Dan mungkin juga karena aturan dalam mengelola media sosial masih belum terlalu tegas makannya banyak sekali yang bebas dengan sendirinya membuat konten apapun tanpa berpikir panjang.Â
Walaupun sudah ada UU ITE dan lembaga Kemkominfo yang mengatur mengenai dunia maya di Indonesia. Tetapi tetap saja tidak ada perubahan yang dapat mengurangi adanya konten kreator yang dengan seenaknya merusak pola pikir masyarakat dengan konten yang tidak mendidik dan tidak pantas untuk ditonton. Padahal sudah sangat jelas tugas dari lembaga Kementrian Komunikasi dan Informatika yaitu menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang komunikasi dan informatika untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H