Mohon tunggu...
indahgheamaulida
indahgheamaulida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya bernyanyi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pancasila Sebagai Dasar Filosofi Negara

16 Desember 2024   08:42 Diperbarui: 16 Desember 2024   08:42 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pancasila merupakan dasar filosofi negara Indonesia yang memiliki makna dan fungsi yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai ideologi, Pancasila tidak hanya menjadi pedoman hukum, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai luhur yang harus dipegang oleh seluruh rakyat Indonesia.

Makna Pancasila

Pancasila terdiri dari dua kata, yaitu "panca" yang berarti lima dan "sila" yang berarti prinsip atau asas. Dengan demikian, Pancasila mengandung lima prinsip dasar yang menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan bernegara. Lima sila tersebut adalah: 

1. Ketuhanan yang Maha Esa

Menggambarkan keyakinan bangsa Indonesia akan adanya Tuhan yang Maha Esa dan pentingnya nilai-nilai spiritual dalam kehidupan.

2.Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan.

3. Persatuan Indonesia

Mengajak seluruh rakyat untuk bersatu dalam keragaman budaya dan suku bangsa demi keutuhan negara.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Menyiratkan pentingnya musyawarah dan partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun