasi sejak berdirinya Kitabisa.com yaitu pada tahun 2013. 

Peningkatan jumlah donasi online sejalan dengan hasil pemeringkatan oleh Charities Aid Foundation (CAF) World Giving Index 2021 yang menobatkan Indonesia sebagai negara paling dermawan. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai solidaritas yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia tidak luntur, melainkan mengalami pergeseran bentuk seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (Sidiq et al., 2021).

 Besarnya tingkat sosial yang dimiliki masyarakat Indonesia membuat kehadiran sistem crowdfunding pada platform penggalangan dana membantu sebuah organisasi amal untuk dapat menjangkau lebih banyak orang dibanding sistem penggalangan dana tradisional (Zhang Y et al., 2020). Hanya dengan menggunakan perangkat smartphone dan akses internet, donatur dapat menyalurkan donasinya mulai dari jumlah kecil hingga besar (T. Wang, et al., 2019; Nurhadi dan Irwansyah., 2018).

Namun, dibalik beragam manfaat crowdfunding, penipuan secara online menjadi ancaman. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan untuk lebih berhati-hati karena mungkin saja donasi yang diberikan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Transparansi menjadi solusi

Ancaman ini pula membuat sebagian masyarakat enggan untuk melakukan donasi online. Untuk itu,  agar hal ini tidak terjadi, lembaga penggalang dana harus memiliki transparansi untuk memberikan keyakinan kepada para penggunanya. Transparansi ini memiliki arti kontrol atas sistem keterbukaan terhadap suatu lembaga atau perusahaan yang menyertakan pihak internal dan eksternal dalam suatu perusahaan tersebut, seperti masyarakat atau konsumen (Asminar., 2017). Berdasarkan pemaparan Maya Septiani (2020) dalam situs resmi Ombudsman, terdapat tiga indikator untuk mengukur transparansi pelayanan publik, yaitu:

  1. Tingkat keterbukaan pada proses penyelenggaraan publik.

  2. Transparansi pada peraturan dan prosedur pelayanan yang mudah dipahami oleh pengguna.

  3. Transparansi pelayanan melalui kemudahan dalam memperoleh informasi tentang berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik.

Kitabisa.com Menjadi Platform yang Paling Digemari

Berdasarkan survei yang dilakukan terhadap 245 responden untuk mengetahui pengetahuan responden terhadap crowdfunding yang di Indonesia, didapatkan mayoritas responden berada pada usia 40 tahun dengan profesi sebagai karyawan swasta. Dari total responden, sebanyak 71,8 persen pernah melakukan donasi secara online.

Platform yang digunakan oleh responden pun beragam. Platform crowdfunding yang paling banyak diketahui, yaitu  Dompet Dhuafa, namun Kitabisa.com menjadi platform yang paling sering digunakan. Selain itu, platform ini telah mendapatkan penghargaan dari Indonesia Fundraising Award 2020 sebagai "Platform Fundraising Digital Terbaik". Oleh karena itu, apa upaya Kitabisa.com untuk meyakinkan penggunanya dalam melakukan penggalangan dana maupun donasi?

Bentuk Transparansi yang Diberikan Kitabisa.com 

Kitabisa.com mengutamakan adanya kepercayaan dan transparansi dalam membangun sebuah kebaikan agar gotong-royong dapat terus berjalan. Kitabisa.com melakukan verifikasi berlapis, screening yang ketat, hingga mendapatkan izin Kemensos dalam upayanya memberikan segala informasi dan kegiatan secara transparansi sebagai bentuk tanggungjawab kepada masyarakat. Proses galang dana secara transparan juga ditunjukkan melalui berbagai fitur, seperti fitur cerita untuk menuliskan tujuan galang dana, fitur informasi sebagai bentuk rencana penggunaan dana serta validasi status penyakit (galang dana medis), hingga fitur update untuk menuliskan kabar terbaru yang otomatis dikirimkan kepada donatur. Selain itu, Kitabisa juga dinilai telah menjalankan prinsip transparansi sebagai berikut:

  • Informasi yang disajikan mudah diakses dan pedoman yang lengkap dan jelas sehingga mudah untuk dipahami.

  • Seluruh rangkaian kegiatan dan kondisi keuangan dipublikasikan melalui media.

  • Laporan keuangan yang diaudit oleh auditor independen.

  • Website atau media publikasi organisasi.

Adanya transparansi yang diberikan, membuat Kitabisa.com menjadi pilihan banyak masyarakat untuk melakukan donasi secara online. Oleh karena itu, Kitabisa.com mengklaim bahwa dirinya menjadi platform donasi online terpercaya nomor satu. Jadi, menurut kalian apakah Kitabisa.com sudah transparansi?

Ditulis oleh: Astrid Amalia - Indah Sulistyawati- Jusriyani Junaid -M. Ilman

Dosen Pembimbing: Martdian Ratna Sari, S.E., M.Sc., CCFA.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun