Mohon tunggu...
Munirotun Nimah
Munirotun Nimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

ILMU KOMPUTER

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Membuat Entity Relationship Diagram (ERD) dan Enhanced Entity Relationship Diagram (EERD) untuk Sistem Rental Mobil Tono

15 November 2024   12:30 Diperbarui: 15 November 2024   12:39 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berdasarkan entitas dan relasi yang telah diidentifikasi, kita dapat membuat ERD untuk sistem rental mobil. Berikut gambaran umum struktur relasi di dalam ERD:

Mobil terhubung ke Sewa dengan relasi "Disewa oleh", di mana satu mobil bisa memiliki beberapa transaksi penyewaan.

Sewa terhubung ke Customer dengan relasi "Menyewa", di mana satu pelanggan bisa memiliki banyak transaksi sewa.

Rental terhubung ke Mobil dengan relasi "Memiliki", di mana satu penyedia rental memiliki banyak mobil.

4. Menambahkan Detail pada EERD

Enhanced Entity Relationship Diagram (EERD) memberikan fleksibilitas tambahan untuk menggambarkan elemen yang lebih spesifik dan kompleks di dalam sistem. Beberapa elemen tambahan yang bisa diterapkan dalam EERD ini adalah:

Entitas Lemah (Weak Entity)

Dalam contoh ini, Sewa dapat dianggap sebagai entitas lemah karena bergantung pada entitas Mobil dan Customer untuk validitasnya. Misalnya, transaksi sewa tidak mungkin ada tanpa referensi ke mobil dan pelanggan tertentu.

Atribut Multivalue

Atribut yang dapat memiliki lebih dari satu nilai (multivalue) bisa dimasukkan bila diperlukan. Misalnya, jika ada atribut nomor kontak tambahan untuk pelanggan, kita bisa menambahkan atribut multivalue pada entitas Customer.

Cardinality dan Participation

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun