Mohon tunggu...
Indahh Aryanida
Indahh Aryanida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mendengar musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aksi Nyata Implementasi THK di dalam Kehidupan Sehari-hari

15 Desember 2023   15:19 Diperbarui: 15 Desember 2023   15:21 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tri Hita Karana berasal dari Bahasa Sansekerta yang terdiri dari kata "Tri" berarti "tiga," Hita" berarti "sejahtera," serta "Karana" yang berarti "penyebab." Jadi, pengertian dari Tri Hita Karana adalah tiga hal pokok penyebab keejahteraan dan kemakmuran dalam kehidupan manusia. Menurut ajaran agama Hindu, Tri Hita Karana merupakan filsafat dasar dalam agama Hindu.

Istilah Tri Hita Karana muncul untuk pertama kalinya pada tanggal 11 Nopember 1966, saat diselenggarakan Konferensi Daerah I Badan Perjuangan Umat Hindu Bali yang bertempat di Perguruan Dwijendra Denpasar. Tujuan adanya Konferensi tersebut untuk pembangunan bangsa menuju masyarakat yang memiliki nilai keadil, kemakmur dan kesejahtera berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Hakikatnya Tri Hita Karana memiliki arti tiga penyebab kesejahteraan bersumber pada keharmonisan hubungan antara: manusia dengan Tuhan; manusia dengan alam dan lingkungannya; serta hubungan manusia dengan sesamanya. Prinsip pelaksanaanya harus seimbang, selaras, antara satu sama lain. Apabila keseimbangan tercapai, manusia akan hidup dengan tentram dan damai. Dengan menerapkan Tri Hita Karana tersebut diharapkan mamsyarakat dapat menggantikan pandangan hidup modern yang lebih mengutamakan individualisme dan materialisme. Membudayakan Tri Hita Karana akan dapat memupus atau sedikit menghilangkan pandangan yang mendorong konsumerisme, pertikaian dan gejolak.

Adapun unsur-unsur Tri Hita Karana yakni meliputi: Sang Hyang Jagatkarana; Bhuana; dan Manusia.

Parhyangan

Parhyangan merupakan hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa/ Ida Sang Hyang Widhi Wasa yang diwujudkan dengan Dewa Yadnya. Adapun contoh penerapan yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari seperti melakukan Tri Sandya, taat dalam bersembahyang, melakukan ajaran-ajaran agama dan mengamalkan dharma serta membersihkan lingkungan sekitaran pura atau tempat-tempat suci.

Palemahan

Palemahan merupakan hubungan yang harmonis antara manusia dengan lingkungan sekitar. Ada pula penerapan yang dapat dilakukan yakni, selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar, senantiasa menjaga indahnya kelestarian alam dan lingkungan sekitar, serta tidak mengeskploitasi isi alam.

Pawongan

Pawongan merupakan hubungan yang harmonis antara manusia dengan manusia. Sama seperti Parhyangan dan Palemahan, adapun penerapan yang dapat dilakukan yakni saling menghormati dan menghargai sesame manusia, saling menjaga hubungan baik dengan orang lain, saling membantu sesame, saling bekerja sama, saling memaafkan kesalahan sesama serta senantiasa menolong orang lain.

Pelaksanaan Parhyangan, Pawongan serta Palemahan yang baik dan benar akan membuat kerukunan dan keharmonisan dalam kehidupan. Karena itu, mari terapkanlah ajaran Tri Hita Karana dalam kehidupan sehari-hari.

Terdapat juga penerapan Tri Hita Karana dalam kehidupan masyarakat Bali yang dapat dijumpai dalam perwujudan sebagai berikut:

Parhyangan

Parhyangan untuk di tingkat daerah dijumpai dalam perwujudan Kahyangan Jagat.

Di tingkat desa adat dapat dijumpai dalam perwujudan berupa Kahyangan Desa atau Kahyangan Tiga

Di tingkat keluarga dapat dijumpai dalam perwujudan berupa Pemerajanan atau Sanggah.

Palemahan

Palemahan untuk di tingkat daerah dapat dijumpai meliputi Provinsi Bali

Di tingkat desa adat dapat dijumpai dalam perwujudan Bale Agung

Di tingkat keluarga dapat dijumpai dalam perwujudan pekarangan rumah

Pawongan

Pawongan untuk di tingkat daerah meliputi seluruh umat Hindu di Bali

Sedangkan untuk di tingkat desa adat meliputi krama desa adat setempat

Unsur-unsur Tri Hita Karana tersebut terdapat di dalam kitab suci Bhagawad Gita (III.10), yang berbunyi sebagai berikut:

Bhagawad Gita (III.10)

"Sahayajnah prajah sristwa pura waca prajapatih anena prasawisya dhiwan esa wo'stiwistah kamadhuk."

Artinya:

"Pada jaman dahulu Prajapati menciptakan manusia dengan yadnya dan bersabda: dengan ini engkau akan berkembang dan akan menjadi kamadhuk dari keinginanmu.

Selain unsur-unsur, Tri Hita Karana juga memiliki manfaat. Ketiga hubungan yang harmonis itulah yang diyakini oleh umat Hindu yang akan membawa atau memberikan kebahagiaan, kerukunan, keharmonisan serta keselarasan dalam kehidupan mereka. Dengan menerapkan nilai Tri Hita Karana dalam kehidupan sehari-hari diharapkan umat Hindu dapat menggantikan pandangan hidup modern yang lebih mengedepankan individualism serta materialism. Membudayakan Tri Hita Karana akan dapat memupus pandangan yang mendorong atau mepengaruhi konsumerisme, pertikaian dan gejolak.

Tri Hita Karana juga memiliki nilai-nilai yang ada pada adat istiadat, agama, suku, dan keluarga.

Dalam menjaga keberagamaan yang ada, masyarakat Bali merealisasikan beberapa kearofan lokal yang masih diterapkan dalam praktek kehidupan masyarakat sehari-seharinya. Salah satu budaya yang berkembang di Bali adalah Tri Hita Karana. Unsur Tri HIta Karana yang pertama adalah Parhyangan, unsur ini diterapkan karena sebagai nilai keseimbangan antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa, diimplementasikan dengan menjaga melakukan Tri Sandya serta kegiatan keagamaan lainnya. Unsur yang kedua yakni Pawongan diterapkan sebagai nilai keseimbangan dalam hubungan antar manusia dengan pengimplementasiannya melalui saling bekerja sama, menanamkan nilai-nilai toleransi, agar dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat itu rukun dan tentram. Yang terakhir yaitu ada unsur Palemahan sebagai nilai keseimbangan hubungan antara manusia dengan lingkungan alam pada unsur ini kita dapat mengimplementasikan melalui upaya mempertahankan peninggalan yang ada di Bali pada setiap bangunan, memperhatikan konsep hulu teben sebagai hirarki tata ruang di Bali, selalu memperhatikan serta mempertahankan apa yang ada di lingkungan hidup masyarakat Bali.

  • Parhyangan (menjaga hubungan harmonis dengan Tuhan). Nilai kebenaran (Satyam).
  • Selalu ingat untuk mengakui segala ciptaan Tuhan dengan aturan hukum alam sebagai wujud kemahakuasaan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Harus bisa menerima keberagaman yang ada sebagai bentuk kemahakusaan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Memiliki sikap yang welas asih kepada semua makhluk sebagai wujud keimanan dan ke takwaan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Selalu dan diiharuskan untuk bersikap disiplin dalam beribadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
  • Menunjukan integritas yang tinggi dalam diri sebagai makhluk beragama dan berkepercayaan keada Tuhann Yang Maha Esa.
  • Pawongan (menjaga hubungan harmonis sesama). Nilai kebajikan (Siwam).
  • Dalam bermasyarakat kita harus menunjukan sikap sopan dan santun dalam berbicara ataupun berperilaku.
  • Kita harus mampu mnempatkan diri sendiri sesuai dengan posisi atau lingkungan dalam konteks hubugan sosial.
  • Selalu menunjukan sikap toleransi kepada orang lain baik yang berasal dari suku, agama, ras, dan golongan sama maupun berbeda.
  • Selalu menunjukan empati dan kepedulian sosial terhadap orang lain guna menjaga keharmonisan antar sesama.
  • Yang terpentinng bertanggung jawab dalam melaksankan tugas yang telah dipercayakan.
  • Palemahan (menjaga hubungan harmonis dengan alam). Nilai keindahan (Sundaram).
  • Kita harus menerapkan hidup bersih di lingkungan sekitar.
  • Sebagai makhluk hidup kita juga harus menunjukan kepedulian terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan.
  • Dengan memanfaatkan lingkungan sekitar kita harus menggunakannya dengan bijak.
  • Dapat memberikan alasan bahwa kita sebagai manusia hidupnya tergantung pada alam.
  • Senantiasa melakukan kegiatan yang positif untuk menunjukan kepedulian kita terhadap alam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun