Mohon tunggu...
Alifah Nurva Indah
Alifah Nurva Indah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, Prodi Ilmu Komunikasi

Blog sekitar media komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Permasalahan Saat Ini Pengguna Teknologi Informasi dan Komunikasi

14 Januari 2022   16:25 Diperbarui: 15 Januari 2022   15:45 3658
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah membahas mengenai dampak baik buruknya media sosial dan pengalaman menggunakan media sosial. sekarang saya akan membahas mengenai kekurangan yang harus diperbaiki agar teknologi informasi dan komunikasi bisa lebih baik kedepannya dan membawa manfaat banyak orang.

Kekurangan yang harus diperbaiki yaitu

  • Aturan yang dibuat oleh perusahaan yang menciptakan sosial media tersebut, berilah batasan usia pada setiap konten yang diunggah di media sosial.  masih ada media sosial yang belum memiliki aturan yang ketat mengenai pengunggahan suatu konten, pantas atau tidaknya suatu konten ditayangkan.
  • Aturan pemerintah yang belum tegas mengenai penyebaran informasi hoax, masih banyak yang berani mengunggah suatu informasi yang belum jelas kebenarannya.
  • Perusahaan yang menciptakan media sosial saat ini merusak demokrasi dan kebebasan. Banyak sekali pengguna jahat media sosial yang memanfaatkannya untuk menjual organ tubuh, budak manusia, dan Prostitusi online. Sebaiknya ada ruang privasi digital sendiri yang mengatur tentang semua informasi mengenai penggunaan media sosial ini dan larangannya.
  • Sebagai pengguna media sosial seharusnya sebelum membagi periksa fakta, pertimbangkan sumbernya, riset lebih dalam lagi.
  • Sebagai pengguna media sosial pastikan bahwa kalian mendapatkan beragam informasi dalam hidup sendiri jangan hanya menggunakan sesuatu untuk hal yang tak penting.
  • Terapkan aturan dalam diri sendiri sebagai pengguna media sosial yaitu tak ada handphone atau teknologi lainnya yang didalamnya terdapat media sosial di kamar tidur, biasanya mereka yang menaruh gawai di kamar tidur akan tetap memainkan gawainya hingga tengah malam dan mengakibatkan kurangnya tidur dan kurang sehat yang mengakibatkan pikiran selalu negatif.
  • Sebelum memasuki usia SMA, media sosial dilarang. Agar pikiran anak di usia tersebut memiliki pemikiran yang baik, memiliki sosialiasi yang bagus dengan lingkungannya, dan sudah bisa memahami etika yang harus digunakan dalam menggunakan media sosial.
  • Berilah batasan waktu untuk menggunakan sebuah teknologi informasi dan komunikasi agar pengguna teknologi tersebut tidak ketergantungan dengan media sosial.

Lembaga pemerintahan provinsi jawa barat mengenai pengelolaan media sosial di instagram @humas_jabar.

Lembaga ini melakukan kegiatan pengguntingan atau pemotongan bagian-agian tertentu dari surat kabar, majalah atau sumber lainnya kemudian disusun dalam sistem ternentu disuatu bidang. Lalu selanjutnya menganalisis data, semua data disortir dan di verifikasi dan setelah itu dipublish di instagram. Dalam media sosial merek menyampaikan informasi sesuai dengan kebenarannya. Jadi tidak semena-mena memberitakan apa saja yang ingin diberitakan. Dengan melakukan kerjasama dengan awak media mengenai pemberitaan yang disampaikan oleh awak media, yaitu melakukan konfirmasi kepada humas pemerintah provinsi jawa barat mengenai berita yang akan disampaikan kepada khalayak. Memiliki teknik komunikasi yang mempunyai ciri yang khas berupa interaksi yang sifatnya manusiawi. Dari lembaga ini, kita bisa melihat kegiatan yang dilakukan yang berhubungan dengan kebutuhan ekonomi, psikologis, dan sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun