Penyunatan eh pemotongan anggaran adalah hal yang biasa saja, terutama jika memang dilaksanakan serentak dan demi kepentingan yang lebih utama. Kecewa? Kalau saya sih tidak, karena anggaran itu juga bukan duit-duit saya. Kalau kebetulan pernah menjadi pelaksana kegiatan yang mengatur distribusi sebagian kecil anggaran, lalu tiba-tiba tidak pegang lagi kegiatan...ya itu risiko dalam dunia kerja. Setiap orang dapat mengalaminya.
Yang penting tetap bekerja dengan baik sesuai amanat yang diberikan. Bagaimana dengan Anda?**
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H