Mohon tunggu...
Indah Nur Faizah
Indah Nur Faizah Mohon Tunggu... Administrasi - Education Quality Assurance Agency

Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Link and Match sebagai Upaya Relevansi SMK dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) di Indonesia

15 Mei 2024   15:55 Diperbarui: 15 Mei 2024   16:20 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan

Pendidikan kejuruan merupakan suatu bentuk pendidikan yang menitikberatkan pada penguasaan keterampilan untuk bekerja. Semakin baik implementasinya maka akan semakin tinggi pula tingkat pertumbuhan industri di suatu negara (Malley dan Keating, 2000). Pendidikan kejuruan secara implisit terkandung unsur berpikir (kognitif), bertindak (psikomotor), dan perasaan (afektif) dengan proporsi yang berbeda-beda sesuai kebutuhan kompetensi pada jenis dan tingkat pekerjaan terkait (Wenrich, 2004).

Melalui pendidikan vokasi dapat memfasilitasi pemahaman siswa tentang pengalaman kerja dan membekali mereka dengan keterampilan kerja (Miller, 2020). Terdapat banyak program yang ditawarkan Pemerintah untuk mencapai tujuan pada jenjang SMK di Indonesia diantaranya Program revitalisasi SMK yang meliputi: kurikulum, Sumber Daya Manusia, kerjasama, mutu dan penjaminan, infrastruktur. Keberhasilan program tersebut masih belum terbukti berjalan secara maksimal. Hal ini merujuk pada data (Data BPS TPT) yang menunjukkan bahwa penyumbang pengangguran terbesar di Jawa Timur tahun 2023 adalah lulusan SMK sebesar 8,70 persen disusul lulusan SMA TPT sebesar 7,93 persen.

Link and Match merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang ada dan dikembangkan untuk mengatasi persoalan tersebut melalui upaya peningkatan relevansi SMK terhadap kebutuhan dunia kerja, dunia usaha dan industri pada khususnya. Kebijakan ini dinilai sebagai upaya menggali kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja di Indonesia bahwa paradigma yang dibutuhkan tidak lagi berorientasi supply minded tetapi lebih demand minded (kebutuhan pasar).

Implementasi di lapangan pada masing-masing satuan pendidikan vokasi belum semuanya mampu melaksanakan program link and match antara SMK dan industri secara maksimal. Sebagian besar program tersebut masih pada tataran program formalitas. Pendidikan dan pelatihan kejuruan dapat memainkan peran mendasar dalam meningkatkan kemampuan suatu negara untuk mengatasi kondisi pasar tenaga kerja yang berubah dengan cepat, dengan memberikan tidak hanya generasi muda tetapi juga kelompok usia lanjut dengan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.

Kebijakan Link and Match

Link and match merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang dikembangkan untuk meningkatkan relevansi SMK dengan kebutuhan dunia kerja, dunia usaha dan dunia industri pada khususnya. "Link" dan "match" menghendaki lulusan mempunyai wawasan atau sikap bersaing, seperti etos kerja (work ethos), motivasi berprestasi (achievement activation), penguasaan (mastery), sikap bersaing (competitiveness), memahami makna uang (money). kepercayaan, dan sikap menabung (attitudes to saving). Program "Link" dan "match" memerlukan perubahan pola pikir seluruh penyelenggara pendidikan, baik lembaga pendidikan maupun tenaga pengajar, untuk proaktif dalam mengembangkan "Link" dan "match" dengan Dunia Industri dan Dunia Usaha. Proses pelaksanaan program "Link" dan "match" pada SMK memerlukan pengelolaan kolaboratif yang dipahami alur kerjanya oleh kedua belah pihak Dunia Industri dan Dunia Usaha.

Idealnya, ada tiga komponen yang harus bergerak secara bersamaan untuk mewujudkan program Link and Match: Pendidikan Vokasi dan Perguruan Tinggi, dunia kerja (perusahaan) dan pemerintah. Jika kebijakan Link and Match berjalan baik, maka pemerintah juga diuntungkan dengan mengurangi beban pengangguran (terpelajar). Oleh karena itu, pemerintah harus serius menjaga iklim konektivitas dan mekanisme penerapan ilmu pengetahuan dari perguruan tinggi ke dunia kerja sehingga diharapkan program Link and Match ini berjalan lebih baik dan dapat membawa manfaat bagi semua pihak.

