Mohon tunggu...
Indah Permata Sari
Indah Permata Sari Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Be Yourself

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Dampak Covid-19 dalam Perekonomian Masyarakat Ujung Laut Timur Jakarta, Marunda

13 Juli 2021   09:06 Diperbarui: 15 Juli 2021   22:28 464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tabungan Bank Sampah Marunda/dokpri

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Pertumbuhan ekonomi merupakan perkembangan suatu kegiatan atau aktivitas dalam perekonomian yang menjadikan barang dan jasa yang di produksi dalam masyarakat bertambah dan menjadikan kemakmuran masyarakat meningkat.

Setiap negara atau kota menginginkan pertumbuhan perekonomian yang meningkat. Dengan pertumbuhan dan pendapatan nasional mampu memberikan kemajuan kota tersebut. Namun pada masa pandemi COVID-19 memberikan dampak besar terhadap sektor ekonomi. Dampak yang dirasakan salah satunya ialah melemahnya konsumsi rumah tangga atau bisa dikatakan melemahnya daya beli dan penurunan pendapatan pekerja.

Ujung Timur Laut Jakarta-Marunda merupakan kawasan yang sangat dikenal dengan banyak pergudangan, proses produksi, tempat lalu lalang truk-truk pengangkut berbagai macam dan bahkan muatan pun bisa melalui tongkang di Marunda. Dibalik itu semua, terdapat kehidupan masyarakat di Ujung Timur Laut Jakarta tersebut. Pada masa pandemi covid-19 ini, banyak masyarakat Marunda yang merasakan dampaknya seperti kehilangan pekerjaan, beralih profesi dan pendapatan yang menurun. Namun masyarakat marunda khususnya daerah Rusunawa Marunda dan sekitarnya harus siap untuk menerima keadaan yang sudah terjadi seperti ini.

Masyarakat Rusunawa Marunda memanfaatkan berbagai aspek yang memungkinkan untuk perputaran dalam ekonomi atau finansialnya seperti membuka usaha di rumah, memanfaatkan hasil laut, atau pun mengambil pekerjaan sambilan. Pada Sistem Ekonomi yang sudah diatur dalam Undang-Undang 1945 Pasal 33 ialah :

  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
  5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
  6. Negara tetap mengakui hak milik perorangan yang tidak bertentangan dengan kepentingan publik.
  7. Masyarakat adalah bagian yang penting dalam sistem ekonomi dengan kegiatan produksi yang dilakukan, dipimpin, dan diawasi oleh masyarakat.

Pada Sistem Ekonomi yang sudah diatur dalam Undang-Undang 1945 Pasal 33 diatas, menunjukan salah satu antaranya pada point 3 dan 4. Masyarakat Marunda dan sekitarnya memanfaatkan apa yang ada dilingkungan sekitarnya. Seperti hal-hal berikut :

Mengerjakan Sistem Borongan/dokpri
Mengerjakan Sistem Borongan/dokpri
Dalam mendukung sistem PPKM yang dilaksanakan pada 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021. Kegiatan pekerja dapat dilakukan di rumah, terutama pada ibu rumah tangga. Hal ini sudah menjadi kegiatan sehari-hari semenjak terjadi dampak pandemi covid-19 dari tahun 2020 silam. Untuk memenuhi taraf kehidupan, hal ini menjadi pekerjaan alternatif yang bisa dikerjakan di rumah. Kegiatan yang dilakukan diatas adalah mensortir, membuang benang serta merapikan dan packaging.

Tabungan Bank Sampah Marunda/dokpri
Tabungan Bank Sampah Marunda/dokpri
Tabungan Bank Sampah Marunda/dokpri
Tabungan Bank Sampah Marunda/dokpri
Masyarakat Marunda khususnya Rusunawa Marunda memiliki salah satu sistem yaitu tabungan bank sampah. Dimana masyarakat dapat mengumpulkan barang yang tidak digunakan namun barang yang bisa didaur ulang. Masyarakat dapat memilah sampah organik dan non organik. Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah tersebut disetorkan ke bank sampah. 

Setiap yang disetorkan oleh masyarakat dapat dicatat dalam tabungan bank sampah yang sudah diterima oleh masyarakat. Yang mencatat dibuku tersebut ialah petugas yang bekerja dalam bank sampah. Hasil yang dikumpulkan selama sebulan dapat ditukarkan dengan uang. Hal ini membantu masyarakat memenuhi taraf kehidupannya, terutama pada masa pandemi covid-19 ini.

Aktivitas Pinggir Laut Marunda dan Nelayan/dokpri
Aktivitas Pinggir Laut Marunda dan Nelayan/dokpri
Aktivitas Pinggir Laut Marunda dan Nelayan/dokpri
Aktivitas Pinggir Laut Marunda dan Nelayan/dokpri
 

Masyarakat Marunda memanfaatkan lingkungan sekitar dengan mencari ikan di pinggir laut marunda. Banyak nelayan serta masyarakat melakukan aktivitas tersebut guna memenuhi taraf kehidupannya. 

Nelayan biasanya mencari ikan yang mana hasil pencaharian tersebut dijualkan di pasar. Tidak heran kawasan marunda banyak yang memperjualbelikan hasil laut seperti ikan, kerang, kepiting, cumi dan sebagainya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Hantu Pocong Lembang, Hiburan Siang di Jalan Macet!

4 bulan yang lalu
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun