Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian nasional, sebagaimana diatur dalam Undang -Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Dalam konteks globalisasi dan kemajuan teknologi yang pesat, UMKM tidak hanya berfungsi sebagai penggerak ekonomi lokal tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penciptaan lapangan kerja. Dengan demikian, pemberdayaan UMKM menjadi krusial untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Bagi pengusaha baru, memulai usaha di sektor UMKM menawarkan berbagai keuntungan dan peluang yang menarik. Seperti yang tertera di peraturan pemerintah No. 7 tahun 2021 tentang kemudahan berusaha. Yang mana dengan modal awal yang relatif rendah, fleksibilitas dalam operasional, serta dukungan dari pemerintah dan lembaga keuangan, UMKM memberikan jalan bagi individu untuk mewujudkan impian kewirausahaan mereka. Selain itu, UMKM juga memungkinkan pengusaha untuk berinovasi dan beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan pasar, menjadikannya pilihan yang sangat relevan di tengah dinamika ekonomi saat ini.
Melalui pemahaman yang mendalam tentang keuntungan dan peluang yang ditawarkan oleh UMKM, diharapkan pengusaha baru dapat mengambil langkah yang tepat dalam memulai usaha mereka dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Salah satu alasan utama mengapa UMKM menjadi pilihan utama adalah fleksibilitas dalam operasional dan pengambilan keputusan. Dengan struktur yang lebih sederhana, pengusaha dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan pasar dan kebutuhan konsumen. Selain itu, investasi awal yang relatif rendah membuat UMKM lebih terjangkau bagi pengusaha baru yang ingin memulai bisnis tanpa harus mengeluarkan modal besar.
Di sisi lain, dukungan dari pemerintah dan berbagai lembaga keuangan dalam bentuk pelatihan, akses pembiayaan, dan promosi produk UMKM semakin membuka peluang bagi pengusaha baru untuk berkembang. Dengan memanfaatkan teknologi digital, UMKM juga dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan visibilitas produk mereka. Yang mana ini sesuai dengan pasal 6 Undang-undang No. 20 tahun 2008 tentang prinsip pembinaan dan pembangunan UMKM oleh pemerintah dan lebih lanjut di tegaskan pada pasal 65 Undang-undang  No. 11 tahun 2020 tentang dukungan pemerintah dalam pengembangan UMKM.
Peran UMKM dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia. UMKM tidak hanya berperan sebagai penyedia lapangan kerja, tetapi juga sebagai penggerak utama ekonomi yang mampu bertahan dalam berbagai kondisi krisis, termasuk krisis moneter 1998 yang melanda Indonesia. UMKM juga mendukung pembangunan ekonomi lokal, menciptakan inovasi, serta memberikan kontribusi terhadap neraca pembayaran melalui ekspor.
1. Penyedia Lapangan Kerja yang Signifikan
UMKM menyerap sekitar 96,92% dari total tenaga kerja di Indonesia, sehingga berperan sebagai motor penggerak ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru. [1]Dengan karakteristik yang mudah beradaptasi, UMKM dapat membuka peluang kerja bagi berbagai kalangan. UMKM juga membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran, yang berdampak langsung pada pengurangan tingkat kemiskinan.Â
2. Ketahanan Terhadap Krisis Ekonomi
Dengan adanya dukungan dari berbagai sektor, seperti sektr digital dan fintech, UMKM dapat lebih mudah mengoptimalkan pemasaran dan penjualan produknya. Contohnya, sekitar 16 juta UMKM telah menggunakan platform online seperti e-commerce, meningkat dua kali lipat selama masa pandemi COVID-19. UMKM memiliki ketergantungan yang lebih rendah pada pinjaman mata uang asing. Hal ini membuat UMKM lebih tahan terhadap fluktuasi nilai tukar dibandingkan perusahaan besar, sehingga tetap dapat beroperasi bahkan ketika sektor ekonomi lainnya mengalami perlambatan atau kebangkrutan.Â