Mohon tunggu...
Indah lestari
Indah lestari Mohon Tunggu... Tutor - Indah les

Nama : indah lestari Ttl : sungai bulian 13 juni 1999

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Analisis Plus Minus Implikasi Penerapan New Normal terhadap Kehidupan Masyarakat

5 Juni 2020   02:23 Diperbarui: 5 Juni 2020   04:21 598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Adanya kasus pandemi covid-19 yang menyerang negara kita indonesia, yang sudah berkisar kurang lebih 3 bulan lamanya. Tentu saja kasus ini tidak dapat di pungkiri membawa signifikasi penting pada sektor perekonomian di indonesia.

Adanya peraturan pemerintah pemberlakuan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) secara langsung atau tidak, telah berdampak pada sektor perindustrian yang harus dengan  terpaksa mengurangi adanya cost of production(biaya produksi) dan dengan penutupan pabrik, memberikan rumah karyawan, sampai melakukan PHK,  sebagai salah satu beberapa upaya rasional dalam merespon adanya penurunan jumlah permintaan dan pendapatan. Hal ini tentu membawa efek domino yakni, meningkatnya jumlah pengangguran dan turunnya kualitas hidup masyarakat. 

Dengan ini pemerintah pun harus merogoh kocek lebih dari anggaran negara untuk menyiapkan stimulus fiskal dalam rangka menopang berbagai macam sektor yang terdampak wabah. Secara jelas,pandemi covid-19 dalam tiga bulan ini telah menyebabkan perubahan yang cukup hebat terhadap ekonomi nasional. 

Kondisi ini pada akhirnya juga membawa pemerintah Indonesia pada pengertian untuk menerapkan adanya suatu kebijakan new normal sebagai respons realistis pada eksistensi covid-19. Serta analisis resultansi di berbagai macam aspek dan dalam jangka waktu menengah dan jangka waktu panjang. 

Kemudian hal ini diperkuat dengan adanya estimasi sebuah penemuan vaksin sebagai satu-satunya senjata untuk menanggulangi atau mengatasi wabah covid-19 yang sampai saat ini belum bisa ditemukannya dalam waktu yang singkat(pendek). Karena masih dalam tahap perkembangan dan masih sangat membutuhkan waktu untuk di uji coba. 

Dapat disimpulkan bahwa adanya kebijakan new normal timbul sebagai sebuah kalkulasi rasional terhadap rentangnya waktu yang cukup lama hingga vaksin ditemukan.serta untuk pemahaman realistis bahwa kemungkinan besar wabah covid-19 tidak akan pernah hilang dari muka bumi ini,sehingga masyarakat harus mencoba kemungkinan untuk hidup berdampingan secara damai.

Seperti yang sudah disampaikan ketua percepatan penanganan covid-19 Wiku Adisasmita,  new normal di maknai dengan sebagai perubahan perilaku sosial (masyarakat) untuk tetap menjalankan aktivitas -aktivitas secara normal. 

Dalam konteks Indonesia pemerintah mengumumkan rencana untuk pengimplikasian terhadap kebijakan new normal dengan mempertimbangkan analisis pada studi epideomologis serta kesiapan masing-masing wilayah. 

Prinsip utama dari adanya regulasi new normal yang akan diterapkan yakni,adaptasi dengan pola hidup yang akan menuntun pada terciptanya kehidupan sosial dan perilaku baru masyarakat sampai vaksin covid-19 ditemukan. Kemudian lebih lanjutnya implementasi kebijakan new normal akan dikawal dengan penerapan protokol -protokol kesehatan secara ketat. 

Kemudian untuk menerapkan kebijakan new normal di tengah pandemi covid-19 saat ini, WHO (world health organization) sebagai lembaga kesehatan dunia yang bertanggung jawab terhadap kasus ini yakni, memberikan stimulasi yang harus dipenuhi sebagai panduan. 

Pertama, penerapan new normal tidak menambah adanya angka kenaikan kasus serta perluasan penularan.kedua,penerapan kebijakan harus menggunakan indikator sesuai dengan sistem kesehatan protokol yakni, seberapa tingginya adaptasi dan kapasitas dari sistem kesehatan untuk memberikan pelayanan dan merespons covid-19. Ketiga, adanya kapasitas untuk melakukan surveilans yakni cara menguji seseorang atau kelompok kerumunan. 

Untuk mengetahui apakah berpotensi terpapar covid -19 atau tidak. Ketiga butuhnya instrumen regulatif untuk mengawal kebijakan tersebut. Saat ini, salah satu instrument regulatif yang sudah tersusun adalah adanya protokol kesehatan menteri kesehatan RI (republik indonesia) yang merujuk pada keputusan menteri kesehatan mengenai panduan-panduan bekerja dalam situasi new normal. 

Penerapan instrumen -instrumen ini saja tentu tidak cukup,karena mengingat begitu banyak dan luasnya cakupan sektor yang terdampak covid-19. Regulasi ini tentu tidak hanya di butuhkan di tempat-tempat kerja saja, tetapi juga di fasilitas publik lainya seperti sekolah, pasar, pesantren, tempat wisata dan tempat-tempat ibadah serta berbagai fasilitas publik lainya. 

Berikut yang terakhir dan yang paling penting adalah implikasi kebijakan ini membutuhkan adanya mekanisme aksi korektif dan identifikasi masalah bila nantinya terjadi risiko risiko yang timbul. Untuk mengantisipasi hal ini di butuhkanya analisis risiko sedini mungkin. Salah satu contoh risiko yang tidak di inginkan dalam regulasi kebijakan new normal oleh negara-negara di dunia adalah terjadinya pelonjakan angka kasus positif covid-19.

Risiko sebenarnya dapat di minimalisir sekecil mungkin apabila kebijakan new normal bertumpu pada pemahaman bahwa regulasi ini hanya dapat di terapkan pada kondisi dimana kurva atau jumlah kasus masih melandai.  Bila tidak melandai atau kasus mengalami kenaikan secara cepat dan signifikan maka potensi risiko yang harus dihadapi akan semakin besar pula. 

Oleh karena itu sebelum di terapkannya regulasi kebijakan new normal harus di analisis secara teliti mungkin. Karena kemaslahatan dan kepentingan masyarakat harus di posisi kan sebagai objek utama dan yang pertama di atas semua kalkulasi kepentingan bisnis dan ekonomi. Penerapan evaluasi wilayah atau daerah secara mutlak harus dilakukan. 

Untuk opsi penerapan ini sebenarnya tidak nasional, melainkan dengan melihatnya kondisi kesiapan masing-masing suatu wilayah atau daerah untuk melaksanakan nya. Untuk aspek kesiapan menjadi sebuah kata kunci bagi keberhasilan ke depan. Serta di butuhkan  juga kesiapan masyarakat dalam implementasinya pada peraturan yang ada dan juga protokol kesehatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun