Maklum, kantin kami langsung menghadap ke jalan umum dan pelanggannya juga orang umum. Tentu kurang patut jika saat jam kerja kami duduk-duduk di kantin.Â
Walaupun kadang kami juga berdiskusi dan kerja di kantin, tapi kalau sudah ketentuan bos ya harus ditaati karena menaati instruksi bos adalah termasuk tugas kami.
Baru-baru ini saya merasa lebih terberkati lagi dengan pekerjaan sebagai PNS. Baru nyadar bahwa jaminan keamanan itu lebih dari sekadar dapat pensiun.Â
Ceritanya bermula saat saya cerita pada teman bahwa kantor saya kemungkinan bubar gara-gara pemisahan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Saya bilang bahwa kami sedang menunggu keputusan pusat, kami akan dipindahkan kemana.
Tak dinyana teman saya malah mengatakan: "Enak benar kalian PNS. Kantor bubar masih dipertahankan. Seharusnya kantor bubar, pegawainya dipecat semua. Ini masih kerja, masih digaji."
Lho, lho, lho kok jadi sewot?
Kantor bubar kan bukan maunya saya, ini semua karena kebijakan orang-orang di atas. Kalaupun pegawai masih dipertahankan sebelum kantor baru resmi diputuskan, itu juga kebijakan.Â
Masa gara-gara kebijakan restrukturisasi organisasi, kami harus dipecat? Lah, sudah pasti bakal menimbulkan gelombang protes, dong.
Kalau dipikir-pikir akibat kebijakan pemerintah, kantor saya akan genap tiga kali bubar. Yang pertama saat Litbang DAS merger dengan Litbanghut. Saya yang kerja di Litbang DAS harus pindah ke Litbanghut.Â
Kemudian ketika sentralisasi peneliti ke BRIN tiga tahun lalu. Litbanghut harus bubar berganti nama menjadi Balai Penerapan Standar Instrumen (BPSI) LHK. Dan kini BPSI LHK Makassar harus berubah lagi akibat pemisahan Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Ganti-ganti tusi kantor itu nggak enak, lho. Kami harus belajar lagi dari nol. Yang terakhir ini baru belajar tiga tahun, sudah harus menyesuaikan diri dengan tusi baru.