Mohon tunggu...
Indah Indriani
Indah Indriani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

MANAJEMEN

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Perlukah Sebuah UMKM Menuju ke Ranah Go Digital?

20 Mei 2023   06:18 Diperbarui: 20 Mei 2023   06:21 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Go Digital merupakan sebuah upaya melakukan sebuah bisnis atau usaha dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan sarana yang tersedia secara online. Contohnya : adalah memakai aplikasi, website, media sosial, dan lain sebagainya.

Sedangkan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Contohnya : industri kecil, koperasi, minimarket, toserba, dan lain sebagainya.

UMKM Go Digital adalah program yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu usaha kecil dan menengah (UKM) dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam menjalankan bisnis mereka.

Saat ini strategi pemasaran modern tidak terbatas pada promosi offline, tapi sudah memanfaatkan teknologi untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Berikut 7 alasan mengapa bisnis UMKM harus go digital

1.       Untuk menjaga pasar yang lebih luas

Go digital dibutuhkan untuk memperluas jaringan pemasaran sehingga bisa merambah ke berbagai wilayah baru.

2.       Meminimalisir Hilangnya Target Pasar

Pelaku bisnis yang tidak mampu beradaptasi, menyesuaikan dengan perkembangan zaman bukan tidak mungkin pendapatan bisnis kamu bisa berkurang atau malah hilang sama sekali.

3.       Pertumbuhan Pengguna Internet yang Kian Pesat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun