Mohon tunggu...
Indah Novita Dewi
Indah Novita Dewi Mohon Tunggu... Penulis - Hobi menulis dan membaca.

PNS dan Penulis

Selanjutnya

Tutup

Trip Artikel Utama

Malang Night Paradise, Destinasi Wisata Malam yang Harus Kamu Coba di Malang

4 Februari 2023   16:40 Diperbarui: 10 Februari 2023   14:00 1129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bergaya di salah satu spot foto (Dokumen Pribadi: Amel)

Bergaya di salah satu spot foto (Dokumen Pribadi: Amel)
Bergaya di salah satu spot foto (Dokumen Pribadi: Amel)

Bergaya di salah satu spot foto (Dokumen Pribadi: Asdar)
Bergaya di salah satu spot foto (Dokumen Pribadi: Asdar)

Selain spot foto dengan berbagai tema dan lampu-lampu hias yang menarik, di Malang Night Paradise ada beberapa wahana yang bisa kamu coba.

1. Arena bermain

Terdapat beberapa permainan klasik ala pasar malam yang bisa dicoba antara lain karousel alias komidi putar, bom-bom car, dan masih beberapa lagi yang tidak kami coba. Naik karousel dan bom-bom carnya gratis dengan tiket non terusan.

2. Roemah 147

Ini adalah wahana rumah hantu yang katanya merupakan rumah hantu yang paling menyeramkan di Malang Raya! Kami waktu itu tidak masuk, karena baru nemu wahananya saat sudah mau pulang. 

Lagipula kalau tidak salah, masuk ke sini harus dengan tiket terusan. Jadi yang pegang tiket non terusan, harus beli tiket lagi. Masak harus bayar untuk ditakut-takuti hantu, hahaha.

3. Magic Journey

Ini adalah perjalanan menyusuri sungai (buatan) dengan panjang 500 meter mengendarai perahu. 

Mengasyikkan sekali karena interiornya ada beberapa tema sehingga tidak membosankan. Ada dua titik di mana ada petugas yang memotret pengunjung untuk kenang-kenangan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun