Mohon tunggu...
Indah Pratiwi
Indah Pratiwi Mohon Tunggu... Freelancer - PR officer, Lecturer and Writter

Reading, Writing and Cooking..

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Stop Pekerja Anak !!!

13 Juni 2017   13:11 Diperbarui: 14 Juni 2017   12:49 697
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Miris ya saat kitalihat anak-anak di bawah umum ngamen atau jualan di jalan. Contohnya yangmenjadi viral sudah banyak. Ngemen dan berjualan di pinggir jalan dengandikoordinir pihak yang tidak bertanggung jawab. Atau, usaha yang mempekerjakananak-anak sebagai buruh secara terselubung.

Untuk itu,Kementerian Ketenakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Kampanye IndonesiaBebas Pekerja Anak (KIBPA) di halaman kantor Kemnaker, Senin(12/6) di Jakarta.  Kampanye tersebut diselenggarakan dalam rangka BulanMenentang Pekerja Anak Nasional setiap bulan Juni dan Hari DuniaMenentang Pekerja Anak pada 12 Juni.

Sebagai orang tuakita harus memberikan kesempatan anak untuk menikmati dunia anak-anak dankemikmati kebutuhan mereka seperti bermain, belajar, bersekolah dan istirahat yang cukup. Kesempatan mereka untuk belajar bermanfaat untuk masa depan merekayang lebih baik. Belum saatnya anak-anak dibebankan untuk bekerja dan menjadi tulang punggung keluarga.

Pemerintah jugamenyadari tidak semua anak Indonesia memiliki kesempatan untuk memperolehhak-haknya secara penuh dan menikmati kebutuhan mereka sebagai anak. Terutamaanak-anak yang terlahir dari keluarga miskin atau rumah tangga sangat miskin.

Namun, pada hakekatnya anak tidak boleh bekerja karena waktu mereka selayaknya dimanfaatkan untuk belajar, bermain, bergembira, berada dalam suasana damai, mendapatkankesempatan, dan fasilitas untuk mencapai cita-citanya sesuai dengan perkembangan fisik, mental, sosial dan intelektualnya.

infografis-2-593f819c1497733c0a24ebfc.jpg
infografis-2-593f819c1497733c0a24ebfc.jpg
Nah.. KIBPA adalah langkah strategis dalam penanganan dan penghapusan pekerjaanak. Kampanye ini merupakan babak baru dalam memutus rantaikemiskinan melalui pendekatan yang terencana dan sistematis dimulai melaluipeningkatan kualitas sumberdaya manusia. Peluncuran KIPBA adalah salahsatu upaya Kemnaker dalam mempercepat terwujudnya peta jalan (roadmap)Indonesia bebas pekerja anak tahun 2022.

KIBPA adalah wujud nyata bahwa Pemerintah ingin mewujudkan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia yang berbasis kepada penghapusan pekerja anak, melalui pengintegrasian komitmen semua pemangkukepentingan yaitu Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat dalammewujudkan pembangunan yang berkelanjutan (Sustainability Development).

infografis-5-593f81b9f292736b782de055.jpg
infografis-5-593f81b9f292736b782de055.jpg
KIBPA ini juga sebagai upaya nyata bentuk keberpihakan, kepedulian, dan dukungan pemerintah dengan melibatkan berbagai pihak terkait untukmeningkatkan kualitas generasi penerus Bangsa Indonesia, melalui pendekatan pencegahan dan penghapusan pekerja anak. Karena, masalah pekerja anak bukanlah masalah yang sederhana, akan tetapi masalah yang kompleks dan lintas sektoral, sehingga menjadi tanggung jawab semua pihak untuk menanganidan menyelesaikan masalah pekerja anak. Oleh karena itu, selain pemerintah,, kita sebagai orang tua perlu mengambil peran dan terlibat secara aktif untuk mengeluarkan anak dari dunia kerja dan memberikan perlindungan anak dan hak-haknya agar dapat hidup tumbuh, berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabatnya.

Diharapkan KIBPA ini menjadi momentum untuk mewujudkan kebangkitan generasi penerus bangsaIndonesia yang lebih berkualitas dan kuat, baik fisik, mental danintelektualnya. Yakni generasi yang mampu menjawab semua tantangan jamansemakin kompleks dan semakin mengglobal, dimana batas-batas negara danpergerakan manusia semakin terbuka dan bebas, sehingga akan terjadi persaingandan kompetensi yang sangat tinggi dalam memperebutkan semua peluang yang ada.

Menurut data, melalui kegiatan Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH), secara keseluruhan sejak dari tahun 2008 hingga akhir tahun 2016, Kemnaker telah berhasil menarik 80.555 pekerja anakuntuk dikembalikan ke dunia pendidikan. Tahun 2016 telah ditarik 16.500 pekerja anak untuk dikembalikan ke dunia pendidikan melalui kegiatan PPA-PKH. Sedangkan tahun 2017 pemerintah menargetkan penarikan 17.000 pekerja anak dari seluruh Indonesia.

PPA-PKH merupakanProgram Nasional yang telah tertuang dalam RPJMN dan bertujuan untukmengembalikan pekerja anak ke dunia pendidikan yangpelaksanaannya memerlukan sinergitas antara kementerian terkait, pemerintahdaerah,  dunia usaha dan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun