* Menciptakan lingkungan kerja yang nyaman.
 * Meningkatkan kualitas ketakwaan dan keimanan.
 * Menginstruksikan umat Islam mempunyai etos kerja yang tinggi, sehingga berakhir pada  profesionalisme.
Dalam Islam, etika profesi didasarkan pada sumber hukum Islam, yaitu Al-Qur'an dan Hadits.
Karena hukum Islam bersifat universal dan komprehensif, maka etika profesi dalam Islam juga mencakup aspek kehidupan lainnya. Selain itu, terdapat hadist tentang akhlak dan etika dalam profesi diantaranya:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah bersabda,
" " (HR. Bukhari dan Muslim).
 "Sesungguhnya Allah menyukai jika seseorang melakukan pekerjaan, dia melakukannya dengan baik." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Rasulullah bersabda,
 " " (HR. Ahmad)
"Barangsiapa yang bekerja keras untuk mencari nafkah halal, maka dia dalam bimbingan Allah hingga selesai pekerjaannya." (HR. Ahmad).