Manajemen kerjasama merupakan suatu proses yang unik dan terdiri dari tindakan-tindakan seperti perencanaan, pengorganisasian, dan pemantauan yang dilakukan untuk mengatur hubungan antara lembaga pendidikan dan industri. Sedangkan menurut Moss (1984) kerjasama antara sekolah dengan dunia usaha dan dunia industri merupakan suatu kesatuan usaha yang berkesinambungan untuk mencapai tujuan bersama dengan membagi wewenang dan tanggung jawab. Kerja sama ini tidak hanya bersifat supporter, namun juga kerja sama dalam arti kemitraan yang setara (partnership). Dalam kerja sama tersebut, pihak industri tidak hanya menjadi pelengkap dalam memberikan saran atau konsultasi mengenai pendidikan vokasi, namun juga memberikan pelatihan serta berbagi wewenang dan tanggung jawab yang sama dalam meningkatkan mutu pendidikan. Program nyata dari link and match ini merupakan program kerjasama dengan Industri dan Dunia Kerja seperti pengembangan kelas industri, on the job training (OJT), Praktek Kerja Industri, dan peran SMK sebagai penghubung industrial bagi sekolah lain.  Terselenggaranya kerjasama SMK-Industri dan Dunia Usaha yang baik dan saling menguntungkan sangat penting untuk menunjang tercapainya program sekolah. Perkembangan sekolah akan lebih optimal jika kerjasama dengan instansi terkait industri terkait yang memiliki kompetensi keahlian dituangkan dalam naskah MOU/kesepahaman/perjanjian kerja sama. Melalui optimalisasi keterlibatan industri secara keseluruhan pembelajaran di SMK diharapkan mampu mendorong ekosistem pendidikan vokasi berstandar industri, seperti kurikulum, fasilitas pendidikan, kapasitas produktif guru, instruktur dari industri, penilaian dan uji kompetensi.

Strategi Mewujudkan Link and Match

Implementasi kebijakan Link and Match di lembaga pendidikan membutuhkan strategi khusus agar dapat tujuan yang diinginkan dapat tercapai secara efektif dan efisien. Terdapat dua pendekatan yang dapat digunakan yakni:

  • Pendekatan sosial

Pendekatan ini merupakan pendekatan yang didasarkan pada kebutuhan masyarakat saat ini yang ditekankan pada tujuan pendidikan dan pemerataan kesempatan memperolah pendidikan (Usman, 2012). Contoh kongkrit dari pendekatan ini yakni penerapan sistem ganda. Akan tetapi, dalam pendekatan ini terdapat beberapa kelemahan yaitu 1) pendekatan ini acuh terhadp isu alokasi pada skala nasional, dan secara samar-samar mengabaikannya tidak mempersoalkan jumlah sumber daya pendidikan yang dibutuhkan karena berpandangan bahwa itulah yang terbaik pemanfaatan sumber daya pendidikan untuk seluruh masyarakat Indonesia 2) Pendekatan ini acuh terhadap perencanaan SDM yang dibutuhkan masyarakat agar dapat berproduksi lulusan yang kurang dibutuhkan masyarakat, 3) Pendekatan ini cenderung menjawab hanya pemerataan pendidikan sehingga kuantitas lebih diutamakan daripada kualitas (Indar, 2014).

  • Pendekatan ketenagakerjaan

Pendekatan ketenagakerjaan merupakan pendekatan yang mengutamakan relevansi lulusan sistem pendidikan dengan tuntutan kebutuhan tenaga kerja. Dalam situasi ini, sebagaian besar negara mengharapkan pendidikan dapat mempersiapkan dan menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk pembangunan, baik di bidang pertanian, perdagangan, industri dan lain sebagainya. Tujuan implementasi pendekatan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan duna kerja yang berubah seiring dengan pesatnya perubahan zaman (Usman, 2012).

  • Dalam lingkup link and match sebelumnya telah melokalisasi permasalahan utama yang melahirkan berbagai permasalahan lain yaitu kurang praktisnya kerjasama antara dunia pendidikan tinggi, pemerintah, dan industri, belum adanya road map peta lapangan kerja industri (alokasi kebutuhan dan rencana jenis dan kualitas kompetensi tertentu) dan meningkatnya investasi di dunia industri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun