Potensi politik uang semakin kencang mendekati hari-H pemungutan suara. Kenyataan ini sudah menjadi rahasia umum, makanya harus menjadi perhatian bersama agar pesta rakyat tidak dinodai politik uang.
Dalam praktiknya, politik uang ini memiliki banyak modus, tak sekadar memberi uang cash secara langsung, namun kadang juga menjanjikan barang kepada warga bila memilih dirinya, seperti sembako atau voucher belanja. Meski tak ada uang cash di sini, namun hakikatnya tetap sama, yaitu politik uang.
Kondisi di atas yang mendorong Relawan Jaga Suara di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah untuk bersiaga mengawasi praktik politik uang di masyarakat. Mereka mengajak warga untuk cermat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Tegal 2024.
Ajakan itu bukan tanpa alasan, sebab beredar kabar adanya manuver pasangan calon kepala daerah yang memberikan janji, uang, sembako dan berbagai benda lainnya. Tentu saja, pemberian itu disertai dengan syarat harus memilih para calon tertentu.
"Pemberian itu seharusnya tulus untuk warga yang membutuhkan, bukan sebuah ikatan dan kewajiban memilih pemberi," kata Koordinator Relawan Khusus Jaga Suara Wilayah eks Pantura Barat, Jateng, Mika Pratama, sebagaimana dikutip dari Pikiran Rakyat, Sabtu 23 November 2024.
Menurut Mika, pemberian sumbangan kepada warga yang membutuhkan pada dasarnya sah-sah saja. Namun, pemberian itu harusnya dianggap sebagai sedekah, hadiah, atau kebaikan kepada warga, tanpa ada kewajiban untuk memilih dirinya.
Jika ada kewajiban memilih calon, maka itu bukan kebaikan. Melainkan ada pamrih yang mencerminkan ketidaktulusan calon tersebut. Itu nyata-nyata sebagai politik uang yang dilarang negara dan agama, bahkan bisa dipidana.
Padahal, kalau kita sadari, kemajuan Kabupaten Tegal sangat bergantung kepada siapa yang memimpin daerah tersebut. Jika keterpilihannya didasarkan hanya pada aksi transaksional seperti itu, maka bisa dipastikan tak akan kemajuan di masa mendatang.
Untuk itu, menurut Mika, warga perlu disadarkan dengan baik. Pemberian uang atau barang demi kepentingan jangka pendek justru akan merugikan kepentingan warga untuk jangka panjang.
Warga perlu diajak untuk memilih kandidat yang muda, cerdas, memiliki visi dan kemampuan untuk menyelesaikan berbagai masalah di Kabupaten Tegal. Yang pasti, salah satu yang dibutuhkan masyarakat Tegal ini maju, bahagia dan menyala.
Tegal yang Maju berarti infrastrukturnya baik dan birokrasinya cepat. Itulah yang membuat warganya merasa dilayani dengan baik, sehingga merasa bahagia.
Tegal juga perlu menyala dengan tak ada lagi daerah yang gelap. Semua jalanan terang dan seluruh warga merasakan manfaat dari listrik.
Kondisi ideal seperti itu hanya bisa dilakukan oleh anak-anak muda dan putra terbaik Tegal yang memberanikan diri maju dalam Pilkada Tegal, yaitu Bima Eka Sakti-Muhammad Syaeful Mujab. Mereka adalah harapan baru Tegal.
Sementara itu, Relawan Jaga Suara Jateng dibentuk secara gotong royong oleh warga guna memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan aman, lancar, jujur, dan tanpa kecurangan. Selain itu, Relawan Jaga Suara juga ditujukan untuk menjaga suara Andika-Hendi di lapangan.
Relawan Jaga Suara mengajak warga untuk memenangkan calon gubernur dan bupati berdasarkan hati nurani masing-masing, tanpa intimidasi dan praktik culas lainnya.
Melalui Relawan Jaga Suara ini warga diajak untuk mengawasi lingkungannya masing-masing. Jika ada pelanggaran Pilkada bisa langsung melaporkan pada pihak yang berwenang, seperti Bawaslu, kepolisian atau tim hukum dari calon
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H