Untuk dapat melakukan mekanisme "Reset Password" tersebut, Saudara/i perlu Electronic Filing Identification Number (EFIN). Apabila Saudara/i lupa atau kehilangan Electronic Filing Identification Number (EFIN) milik Saudara/i sendiri, Saudara/i dapat menghubungi:
- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Saudara/i terdaftar.
- Kring Pajak 1500200;
- akun resmi Twitter @kring_pajak; atau
- layanan LiveChat di situs Direktorat Jenderal Pajak
Dari keempat opsi yang diberikan, saya mencoba menelepon Kring Pajak, namun ponsel saya mengalami gangguan. Lalu saya mencoba menghubungi twitter dan saya mendapatkan respons yang cukup cepat namun kurang aplikatif. Kesimpulannya saya harus menghubungi KPP alias Kantor Pelayanan Pajak tempat saya terdaftar.
Saya browsing lagi alamat KPP di Makassar dan ada beberapa kantor. Kantor KPP madya, kantor KPP pratama Makassar Timur, Makassar Barat, Makassar Utara, dan mungkin ada juga selatan, entahlah. Saya spekulasi saja menghubungi nomor WA kantor KPP pratama Makassar Barat.
Ini chat saya:
Selamat pagi, saya Indah PNS di BPSI LHK Makassar. Saya kesulitan mengisi SPT karena lupa password dan lupa no efin saya. Apakah saya bisa dibantu untuk mendapatkan nomor efin saya lagi?
Terima kasih
Balasannya cukup cepat, dan terkait nomor EFIN, saya harus melengkapi syarat-syarat sebagai berikut:
Terkait EFIN, mohon memberikan data berikut:
1NPWP:
2Nama:
3NIK:
4Alamat:
5Email:
6Nomor Telepon:
7Foto KTP & NPWP
8Swafoto Memegang KTP dan NPWP
Setelah semua syarat saya lengkapi dan saya kirimkan, ternyata saya menerima balasan seperti ini:
Selamat Siang, berdasarkan data di sistem kami, NPWP Saudara terdaftar di KPP Pratama Makassar Utara. Mohon untuk mengirimkan permohonan ke KPP terdaftar di email kpp.801@pajak.go.id dengan mengirimkan formulir, foto KTP dan NPWP serta swafoto memegang KTP dan NPWP
Ternyata saya memang salah alamat, seharusnya kirim data ke KPP Pratama Makassar Utara. Akhirnya semua syarat saya forward ke alamat email yang diberikan dan tidak memakan waktu lama saya segera dikirimi nomor EFIN. Alhamdulillah.
Setelah memperoleh nomor EFIN, saya akhirnya dapat login ke website DJP dan membuat password baru. Setelah itu karena takut salah, saya meminta panduan suami untuk mengisi formulir pajak. Alhamdulillah, akhirnya saya bisa memenuhi kewajiban lapor pajak tiap tahun. Bukti mengisi SPT seperti biasa saya kirimkan pada staf kepegawaian untuk didata.