Indah Pratiwi Heriyanti1, Bagus Kurniawan2, Zulfanurrahman Nugrahardi3
indah1800001200@webmail.uad.ac.id, bagus1700001160@webmail.uad.ac.id, zulfanurrahman1800001253@webmail.uad.ac.id
Universitas Ahmad Dahlan1, Universitas Ahmad Dahlan2, Universitas Ahmad Dahlan3
Yogyakarta
Abstrak
Pendidikan merupakan sarana yang sangat penting untuk mengembangkan potensi peserta didik, tidak hanya mengenai intelektual saja namun menjadikan manusia yang beradab. Perkembangan teknologi dan arus globalisasi yang semakin pesat membuat siswa mudah mengakses dan beradaptasi dengan dunia luar. Namun, banyak yang menerima budaya luar yang negatif dan tidak adanya pembatasan serta penyaringan sehingga membuat luntur jati diri dan karakter individu. Sehingga perlu adanya suatu upaya pendidikan yang dapat mengatasi lunturnya karakter individu tersebut dengan pendidikan karakter. Metode penulisan bersifat studi literatur (review). Data/informasi didapatkan dari berbagai literatur dan disusun berdasarkan hasil studi dari data/informasi yang diperoleh. Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan nilai, pendidikan watak, yang tujuannya untuk mengembangkan kemampuan peseta didik dalam penentuan baik buruk, dan mengimplementasikan suatu kebaikan dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan islam merupakan bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam agar terbentuk kepribadian utama menurut ukuran Islam. Implementasi pendidikan karakter di sekolah melalui pendidikan Islam dapat dilakukan dengan pengenalan tentang Tuhan Yang Maha Esa, pemahaman mengenai potensi individu, dan pengajaran baik dengan metode yang bervariasi dan pengamalan terhadap Al Quran.
Kata Kunci : Pendidikan, Pendidikan Islam, Karakter, Implementasi
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan sarana yang sangat penting dalam mengembangkan potensi peserta didik, meningkatkan kecerdasan intelektual, serta perubahan individu ke arah yang lebih baik. Pendidikan tidak hanya untuk megembangkan diri individu secara intelektual saja, namun juga membuat individu menjadi manusia yang beradab karena dengan pendidikan dapat mengembangkan seluruh aspek kepribadian manusia itu sendiri. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3 bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri, bertanggungjawab serta memiliki karakter dan moral yang baik.
Pendidikan saat ini dicirikan dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih dan beragam, membuat manusia kurang bersosialisasi dengan dunia luar dan lebih menerima budaya barat untuk beradaptasi dengan dirinya. Sehingga mengakibatkan kemunduran akhlak atau moral dan kegagalan dalam pendidikan. Tidak bisa dipungkiri saat ini muncul berbagai fenomena sosial yang sangat memprihatinkan dalam berbagai bentuk kasus. Seperti kerusuhan, kekerasan, dekadensi moral yaitu lunturnya norma, etika, agama dan budaya luhur pada diri siswa. Rusaknya moral siswa yang ditandai dengan penyalahgunaan narkoba, tawuran, pergaulan bebas, bullying, peredaran video porno, kebiasaan berbohong, mencontek, rendahnya rasa saling menghormati dan menghargai, serta rendahnya rasa simpati dan empati siswa. Teknologi dan arus globalisasi yang semakin berkembang, menyebabkan siswa sangat mudah untuk mengakses suatu informasi dalam genggaman mereka. Baik itu informasi positif bahkan negatif.
Namun, sebagian siswa mengakses informsi yang negatif. Informasi tersebut tidak difilter terlebih dahulu dan langsung dikonsumsi serta beradaptasi dengan kehidupan sehari-hari mereka. Sesuatu hal negatif yang mereka peroleh langsung ditiru dan diterapkan. Seperti cyber bullying, mencontek yang semakin canggih dengan teknologi yang ada, mengikuti gaya hidup kebaratan seperti meminum alkohol, memakai pakaian yang minim, tidak bisa menghormati orang yang lebih tua, dan sangat kurang dalam memperhatikan keadaan disekitar. Faktor yang menyebabkan salah satunya adalah agama. Banyak siswa yang belum mampu untuk menjalankan kewajibannya untuk beribadah. Sehingga kurang adanya pembatasan dalam diri siswa untuk tidak melakukan hal yang negatif.
Dengan situasi dan kondisi seperti di atas, maka diperlukan sebuah pendidikan yang dapat mengatasi dan mengurangi lunturnya karakter siswa. Upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan pembiasaan melalui pendidikan karakter. Pendidikan karakter sangat diperlukan pada kondisi yang demikian. Karena dengan pendidikan karakter, lunturnya moral siswa dapa teratasi dan siswa memilki karakter yang berintegritas. Bagi suatu bangsa, pelaksanaan pendidikan karakter adalah suatu kewajiban yang harus diwujudkan dan didahulukan terlebih dahulu dari pembangunan-pembangunan yang ada. Karena bangsa yang baik adalah bangsa yang didalamnya memiliki masyarakat yang berkarakter.
Pendidikan karakter menurut Thomas Lickona (1991) pendidikan karakter adalah usaha yang dilakukan secara sengaja dalam membantu seseorang agar ia dapat memahami, memperhatikan, dan melakukan nilai-nilai etika yang inti. Pembiasaan pendidikan karakter dapat dilakukan melalui pendidikan islam. Sistem pendidikan nasional dan juga sistem pendidikan islam merupakan satu kesatuan yang saling bersinergi untuk membantu berkembangnya potensi siswa secara optimal. Pembangunan karakter merupakan tujuan luar biasa dari sistem pendidikan yang benar (Hasanah, 2016)
Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk mengkaji bagaimana implementasi pendidikan islam yang dapat dilakukan untuk menumbuhkan ataupun mengatasi lunturnya karakter siswa dengan judul "Implementasi Sistem Pendidikan Islam Dalam Pendidikan Karakter Siswa Di Sekolah".