Mohon tunggu...
Indah Maharani
Indah Maharani Mohon Tunggu... Psikolog - Mahasiswa

loveyourself....

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa MBKM UNTAG Surabaya Melakukan Psikoedukasi Cyberbullying pada Remaja

27 Juni 2023   13:11 Diperbarui: 27 Juni 2023   13:19 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gresik, Proyek Kemanusiaan TNI AL (Dok. pribadi)

Gresik, Proyek Kemanusiaan TNI AL (Dok. pribadi)
Gresik, Proyek Kemanusiaan TNI AL (Dok. pribadi)
(Surabaya, 26 Juni 2023). Merdeka Belajar Kamus Merdeka (MBKM) adalah sebuah inovasi yang dibuat oleh Kemendikbudristek yaitu sebuah kebijakan untuk mentransformasikan sistem pendidikan pada Perguruan Tinggi di Indonesia untuk menghasilkan lulusan-lulusan yang jauh lebih baik. Adapun salah satu Program MBKM yang dijalankan di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya ialah MBKM Proyek Kemanusiaan. Salah satu mahasiswi Fakultas Psikologi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya bernama Sari Indah Maharani turut serta dalam kegiatan MBKM Proyek Kemanusiaan Sekaligus Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pondok Pesantren Al-Ikhlash  Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Artikel ini tertulis berdasarkan kegiatan MBKM yang terlaksanaman pada tanggal 6 April - 5 Juni 2023 di Pondok Pesantren Al-Ikhlash Mulyorejo-Delegan Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik.

Cyberbullying merupakan bentuk kekerasan anak atau remaja melalui media online atau media sosial. Cyberbullying dapat memberikan dampak yang berpengaruh terhadap emosi dan psikologis remaja. Pelaku akan selalu merasa tidak aman jika perilaku cyberbullying tidak ditindaklanjuti oleh pihak sekolah/pondok.

Periode remaja rentan dengan berbagai perilaku penyimpangan dan kenakalan, salah satunya adalah perilaku bullying. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2014, jumlah kasus bullying di Indonesia menduduki peringkat teratas dari total pengaduan yang dilaporkan oleh masyarakat. Fakta tersebut menunjukkan besarnya resiko kejadian bullying pada anak, termasuk di dalamnya adalah remaja. Coloroso (2006) menyatakan bahwa bullying dapat terjadi karena adanya kekuatan yang tidak seimbang. Dalam suatu kejadian bullying, terdapat tiga unsur utama yang terlibat, yaitu pelaku atau penindas, korban atau tertindas, dan penonton atau orang yang tidak terlibat secara langsung tapi turut menyaksikan kejadian tersebut.

Kurangnya pengetahuan santri pondok mengenai bullying/cyberbullying yang mengakibatkan mereka tidak mengetahui bahwasanya Perilaku Cyberbullying dapat berdampak terhadap psikologis korban.

Mahasiswa MBKM Surabaya memberikan pemaparan materi berupa Edukasi kepada santri, guna agar para santri lebih mengetahui bahayanya Cyberbullying/bullying. Mahasiswa MBKM menjelaskan mulai dari faktor apa saja yang memengaruhi motif cyberbullying sampai memberikan beberapa cara untuk mencegah adanya cyberbullying tersebut.

Dari Program ini, Remaja santri Pondok Pesantren Al-Ikhlash lebih memahami tentang bahayanya cyberbullying/bullying dan menambah wawasan mereka. Dan jika di suatu saat nanti mereka mengalami pembullyan, mereka bisa tahu apa yang harus dilakukan, bagaimana cara menyelesaikannya dan bagaimana cara agar tidak menimbulkan konflik Cyberbullying tersebut.

Penyusunan Artikel ini tidak terlepas dari bantuan pihak-pihak yang telah meluangkan waktunya sampai laporan ini selesai. Oleh karena itu, melalui media masa ini, saya mengucapkan Terima Kasih kepada :

Bapak KH Alfin Sonhaji, M.Pd. selaku pengasuh Pondok Pesantren Al-Ikhlash

Ibu Kholis, selaku Bendahara Madin dan Pondok,

Keluarga/pengurus pondok Pesantren Al-Ikhlas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun