Mohon tunggu...
Indah Nur Fitriani
Indah Nur Fitriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Politik Identitas dan Nasionalisme

28 November 2024   21:38 Diperbarui: 28 November 2024   22:36 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa yang dimaksud dengan Politik Identitas dan Nasionalisme?

Politik Identitas

Identitas telah menjadi topik yang luas dibahas dalam ilmu sosial dan humaniora sejak pertengahan abad ke-20 hingga saat ini. Pada periode 1950-1970, banyak ilmuwan sosial mulai tertarik pada isu identitas, dipicu oleh munculnya berbagai gerakan sosial berbasis identitas di Amerika Serikat, seperti gerakan hak-hak sipil pada 1950-an, gerakan perlawanan terhadap budaya tradisional pada 1960-an, dan gerakan perempuan pada 1970-an (Vryan, 2007).Kemudian, perhatian terhadap identitas semakin berkembang seiring dengan perubahan dunia akibat globalisasi. Globalisasi, yang memperkecil batas-batas antara ruang dan waktu, global dan lokal, serta pusat dan pinggiran, memperkuat pandangan bahwa identitas adalah sesuatu yang fleksibel dan dinamis. Identitas kini lebih sering dipahami sebagai sesuatu yang terus berkembang, mengalami perubahan tanpa henti, berlangsung sepanjang kehidupan, dan berbentuk proses daripada sekadar hasil akhir. Selain itu, identitas selalu terkait dengan konteks sosial, budaya, dan sejarah (Coupland, 2007).

Kemudian, perhatian terhadap identitas semakin berkembang seiring dengan perubahan dunia akibat globalisasi. Globalisasi, yang memperkecil batas-batas antara ruang dan waktu, global dan lokal, serta pusat dan pinggiran, memperkuat pandangan bahwa identitas adalah sesuatu yang fleksibel dan dinamis. Identitas kini lebih sering dipahami sebagai sesuatu yang terus berkembang, mengalami perubahan tanpa henti, berlangsung sepanjang kehidupan, dan berbentuk proses daripada sekadar hasil akhir. Selain itu, identitas selalu terkait dengan konteks sosial, budaya, dan sejarah (Coupland, 2007).

Politik Identitas di Indonesia

Politik identitas umumnya dipahami sebagai cara menggerakkan politik berdasarkan identitas kelompok seperti etnis,agama,ras,dan kategori sosial-budaya lainnya,Meskipun identitas memiliki banyak elemen yang berbeda.Isu politik identitas yang sangat menonjol adalah yang berbasis agama.Inti dari isu politik identitas berbasis agama terkait Pilkada DKI adalah kekhawatiran mengenai dampak penggerakan identitas agama dalam persaingan politik tehadap persatuan bangsa.

            Namun,sesungguhnya politik identitas di Indonesia juga terjadi dalam bentuk yang lain,yang juga memiliki dampak serius terhadap disintegrasi bangsa.Politik identitas di Indonesia masih luput dari perhatian banyak orang,meskipun sebenarnya sudah terjadi cukup lama.Politik identitas berbentuk lain yakni teritolisasi identitas,yaitu sebuah konsep yang merujuk kepada fenomena politisasiidentik entik,yang bertujuan pembentukan daerah pemerintahan baru.Teritolisasi identitas sering merupakan awal dari re-grouping kultural atas dasar wilayah, yang dalam praktiknya dapat mengambil wajah terbentuknya daerah otonom,bahkan negara baru (Sparringa,2005:bdk.Castells,1997:63-68).

Di Indonesia,teritorialisasi identitas ini dapat dilihat dalam pembentukan Gorontalo  sebagai provinsi baru,yang sebelumnya menjadi daerah bagian dari Provinsi Sulawesi Utara.Hal yang sama juga berlaku untuk pembentukan Provinsi Sulawesi Barat,yang sebelumnya menjadi daerah bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan.Sama hal nya dengan teritolisasi identitas di Indonesia,fenomena politik identitas ini juga pernah terjadi di tempat lain.Namun,bentuknya sedikit berbeda,yaitupembentukan negara baru.Contohnya,Pakistan terbentuk dari Bangladesh dan India.Pada dasarnya,teritorialisasi identitas berarti suatu kelompok secara politik menjauhkan diri dari kelompok dominan (Raenputra Ransis,2023).

            Jadi,Politik identitas memang bisa menjadi alat yang kuat dalam memperjuangkan hak dan keadilan bagi kelompok-kelompok tertentu,tetapi perlu juga di waspadai terhadap dampak negatif yang bisa muncul jika digunakan secara berlebihan atau tidak bijak.Dari polarisasi sosial hingga diskriminasi,efeknya bisa sangat merugikan bagi masyarakat secara keseluruhan.Oleh karena itu,penting bagi kita untuk memahami dan mengelola politik identitas dengan cara yang inklusif dan konstruktif.Degan begitu,kita bisa membangun masyarakat yang lebih adil dan harmonis,dimana identitas kita dihargai tanpa harus memecah belah.

Nah,maka dari itu sangat penting menumbuhkan rasa Nasionalisme. Apa yang dimaksud Nasionalisme?

Nasionalisme adalah paham kebangsaan yang memiliki arti semangat dan kesadaran cinta terhadap tanah air,memelihara kehormatan bangsa,memiliki kebanggaan sebagai penduduk bangsa,serta memiliki rasa solidaritas terhadap sesama bangsa dan negara. Secara etimologi,kata “nasionalisme berasal dari kata latin “natio yang berarti kelahiran,dan kemudian berkembang menjadi kata “nation” dalam bahasa Inggris,Jerman,dan Belanda yang berarti bangsa.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),nasionalisme diartikan sebagai paham untuk mencintai bangsa dan negara sendiri (Annisa,2023).

Nasionalisme adalah paham yang menekankan rasa cinta, kebanggaan, dan loyalitas terhadap bangsa dan negara. Nasionalisme bertujuan memperkuat persatuan masyarakat dalam suatu negara berdasarkan identitas bersama, seperti sejarah, budaya, bahasa, dan nilai-nilai kebangsaan.Nasionalisme memiliki peran penting dalam membangun kesadaran kolektif, terutama dalam memperjuangkan kemerdekaan dari penjajahan atau dalam menjaga kedaulatan negara. Di sisi lain, nasionalisme juga dapat menjadi dasar pembangunan nasional yang inklusif, memupuk solidaritas, dan memperkuat identitas kebangsaan.

Namun, nasionalisme yang berlebihan (ultra-nasionalisme) dapat berdampak negatif, seperti memunculkan sikap diskriminatif terhadap bangsa lain atau menimbulkan konflik antarnegara. Oleh karena itu, nasionalisme yang sehat adalah nasionalisme yang seimbang, menghormati perbedaan, dan menjunjung nilai-nilai universal seperti toleransi dan perdamaian.Dalam konteks modern, nasionalisme diharapkan dapat menjadi kekuatan yang menyatukan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.

Nasionalisme adalah ideologi atau paham yang menempatkan kepentingan dan identitas suatu bangsa di atas segala hal. Nasionalisme mendorong rasa cinta, kebanggaan, dan loyalitas terhadap bangsa serta negara. Paham ini berakar pada kesadaran bersama akan identitas nasional yang didasarkan pada budaya, sejarah, bahasa, agama, dan nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat. Nasionalisme sering kali muncul sebagai respons terhadap ancaman, seperti kolonialisme, imperialisme, atau ancaman terhadap kedaulatan suatu negara.Berikut adalah karakteristik  Nasionalisme:

1. Kesatuan Nasional
Nasionalisme mendorong persatuan masyarakat dari berbagai latar belakang etnis, budaya, atau agama untuk memperjuangkan kepentingan bersama.
2. Kedaulatan dan Kemerdekaan
Paham ini menekankan pentingnya menjaga kemerdekaan dan kedaulatan bangsa dari campur tangan pihak asing.
3. Identitas Nasional
Nasionalisme memperkuat rasa kebersamaan melalui identitas yang khas, seperti bahasa, tradisi, dan simbol-simbol nasional (bendera, lagu kebangsaan, dsb.).
4. Solidaritas
Nasionalisme memupuk solidaritas antarwarga negara dengan mengutamakan kepentingan bersama dibandingkan kepentingan individu atau kelompok.
5. Komitmen terhadap Negara
Nasionalisme menginspirasi warga untuk berkontribusi pada pembangunan negara melalui kerja keras, pengorbanan, dan kepatuhan pada hukum negara.

