Mohon tunggu...
Indah Sri Rezeky Sinurat
Indah Sri Rezeky Sinurat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa, Ilmu Hukum, Universitas Palangka Raya

Indah S.R.S.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keuntungan dan Peluang : Mengapa UMKM Menjadi Pilihan Utama bagi Pengusaha Baru

7 November 2024   03:26 Diperbarui: 7 November 2024   07:09 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indikator Kesejahteraan dan Kontribusi UMKM

Yang mengukur kesejahteraan tidak hanya dari aspek materi tetapi juga spiritual dan sosial. Indikator kesejahteraan yang digunakan meliputi:

  • Pendapatan : Pendapatan masyarakat yang meningkat berkat peluang kerja yang diciptakan UMKM akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi secara keseluruhan.
  • Akses terhadap Pendidikan dan Kesehatan : UMKM berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat dengan menyediakan akses lebih baik pada pendidikan dan layanan kesehatan melalui peningkatan pendapatan rumah tangga.
  • Perumahan dan Pemukiman : Kesejahteraan yang dihasilkan oleh UMKM juga berkontribusi pada kemampuan masyarakat untuk memiliki pemukiman layak, yang menjadi elemen dasar dari kualitas hidup yang lebih baik.

 

Kesimpulan 

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki posisi strategis sebagai fondasi perekonomian Indonesia. Kontribusi signifikan yang diberikan sektor ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta kemampuannya menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar menunjukkan peran krusial UMKM dalam menjaga stabilitas ekonomi. UMKM tidak hanya menjadi penggerak ekonomi di tingkat lokal, tetapi juga berfungsi sebagai salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan pengangguran melalui penciptaan lapangan kerja baru yang berdampak langsung bagi masyarakat luas.

Bagi pengusaha pemula, memulai usaha di sektor UMKM memberikan sejumlah manfaat yang berpotensi mendorong kesuksesan jangka panjang. Modal awal yang relatif rendah serta fleksibilitas operasional UMKM memberikan ruang bagi individu dengan sumber daya terbatas untuk mewujudkan cita-cita berwirausaha tanpa harus menanggung risiko finansial yang berlebihan. Selain itu, dukungan pemerintah melalui berbagai kebijakan, serta bantuan dari lembaga keuangan, turut memperkuat daya saing dan potensi pertumbuhan UMKM dalam menghadapi tantangan pasar.

Di tengah perkembangan globalisasi dan pesatnya kemajuan teknologi, UMKM menunjukkan kemampuan adaptasi dan inovasi yang tinggi. Kemampuan untuk merespons dengan cepat terhadap dinamika pasar menjadi faktor yang menjadikan UMKM relevan dan berdaya saing di era digital. Pemanfaatan teknologi dalam operasional, pemasaran, dan pengelolaan data memungkinkan UMKM untuk berkembang sejalan dengan tren industri global, membuka peluang lebih luas bagi pengusaha baru untuk turut serta dalam pasar yang lebih kompetitif.

Dari berbagai argumen ini, dapat disimpulkam bahwa UMKM menawarkan keuntungan yang signifikan bagi pengusaha baru. Oleh karena itu, akan sangat dianjurkan individu yang berminat memulai usaha untuk mempertimbangkan sektor UMKM sebagai langkah awal yang strategis dalam perjalanan kewirausahaan mereka. Dengan memanfaatkan peluang yang tersedia, para pengusaha tidak hanya mampu mencapai kesuksesan individu, tetapi juga berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Sektor UMKM, dengan segala potensinya, menjadi pilihan yang tepat untuk berkontribusi bagi kemajuan ekonomi negara secara menyeluruh.

Artikel ini disusun berdasarkan penelitian literatur komprehensif dan analisis data terkini mengenai perkembangan UMKM di Indonesia. Berbagai sumber yang dikutip memberikan landasan kuat bagi argumentasi dan rekomendasi yang disampaikan. Diharapkan pembahasan ini dapat memberikan wawasan bermanfaat bagi para pembaca, khususnya calon pengusaha yang tertarik untuk berkecimpung dalam sektor UMKM. 

Referensi yang dignakan :

  1. Niaga Asia. (2024). "Kontribusi UMKM Terhadap PDB Indonesia 60,51 Persen dan Serap 96,92 Tenaga Kerja." Diakses pada 04/11/2024. [https://www.niaga.asia/kontribusi-umkm-terhadap-pdb-indonesia-6051-persen-dan-serap-9692-tenaga-kerja/]

  2. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun