4. Pelepasliaran bekantan (Nasalis larvarus) di Bontang Mangrove Park, Taman Nasional Kutai tanggal 22 Juni 2021 dilakukan oleh Balai Taman Nasional Kutai bekerja sama dengan BKSDA Kalimantan Timur. Pelepasliaran bekantan merupakan salah satu cara penanganan satwa agar dapat berkembang biak dengan aman di habitatnya.
5. Pelepasliaran 2 ekor binturong (Arctictis binturong), 1 ekor kucing hutan (Felis bengalensis), 1 ekor kukang (Nycticebus coucang) dan 1 ekor ular sanca batik (Phyton reticulatus) di suaka margasatwa Siranggas, Kabupaten Pakpak Bharat yang dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara bekerja sama dengan mitra Yayasan Scorpion Indonesia dan YPKSI (Yayasan Program Konservasi Spesies Indonesia).
6. Aksi-aksi konservasi yang melibatkan anak-anak muda rutin dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan antara lain kegiatan Tapak Anoa (lomba lintas alam, cerdas cermat, donor darah, menanam dan penyuluhan konservasi), Street Campaign (kegiatan konservasi mingguan menyasar ruang-ruang publik di Makassar seperti di Pantai Losari dan Lapangan Hasanuddin Makassar), Webinar tentang konservasi (diskusi virtual tentang konservasi tumbuhan satwa liar yang aktif digelar selama pandemi), serta kegiatan lainnya.
Masih banyak aksi konservasi yang dilakukan oleh KemenLHK dalam menyongsong HKAN 2021, yang tentunya tidak dapat disebutkan satu-satu saking banyaknya.Â
Aksi konservasi tersebut selalu dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat, sesuai dengan filosofi HKAN yaitu pelibatan masyarakat dalam pelestarian alam. Dengan banyaknya masyarakat terlibat diharapkan kesadaran terhadap pentingnya konservasi alam semakin meningkat disertai dengan tindakan nyata di lingkungan masing-masing.
Nah, sudahkah Anda melakukan aksi konservasi alam di lingkungan Anda?**
Sumber: Naskah sambutan Menteri LHK pada apel pagi KemenLHK 9 Agustus 2021, dan sumber lainnya.