Berikut adalah jenis-jenis Nasionalisme:
a. Nasionalisme Kultural
Fokus pada kebanggaan terhadap warisan budaya, bahasa, dan tradisi bangsa.
b. Nasionalisme Politik
Berkaitan dengan perjuangan untuk mendirikan dan mempertahankan negara yang merdeka.
c. Nasionalisme Ekonomi
Menekankan kemandirian ekonomi dengan mengurangi ketergantungan pada negara lain.
d. Nasionalisme Religius
Mengaitkan identitas nasional dengan nilai-nilai agama tertentu.

Peran Nasionalisme dalam Sejarah
1. Perjuangan Kemerdekaan
Nasionalisme sering menjadi kekuatan utama dalam gerakan kemerdekaan di banyak negara. Contohnya adalah perjuangan kemerdekaan Indonesia melawan penjajahan Belanda, yang digerakkan oleh semangat nasionalisme melalui Sumpah Pemuda dan Proklamasi Kemerdekaan.
2. Pembangunan Negara
Setelah merdeka, nasionalisme menjadi dasar bagi pembangunan negara yang mandiri dan berdaulat. Ini terlihat dari upaya menciptakan institusi politik, ekonomi, dan sosial yang mencerminkan kepentingan nasional.
3. Penjaga Persatuan Nasional
Nasionalisme membantu mencegah disintegrasi dengan memupuk semangat kebersamaan di tengah keberagaman etnis, budaya, dan agama, terutama di negara multietnis seperti Indonesia.

4. Mendorong Pembangunan Nasional
Semangat nasionalisme memotivasi masyarakat untuk bekerja keras dalam membangun negara yang lebih maju dan mandiri.

5. Menjaga Identitas Bangsa
Di tengah globalisasi, nasionalisme melindungi nilai-nilai tradisional dan identitas bangsa dari pengaruh budaya asing yang dapat mengikis jati diri nasional.

Jenis-Jenis Nasionalisme:

1. Nasionalisme Kultural
Menekankan kebanggaan terhadap budaya, tradisi, dan warisan bangsa.

2. Nasionalisme Politik
Fokus pada perjuangan membangun dan mempertahankan negara yang merdeka.

3. Nasionalisme Ekonomi
Bertujuan mencapai kemandirian ekonomi dengan mengurangi ketergantungan pada negara lain.

4. Nasionalisme Religius
Menghubungkan nilai-nilai agama dengan identitas nasional

Berikut adalah Dampak positif Nasionalisme:

1. Persatuan dan Kesatuan
Nasionalisme membantu menyatukan masyarakat dari berbagai latar belakang untuk bekerja sama demi kepentingan negara.

2. Perjuangan Keadilan dan Kemerdekaan
Paham ini menjadi landasan perjuangan melawan ketidakadilan, terutama selama era kolonialisme.

3. Kemandirian dan Inovasi
Nasionalisme mendorong negara untuk mandiri dalam berbagai sektor, termasuk teknologi, ekonomi, dan pertahanan.

Berikut Dampak Negatif Nasionalisme:

1. Ultra-Nasionalisme
Nasionalisme yang berlebihan dapat memicu sikap agresif terhadap bangsa lain dan memunculkan konflik internasional.

2. Eksklusivitas
Nasionalisme yang sempit dapat menimbulkan diskriminasi terhadap kelompok tertentu dalam masyarakat.

3. Konflik Internal
Jika tidak dikelola dengan baik, nasionalisme dapat menyebabkan konflik antar kelompok dalam negara yang majemuk.

Nasionalisme di Era Globalisasi:

Globalisasi membawa tantangan baru bagi nasionalisme. Arus budaya, ekonomi, dan teknologi dari negara lain dapat menggerus identitas nasional jika tidak diimbangi dengan penguatan rasa cinta terhadap bangsa. Namun, globalisasi juga memberikan peluang bagi nasionalisme modern yang inklusif, di mana kerja sama internasional dilakukan tanpa melupakan nilai-nilai kebangsaan.
Jadi Nasionalisme adalah fondasi penting bagi keberlangsungan suatu bangsa. Dengan memperkuat rasa cinta dan kebanggaan terhadap negara, nasionalisme membantu menjaga persatuan, kedaulatan, dan identitas bangsa. Namun, nasionalisme harus dikelola secara bijak agar tidak menjadi eksklusif atau ekstrem. Di era globalisasi, nasionalisme yang inklusif dan berorientasi pada nilai-nilai universal seperti toleransi dan perdamaian dapat menjadi kekuatan untuk menghadapi tantangan global sambil mempertahankan jati diri bangsa.

Nasionalisme di era globalisasi merupakan semangat kebangsaan yang berusaha dipertahankan di tengah tantangan keterbukaan dunia. Globalisasi, yang ditandai oleh kemajuan teknologi, komunikasi, dan integrasi ekonomi, membawa dampak besar pada identitas, budaya, dan kedaulatan suatu bangsa. Dalam konteks ini, nasionalisme tidak hanya berbicara tentang cinta tanah air, tetapi juga bagaimana menjaga identitas dan kepentingan bangsa di tengah dinamika global.

Peluang Nasionalisme di Era Globalisasi:

1. Penguatan Identitas Budaya
Globalisasi mempermudah penyebaran budaya asing, tetapi juga memberi ruang bagi negara untuk memperkenalkan budaya lokal ke dunia internasional. Nasionalisme dapat mendorong masyarakat melestarikan dan mempromosikan budaya lokal.

2. Kerjasama Global yang Berlandaskan Kepentingan Nasional
Semangat nasionalisme dapat menjadi panduan bagi suatu bangsa dalam menjalin kerjasama internasional tanpa mengorbankan kepentingan nasional.

3. Inovasi Teknologi dan Pendidikan
Dengan kemajuan globalisasi, negara dapat menggunakan teknologi untuk memperkuat pendidikan nasional yang berbasis nilai-nilai kebangsaan, memperkuat daya saing global sekaligus menjaga jati diri bangsa.

Tantangan Nasionalisme di Era Globalisasi:

1. Erosi Identitas Nasional
Masuknya budaya asing yang begitu masif dapat melemahkan nilai-nilai lokal dan identitas nasional, terutama di kalangan generasi muda.

2. Ketimpangan Ekonomi
Dominasi negara-negara besar dalam sistem ekonomi global dapat melemahkan kedaulatan ekonomi negara berkembang, sehingga menimbulkan kesenjangan.

3. Disintegrasi Sosial
Dengan akses informasi yang luas, konflik ideologi atau isu-isu sensitif dapat diperbesar sehingga memicu perpecahan di dalam masyarakat.

Strategi Mempertahankan Nasionalisme:

1. Pendidikan Berbasis Nilai-Nilai Kebangsaan
Sistem pendidikan harus menanamkan rasa cinta tanah air, penghargaan terhadap sejarah, dan penguatan nilai-nilai nasional dalam generasi muda.

2. Penguatan Industri Kreatif Lokal
Mendukung produk-produk lokal melalui kebijakan ekonomi dan promosi global untuk menguatkan rasa bangga terhadap hasil karya bangsa sendiri.

3. Pemberdayaan Media Lokal
Media berperan penting dalam menyebarkan narasi nasionalisme dengan menghadirkan konten yang mempromosikan nilai-nilai kebangsaan.

4. Kerjasama Regional dan Internasional yang Berimbang
Tetap terlibat aktif dalam globalisasi tetapi memastikan bahwa setiap keputusan internasional yang diambil mengutamakan kepentingan bangsa.

Nasionalisme di era globalisasi bukan berarti menolak perubahan, tetapi menyesuaikan diri dengan cara yang bijaksana, memastikan bahwa nilai-nilai dan kedaulatan bangsa tetap terjaga di tengah arus global.Nasionalisme di era globalisasi merupakan semangat kebangsaan yang berusaha dipertahankan di tengah tantangan keterbukaan dunia. Globalisasi, yang ditandai oleh kemajuan teknologi, komunikasi, dan integrasi ekonomi, membawa dampak besar pada identitas, budaya, dan kedaulatan suatu bangsa. Dalam konteks ini, nasionalisme tidak hanya berbicara tentang cinta tanah air, tetapi juga bagaimana menjaga identitas dan kepentingan bangsa di tengah dinamika global.

Peluang Nasionalisme di Era Globalisasi:

1. Penguatan Identitas Budaya
Globalisasi mempermudah penyebaran budaya asing, tetapi juga memberi ruang bagi negara untuk memperkenalkan budaya lokal ke dunia internasional. Nasionalisme dapat mendorong masyarakat melestarikan dan mempromosikan budaya lokal.
2. Kerjasama Global yang Berlandaskan Kepentingan Nasional
Semangat nasionalisme dapat menjadi panduan bagi suatu bangsa dalam menjalin kerjasama internasional tanpa mengorbankan kepentingan nasional.
3. Inovasi Teknologi dan Pendidikan
Dengan kemajuan globalisasi, negara dapat menggunakan teknologi untuk memperkuat pendidikan nasional yang berbasis nilai-nilai kebangsaan, memperkuat daya saing global sekaligus menjaga jati diri bangsa.

Tantangan Nasionalisme di Era Globalisasi:

1. Erosi Identitas Nasional
Masuknya budaya asing yang begitu masif dapat melemahkan nilai-nilai lokal dan identitas nasional, terutama di kalangan generasi muda.
2. Ketimpangan Ekonomi
Dominasi negara-negara besar dalam sistem ekonomi global dapat melemahkan kedaulatan ekonomi negara berkembang, sehingga menimbulkan kesenjangan.
3. Disintegrasi Sosial
Dengan akses informasi yang luas, konflik ideologi atau isu-isu sensitif dapat diperbesar sehingga memicu perpecahan di dalam masyarakat.

Strategi Mempertahankan Nasionalisme:

1. Pendidikan Berbasis Nilai-Nilai Kebangsaan
Sistem pendidikan harus menanamkan rasa cinta tanah air, penghargaan terhadap sejarah, dan penguatan nilai-nilai nasional dalam generasi muda.

2. Penguatan Industri Kreatif Lokal
Mendukung produk-produk lokal melalui kebijakan ekonomi dan promosi global untuk menguatkan rasa bangga terhadap hasil karya bangsa sendiri.

3. Pemberdayaan Media Lokal
Media berperan penting dalam menyebarkan narasi nasionalisme dengan menghadirkan konten yang mempromosikan nilai-nilai kebangsaan.

4. Kerjasama Regional dan Internasional yang Berimbang
Tetap terlibat aktif dalam globalisasi tetapi memastikan bahwa setiap keputusan internasional yang diambil mengutamakan kepentingan bangsa.

Nasionalisme di era globalisasi bukan berarti menolak perubahan, tetapi menyesuaikan diri dengan cara yang bijaksana, memastikan bahwa nilai-nilai dan kedaulatan bangsa tetap terjaga di tengah arus global.Nasionalisme dan Pembangunan Nasional
"Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke". Ungkapan Presiden Sukarno ini sangat relevan untuk digelorakan setiap saat, terutama akhir-akhir ini, dimana masyarakat Indonesia, sadar atau tidak sadar, terpolarisasi berdasarkan  primordialisme dan berkembangnya radikalisme.

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama dan budaya. Menurut Prof.Dr Jimly Asshiddiqie, masyarakat Indonesia sangat terfragmentasi berdasarkan suku, agama dan geografis, berbeda dengan masyarakat di negara lain misalnya Amerika Serikat dan Australia. Masyarakat Indonesia yang berbeda suku, agama, bahasa dan budaya terpisahkan secara geografis. Misalnya suku batak Toba yang mayoritas Kristiani mendiami Tapanuli Utara dan sekitarnya, sementara Batak Mandailing/Sipirok yang mayoritas Islam mendiami Tapanuli Selatan dan sekitarnya. Demikian juga suku-suku di Sulawesi Utara mayoritas Kristiani, sementara suku-suku di Sulawesi Selatan mayoritas beragama Islam. Secara natural, masyarakat Indonesia kurang berbaur.

Polarisasi masyarakat Indonesia dipertajam lagi pada saat Pilpres/Pileg 2019, dimana politik identitas marak dipraktikkan oleh peserta pemilu baik, partai politik maupun peserta pileg/politisi. Kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, pelaksanaan pilpres dan pileg berjalan relatif aman dan lancar.Di samping itu, akhir-akhir ini, marak terjadinya tindakan radikalisme. Radikalisme tersebut lahir dari ajaran ideologi atau agama yang didasarkan pada keyakinan bahwa ideologi atau ajaran mereka adalah yang paling benar dan orang lain yang tidak se-ideologi/ajaran adalah salah dan harus dilawan. Gerakan radikalisme tersebut berusaha untuk mengganti Pancasila dan melakukan aktivitas yang radikal untuk mencapai misinya. Gerakan radikalisme tersebut dapat cepat menyebar ke berbagai lapisan masyarakat melalui teknologi informasi yaitu media sosial.

Nasionalisme Pancasila

Pergerakan nasionalisme di Indonesia dimulai ketika lahirnya Budi Utomo pada tahun 1908. Kemudian muncul organisasi lainnya, seperti Sarekat Islam, Perhimpunan Indonesia, Partai Nasional Indonesia, dan organisasi pemuda seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Sumatera. Organisasi menjadi ajang pergerakan nasionalisme oleh kaum intelektual. Meski organisasi tersebut memiliki corak yang berbeda, namun memiliki semangat dan tujuan yang sama, yaitu berjuang menumpas penjajahan.Selanjutnya, semangat Nasionalisme mendapat kulminasi pada saat Sumpah Pemuda  tahun 1928, yang mengilhami lahirnya konsep bertanah air Indonesia, berbangsa Indonesia dan berbahasa Indonesia. Sumpah Pemuda menandakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang kuat dan menjunjung tinggi nilai nasionalisme.Setelah Indonesia merdeka, konsep nasionalisme Indonesia dipertegas dalam bentuk dasar negara Indonesia yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”.

Dalam beberapa literatur, nasionalisme sering dikaitkan dengan chauvinism yaitu kecintaan pada negara yang sangat fanatik sehingga membenarkan merusak atau menghancurkan negara lain demi kejayaan bangsa sendiri. Sementara itu, nasionalisme yang dibangun founding fathers bangsa Indonesia adalah nasionalisme yang berdasarkan Pancasila, yaitu nasionalisme yang berpedoman kepada 5 (lima) sila dalam Pancasila. Disamping itu, nasionalisme Indonesia juga dituangkan dalam UUD 1945, dimana salah satu tujuan berbangsa dan bernegara adalah ikut menjaga ketertiban dunia. Dengan demikian, nasionalisme Indonesia berbeda dengan paham chauvinism.

Meningkatkan Nasionalisme:

Menghadapi tantangan baik yang berasal dari dalam (radikalisme) maupun luar (pengaruh globalisasi dan teknologi informasi) maka bangsa Indonesia harus meningkatkan nasionalisme-nya dan wawasan kebangsaannya. Menurut Ernest Renan, nasionalisme adalah suatu keinginan besar untuk mewujudkan persatuan dalam bernegara. Dengan adanya persatuan ini maka kondisi negara akan menjadi kuat dan tidak mudah diguncang dengan masalah dari dalam maupun dari luar. Tanpa adanya sikap nasionalisme, persatuan negara tidak mungkin terwujud. Setiap warga negara akan merasa terusik jika ada bangsa lain yang meremehkan atau bahkan menghina bangsanya.

Implementasi peningkatan nasionalisme dapat dilakukan dengan menanamkan secara terstruktur, massif dan sistemik 4 (empat) pilar kebangsaan Indonesia yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI keseluruh lapisan masyarakat. Empat pilar kebangsaaan tersebut harus ditanamkan di setiap jenjang pendidikan formal mulai dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi.

Demikian juga untuk aparat penyelenggara negara baik aparatur sipil negara maupun TNI/Polri. Mulai dari penerimaan sampai dengan penjenjangan karir, nilai-nilai kebangsaan harus menjadi soft competency yang dimiliki penyelenggara negara. Selanjutnya, pemerintah daerah perlu menanamkan nilai-nilai kebangsaan tersebut kepada masyarakat mulai tingkat RT/RW sampai dengan kelurahan.  Partai politik juga menginternalisasi secara terstruktur dan massif nilai-nilai kebangsaan tersebut kepada seluruh kadernya. Tidak kalah pentingnya, tokoh-tokoh agama harus menjadi contoh dalam melaksanakan nilai-nilai kebangsaaan dan mengajarkannya kepada seluruh umatnya.

NASIONALISME DALAM PEMBANGUNAN

Dalama mencapai tujuan bernegara seperti yang dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945, maka Pemerintah Indonesia melaksanakan pembangunan di segala bidang. Dalam penjabarannya, pemerintah membuat perencanaan jangka panjang, menengah dan pendek.

Selama kurun waktu 5 tahun (2014 -2018), capaian pembangunan yang diraih Indonesia cukup signfikan tergambar dari rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 5,17%, angka kemiskinan yang menurun, pada tahun 2018 menjadi sebesar 9,66%, tingkat pengangguran yang terus menurun, tahun 2018 sebesar 5,13%, Indeks Pembangunan Indonesia (IPM) meningkat,  tahun 2018 sebesar 71,39, gini ratio menurun, tahun 2018 menjadi 0,38. Disamping itu, tingkat inflasi dapat ditekan dibawah 4%, sementara itu global competitiveness in infrastructure meningkat secara siginifikan menjadi nomor 52 dari 137 negara.  Setiap tahun pengeluaran APBN meningkat secara signifikan, pada tahun 2019 total belanja sebesar Rp2.461 triliun dengan sasaran mendorong investasi dan daya saing melalui pembangunan SDM. Pembangunan SDM menjadi agenda penting dalam Pembangunan Indonesia, sehingga diprediksi pada tahun 2045, Indonesia akan masuk 5 besar negara maju di dunia.

Tujuan berbangsa dan bernegara, serta Indonesia emas 2045 bisa tercapai jika nasionalisme pada sanubari semua anak bangsa tetap membara, sehingga tidak mudah terpecah dan bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.

Hak Cipta © 2021 Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Tujuan nasionalisme Indonesia Emas 2045 adalah mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu:

1. Mempertahankan dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa
Nasionalisme menjadi dasar untuk menjaga integrasi wilayah Indonesia yang beragam dalam menghadapi tantangan global, baik dalam bidang politik, ekonomi, budaya, maupun sosial.
2. Mewujudkan kesejahteraan rakyat
Melalui pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, Indonesia Emas 2045 bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup seluruh rakyat Indonesia, termasuk pengentasan kemiskinan, pemerataan pendidikan, dan akses kesehatan.
3. Memperkuat kedaulatan bangsa
Nasionalisme mendorong penguatan kemandirian Indonesia dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, teknologi, dan pertahanan, sehingga Indonesia mampu bersaing secara global tanpa kehilangan identitas.
4. Menjadi bangsa yang berkeadilan sosial
Dengan semangat nasionalisme, Indonesia diharapkan menjadi negara yang adil bagi seluruh rakyatnya, tanpa diskriminasi, dan berorientasi pada kesetaraan.
5. Berperan aktif dalam perdamaian dunia
Nasionalisme Indonesia 2045 juga mendukung peran Indonesia sebagai negara yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perdamaian dunia, sesuai dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

"Dengan semangat nasionalisme, Indonesia Emas 2045 diharapkan menjadi negara maju yang mandiri, sejahtera, dan dihormati di dunia internasional."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun