Mohon tunggu...
Indah Nur Faizah
Indah Nur Faizah Mohon Tunggu... Administrasi - Education Quality Assurance Agency

Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Link and Match sebagai Upaya Relevansi SMK dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) di Indonesia

15 Mei 2024   15:55 Diperbarui: 15 Mei 2024   16:20 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Permasalahan di atas berkaitan dengan ketidakjelasan payung hukum serta rincian peraturan pelaksanaan terkait penanganan link and match serta asertif dan pemberdayaan otoritas institusi (otoritas SDM yang memadai) sehingga dapat menjamin kerjasama pihak ketiga tersebut dapat berjalan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan. Berdasarkan pengelompokan masalah utama link and match, strategi yang dapat dilakukan agar yakni:

  • Mengimplementasikan program MoU dan melakukan peninjauan serta penataan ulang berbagai produk hukum seperti Undang-Undang, Pemerintahan, Peraturan, Keputusan atau Peraturan Presidean, Keputusan atau Peraturan Menteri hingga peraturan yang mengatur aspek link and match antara sekolah dengan dunia industri. Adapun hal yang paling urgent adalah payung hukum dan Standar Operasional mengenai kewajiban kerjasama dan sanksi antara dunia pendidikan, dunia industri dan Pemerintah lokal dan pusat.
  • TUPOKSI (Tugas Pokok dan Fungsi) dilakukan lebih terukur. Adapun dalam hal ini berkaitan dengan penjabaran substansi kerja sama yang sifatnya praktis, terukur, dan berkesinambungan, khususnya menyangkut hal persiapan kurikulum, program magang, penelitian, penyiapan regional dan peta jalan alokasi kerja sektoral. Hal ini dikarenakan kelebihan pasokan dari dunia kerja juga memerlukan penerapan kurikulum tambahan pada jenis kompetensi mengenai entrepreunership dengan tujuan mempermudah lulusan menciptakan lapangan pekerjaan.

KESIMPULAN

Link and match merupakan sebuah kebijakan yang memiliki konsep hubungan antara institusi dengan dunia kerja. Berkaitan dengan hal tersebut, lembaga pendidikan sebagai penyalur tenaga kerja dapat menjalin hubungan dengan DUDI (Dunia Usaha dan Dunia Industri). Adanya kerjasama kedua pihak tersebut memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk dapat magang di suatu perusahaan dan meningkatkan kompetensi yang dimiliki dan mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Menjalin  kerjasama  dengan  DUDI  merupakan  harapan  dari  pendidikan  kejuruan  dengan menjadi wadah penyalur tenaga kerja yang cakap, mahir, dan memiliki kompetensi terbaik. Namun pada pelaksanaan kerjasama masih ditemukan mismatch atau ketidaksesuaian antara kualifikasi SMK dengan DUDI. Hal ini terjadi karena ketidaksesuaian kurikulum, tidak sesuai pula kualifikasi pendidikan dengan lapangan kerja, kurangnya sarana prasarana yang mampu menyeimbangi pihak DUDI serta kemampuan lembaga pendidikan dalam memberikan kompetensi pada peserta didik sehingga berpengaruh pada ketidaksesuaian dengan kemampuan yang dibutuhkan oleh pihak DUDI. Link  and  match  sebagai  program  yang  berupaya  menyikapi  dan  menjadi  jembatan  jalinan SMK dengan DUDI agar dapat relevan dan berjalan saling menguntungkan. Link and match pada beberapa SMK telah diterapkan dan terbukti memberikan peningkatan. Beberapa SMK juga berupaya menjaga agar program link and match tetap optimal dengan pendekatan sosial dan ketenagakerjaan serta strategi-strategi seperti program MoU dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), penyelarasan kurikulum, praktek bekerja dalam industri (PRAKERIN), Uji kompetensi keahlian (UKK).  Dengan pendekatan dan strategi tersebut dapat mewujudkan pelaksanaan kebijakan Link and match secara efektif dan efisien.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun