Mohon tunggu...
Indah Novita Dewi
Indah Novita Dewi Mohon Tunggu... Penulis - Hobi menulis dan membaca.

PNS dan Penulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Foto sebagai Bukti Pendukung Laporan Kinerja PNS

13 Oktober 2022   16:00 Diperbarui: 13 Oktober 2022   16:05 673
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bisa dijadikan bukti absen dan bukti kinerja (Dokpri/Ifa)

List daftar pekerjaan selama setahun ini lalu dijumlahkan seluruh nilainya untuk dilihat apakah mencapai target kinerja. Saya sebagai penyuluh kehutanan madya misalnya, memiliki target untuk memenuhi angka kredit sebesar 37,5 setiap tahunnya. Jika tidak mencapai target, maka nanti akan ada punishment, misalnya berupa pemotongan tukin (tunjangan kinerja).

Bukti yang diserahkan sebagai lampiran Dupak itu sangat penting, sehingga dalam setiap kesempatan melakukan berbagai kegiatan, PNS tidak boleh lupa mengambil foto untuk dokumentasi. Jika berkegiatan dalam kelompok, harus saling mengingatkan dan bergantian mengambil gambar anggota kelompoknya.

Jadi jangan heran jika sering menemui PNS yang suka sekali jeprat-jepret selfie atau memfoto temannya sendiri. Mungkin saja ia sedang mengumpulkan bukti absen atau bukti kinerja untuk disetor sebagai laporan harian.**

Foto bisa dijadikan bukti absen dan bukti kinerja (Dokpri/Ifa)
Foto bisa dijadikan bukti absen dan bukti kinerja (Dokpri/Ifa)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun