Akuntansi menurut Islam memiliki bentuk yang  terdapat nilai keadilan, kebenaran, dan pertanggung jawaban. Bentuk akuntansi yang memancarkan nilai keadilan, kebenaran, dan pertanggung jawaban ini sangat penting sebab informasi akuntansi memiliki kekuatan untuk mempengaruhi pemikiran pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh seseorang.
Dalam sejarah Islam, lebih dari satu abad sebelum buku Pacioli diterbitkan, telah ada manuskrip tentang akuntansi yang ditulis oleh Abdullah bin Muhammad bin Kiyah Al Mazindarani dengan judul Risalah Falakiyah Kitab As Aiyaqaat pada tahun 1363 M.Â
Beberapa kaidah dalam manuskrip tersebut yang terkait dengan double entry adalah sebagai berikut : Harus mencatat pemasukan di halaman sebelah kanan dengan mencatat sumber-sumber pemasukan tersebut dan Harus mencatat pengeluaran di halaman sebelah kiri dan menjelaskan pengeluaran-pengeluaran tersebut yang terdapat dalam manuskrip Mazindarani tersebut telah menggambarkan praktik double entry bookkeeping masyarakat Muslim saat itu.Â
Menurut pendapat Littleton dan Yame (1978) menyatakan bahwa doubel entry bookkeeping berasal dari Spanyol dengan alasan bahwa kebudayaan dan teknologi Spanyol pada abad pertengahan tersebut jauh lebih unggul dibanding dengan peradaban Italia dan negara Eropa lainnya. Sementara pada waktu itu, Spanyol adalah negara Muslim serta merupakan pusat kebudayaan dan teknologi di Eropa.
Pada awalnya Sebelum islam di dirikan terdapat 2 bangsa besar yang menjadi pemilik wilayah yang luas sehingga sebagian besar untuk wilayah daerah timur tengah di kuasai oleh masa pemerintahan rasulullah SAW.Â
Pada masa tersebut akuntansi pada dasaranya memang sudah di gunakan namun dalam bentuk sebuah perdagangan yaitu suatu sistem perhitungan barang dagangan yang di peroleh dari para pedagang tersebut, (adnan, labatco, 2006) proses perhitungan yang di lakukan pada saat itu bertujuan untuk mengetahui dari adanya sebuah keuntungan dan kerugian yang telah tejadi. Dan bertujuan untuk adanya sebuah transaksi perhitungan hutang piutang yang ada.
Jaya, rizal (2014:3) Perkembangan akuntansi dari masa rasulullah ialah mencatat transaksi yang bersifat tidak tunai dan menerapkan sistem akuntansi, pada masa itu  terdapat sebuah lembaga baitulmal yang berada pada tahapan penyiapan personal yang menangani fungsi fungsi lembaga keuangan negara.  Sehingga pada masa tersebut tidak menggunakan sistem pelaporan atas penerimaan dan pengeluaran baitulmal. Pada masa tersebut harta kekayaan yang di peroleh negara langsung di distribusikan setelah harta tersebut di peroleh.
Penerapan sistem akuntansi pada masa pemerintahan rasulullah mulai berkembang setelah ada perintah dari allah melalui alqur'an yang isi kandungan nya ialah untuk membayar zakat.Â
Dengan adanya sistem penerapan sistem akuntansi tersebut dapat mendorong setiap individu untuk senantiasa menggunakan dokumen apapun untuk menjadi bukti dari adanya setiap transaksi, dan menilai aset yang telah di milikinya. Sehingga dari adanya praktik akuntansi tersebut terus berkembang dengan seiring perkembangan nya wilayah kekuasaan pemerintah islam pada masa pemerintahan khalifah
Pada masa khalifah umar bin khatab telah di tingkatkan sistem akuntansi tersebut, sehingga harta yang di simpan pada baitulmal juga semakin besar. Dan terdapatlah sebuah pencatatan untuk pertanggung jawaban penerimanaan dan pengeluaran negara, selanjutnya khalifah umar bin khatab mendirikan unit khusus yang bernama Diwan yang di dalam nya bertugas mmebuat laporan keungan baitulmal sebagai bentuk akuntabilitas khalifah atas dana baitulmal yang menjadi tanggung jawabnya.
Selanjutnya evolusi perkembangan pengelolaan buku akuntansi mencapai tingkat tertinggi pada masa Daulah Abbasiah. Sehingga akuntansi di klasifikasikan pada beberapa spesialisasi, di antaranya ialah: akuntansi peternakan, akuntansi pertanian, akuntansi bendahara, akuntansi kontruksi, akuntansi mata uang, dan pemeriksaan buku.Â