Mohon tunggu...
Indah Rahmawati
Indah Rahmawati Mohon Tunggu... -

Seorang Mahasiswi pecinta kartun naruto yang sedang menuntut ilmu di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Bab 26 Penyelesaian Pekerjaan Audit

26 Maret 2016   14:02 Diperbarui: 27 Maret 2016   06:23 856
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

 

PENYELESAIAN PEKERJAAN LAPANGAN

Tahap-tahap penyusunan laporan keuangan auditan yang dilakukan oleh auditor meliputi:

  1. Membuat skedul pendukung.
  2. Membuat skedul utama.
  3. Membuat working trial balance.
  4. Membuat ringkasan jurnal adjustment.
  5. Membuat laporan keuangan auditan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh auditor dalam mereview jurnal adjustment:

  1. Kebenaran akun yang didebit dan dikredit serta ketelitian penghitungan jurnal adjustment yang akan diusulkan tersebut.
  2. Kelengkapan penjelasan jurnal adjustment.
  3. Reaksi klien yang timbul atas adjustment yang diusulkan tersebut.

PERISTIWA KEMUDIAN (SUBSEQUENT EVENT)

            Peristiwa kemudian adalah peristiwa yang terjadi dalam periode sejak tanggal neraca sampai dengan tanggal selesainya pekerjaan lapangan. Peristiwa kemudian yang perlu dijelaskan di dalam laporan audit:

  1. Jumlahnya material.
  2. Merupakan peristiwa yang penting dan bersifat luar biasa.
  3. Terjadi dalam periode sejak tanggal neraca sampai dengan tanggal selesainya pekerjaan lapangan.

Peristiwa kemudian yang mempunyai dampak terhadap penyajian informasi di dalam laporan keuangan klien dibagi menjadi dua golongan:

1. Peristiwa kemudian yang secara langsung mempengaruhi laporan keuangan auditan, sehingga auditor berkewajiban mengusulkan adjustment terhadap laporan keuangan tersebut kepada klien.

Contoh peristiwa kemudian yang lain yang jumlahnya material, yang memerlukan adjustment terhadap penyajian laporan keuangan klien:

  • Pengumuman kebangkrutan debitur klien karena terjadinya kesulitan keuangan debitur tersebut, yang jumlah piutang kepada debitur tersebut melebihi jumlah cadangan kerugian piutang yang telah dibentuk oleh klien.
  • Penyelesaian perkara pengadilan yang jumlahnya berbeda dengan jumlah yang telah dicatat di dalam buku klien.
  • Penjualan ekuipmen yang sudah tidak dipakai lagi dalam kegiatan usaha klien, dengan harga dibawah nilai bukunya kini.
  • Penjualan surat berharga pada harga yang lebih rendah daripada kos yang dicatat di dalam buku klien.

Dalam mempertimbangkan apakah suatu peristiwa kemudian perlu diusulkan kepada klien untuk untuk digunakan meng-adjust informasi di dalam laporan keuangan klien, auditor harus membedakan kondisi berikut ini:

  • Apakah kondisi yang menyebabkan terjadinya peristiwa kemudian tersebut telah ada sebelum atau pada tanggal neraca? Jika jawabannya “ya” maka auditor berkewajiban untuk mengusulkan adjustment terhadap informasi yang bersangkutan kepada klien.
  • Jika keadaan yang menyebabkan terjadinya peristiwa kemudian tersebut tidak ada sebelum atau pada tanggal neraca, maka peristiwa kemudian tersebut tidak boleh digunakan untuk meng-adjust informasi di dalam laporan keuangan klien.

2. Peristiwa kemudian yang tidak memerlukan adjustment terhadap laporan keuangan auditan, tetapi memerlukan komentar dalam bentuk catatan kaki di dalam laporan keuangan klien atau komentar di dalam laporan audit.

Contoh peristiwa kemudian yang memerlukan penjelasan di dalam laporan keuangan klien sebagai catatan kaki atau penjelasan di dalam laporan audit:

  • Penurunan harga pasar surat berharga yang dimiliki klien sebagai investasi sementara.
  • Pengeluaran obligasi atau saham.
  • Penyelesaian perkara pengadilan yang peristiwa penyebabnya terjadi setelah tanggal neraca.
  • Penurunan nilai pasar sediaan sebagai akibat larangan pemerintah terhadap penjualan suatu produk.
  • Kerugian akibat terbakarnya sediaan yang tidak diasuransikan.

Prosedur Audit terhadap Peristiwa Kemudian

  1. Pelajari notulen rapat pemegang saham, dewan komisaris, dan komisi-komisi yang dibentuk dalam periode setelah tanggal neraca.
  2. Review laporan keuangan klien yang dibuat dalam jangka waktu antara tanggal neraca auditan sampai dengan tanggal penerbitan laporan audit.
  3. Adakan wawancara dengan pimpinan perusahaan mengenai peristiwa yang kemungkinan berdampak material terhadap penyajian laporan keuangan.
  4. Lakukan wawancara dengan penasihat hokum klien.
  5. Review penagihan piutang usaha yang terjadi setelah tanggal neraca.
  6. Review jurnal penerimaan kas terutama yang mengenai transaksi penerimaan kas dari penarikan kredit atau dari penjualan aktiva tetap yang jumlahnya material.
  7. Review transaksi yang material jumlahnya yang dicatat dalam buku jurnal memorial.

 

 

Sumber : Mulyadi, Auditing Buku 2: BAB 26 PENYELESAIAN PEKERJAAN AUDIT.Penerbit Salemba Empat, Jakarta. 2014

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun