-Â Orde Baru
Demokrasi terpimpin pada masa Orde Lama berakhir dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret (Supersemar). Ini menandai dimulainya era demokrasi Pancasila pada masa Orde Baru. Pelaksanaan demokrasi Orde Baru berlandaskan pada kemurnian Pancasila dan UUD 1945. Namun, demokrasi ini tidak berjalan sesuai rencana karena banyak terjadi penyimpangan, seperti:
1. Pengurangan kontrol sipil terhadap militer.
2. Sistem peradilan yang kurang independen.
3. Pemilu yang tidak demokratis.
4. Kekuasaan eksekutif yang melebihi kekuasaan legislatif dan yudikatif.
5. Pembatasan peran media massa.
6. Tekanan terhadap kelompok kepentingan.
7. Minimnya perlindungan bagi kelompok minoritas.
-Â Reformasi
Setelah Orde Baru berakhir karena tekanan masyarakat, Indonesia memasuki era reformasi di mana demokrasi lebih dijamin dan dapat dijalankan oleh semua lapisan masyarakat. Kemajuan signifikan dalam demokrasi pada era ini terlihat dari munculnya banyak partai politik, kebebasan pers yang lebih luas, pemilu yang demokratis, otonomi daerah, serta pembebasan narapidana politik dan tahanan politik.