Mohon tunggu...
Indah Dwi Ariyani
Indah Dwi Ariyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Gemini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Efektivitas Hukum dan Keterkaitan antara Law and Social Control, Socio-Legal, Legal Pluralism

11 Desember 2022   22:21 Diperbarui: 11 Desember 2022   22:23 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal menarik tentang pluralisme hukum terletak pada fakta dan potensi untuk saling bersitegang hingga menciptakan ketidakpastian. Adanya ketidakpastian ini menjadi salah satu titik lemah yang "diincar" dari pluralisme hukum, walaupun hal ini tidak sepenuhnya benar karena permasalahan pokok dari potensi konflik tersebut adalah adanya relasi yang asimetris dari sistem normatif tersebut. Hal ini bisa dilihat dari beberapa kebijakan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengandung  ide pluralisme hukum di dalamnya. Pluralisme hukum memang tidak seketika menyelesaikan permasalahan yang muncul di dalam masyarakat. Akan tetapi, pluralisme hukum hadir untuk memberikan pemahaman yang baru kepada praktisi hukum, pembentuk hukum negara (para legislator) serta masyarakat secara luas bahwa disamping hukum negara masih terdapat sistem-sistem hukum lain yang lebih dulu ada di masyarakat dan sistem hukum tersebut mampu berinteraksi dengan hukum negara. Disamping itu, pluralisme hukum mampu memberikan pemahaman terhadap fakta adanya tertib sosial yang bukan bagian dari keteraturan hukum negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun