Mohon tunggu...
Indah Fhudzi Fitriyani
Indah Fhudzi Fitriyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati

Introvert, menyukai seni lukis dan hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengintrospeksi Mitos Haid yang Masih Beredar di Kalangan Mahasiswi Melalui Pandang Hadis

8 Januari 2024   22:38 Diperbarui: 9 Januari 2024   00:55 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Mitos tentang keharusan mengumpulkan rambut dan larangan memotong kuku pada saat haid telah menjadi suatu hal yang telah berkembang di lingkungan remaja putri. Di era modern ini, masih banyak orang yang masih percaya pada mitos tentang menstruasi. Hal ini disebabkan oleh kebiasaan mereka mendengar dan menyebarkan mitos tersebut secara langsung atau tidak langsung. Mitos tentang kebersihan tidak seharusnya berkembang karena dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan. Hal ini terutama penting dalam Islam, di mana kebersihan merupakan hal yang penting.

 Mitos ini hanya akan menjadi mitos, karena berdasarkan penelitian diatas larangan tersebut terbantah dalam hadits yang di riwayatkan oleh iman Bukhari: "Tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutmu 

dan bersisirlah..."

(HR Bukhari 317 dan Muslim 1211)

  Dalam hadits, Nabi Muhammad SAW memberitahu A'isyah yang sedang haid untuk menyisir rambutnya, meskipun beliau baru saja datang dari perjalanan. Hal ini menunjukkan bahwa rambut rontok atau potong kuku ketika haid hukumnya sama dengan kondisi suci. Artinya, tidak ada kewajiban untuk memandikannya bersamaan dengan mandi haid. Hadits ini menunjukkan bahwa tidak ada kewajiban untuk menyimpan rambut yang rontok untuk dimandikan setelah suci dari haid.

 Dari penelitian ini, dihararapkan untuk tidak langsung percaya pada suatu pernyataan yang belum diketahui kebenaran dan asal-usulnya. Dan dari penelitian ini juga, diharapkan memiliki manfaat untuk menjelaskan dengan tepat terkait kebenaran mengenai mitos haid yang masih beredar dengan perspektif hadits.

Daftar Pustaka
Apriliani, N.A. (June, 2022). Hukum Memotong Kuku dan Rambut bagi Perempuan Haid. Tanya-Jawab. Available at: https://altsaqafah.id/tawab/bagaimana-hukum-memotong-kuku-dan-rambut-bagi-perempuan-haid/. (Accessed: 21 November 2023).
Hadis (2023) Wikipedia. Available at: https://id.wikipedia.org/wiki/Hadis (Accessed: 21 November 2023).
Hamba (no date) Ilmu Islam, Hadits Bukhari Nomor 1661 - Kumpulan Hadits | Ilmu Islam. Available at: https://ilmuislam.id/hadits/10385/hadits-bukhari-nomor-1661 (Accessed: 21 November 2023).
Lutfi , R. (2013) Haid (Menstruasi) Dalam Tinjauan Hadis - Iain Kudus, Haid (Menstruasi) dalam Tinjauan Hadis . Available at: https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/Palastren/article/viewFile/977/890 (Accessed: 21 November 2023).
Maulidah, I.W. (2023) Fikih wanita tentang menstrual hygiene Masyarakat Dalam perspektif ..., Fikih Wanita tentang Menstrual Hygiene dan Mitos yang Berkembang di. Masyarakat dalam Perspektif Islam. Available at: https://conferences.uinsgd.ac.id/index.php/gdcs/article/view/1647/1173 (Accessed: 21 November 2023).
Palupi, T.D., Pristya, T. and Novirsa, R. (2020) Myths about Menstrual Personal Hygiene among Female Adolescents, Palupi et al. Kesmas: Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional (National Public Health Journal). 2020; 15 (2): 80-85 DOI: 10.21109/kesmas.v15i2.2719. Available at: https://journal.fkm.ui.ac.id/kesmas/article/download/2719/966 (Accessed: 21 November 2023).
Saribanon, N. et al. (2016) Haid dan kesehatan menurut Ajaran Islam, MHM-IslamicPerspective.pdf. Available at: https://www.unicef.org/indonesia/sites/unicef.org.indonesia/files/2019-05/MHM-IslamicPerspective.pdf (Accessed: 21 November 2023).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun